Jumat, 15 Januari 2010

Senja Kala Sekularisme


Jumat, 15 Januari 2010 | 02:58 WIB

KOMARUDDIN HIDAYAT

Anda tidak perlu Tuhan untuk berperang. You don’t need God for a war, demikian John Micklethwait, pemimpin redaksi majalah The Economist, bersama Adrian Wooldridge seorang kolumnis, dalam karyanya God is Back. Buku setebal 405 halaman ini menyajikan fakta sosial seputar kebangkitan keyakinan agama yang meramaikan panggung politik global di awal abad ini.

Jika Anda naik pesawat terbang dan mendarat di Bandar Udara Nashville, Tennessee, Amerika Serikat, Anda akan disambut tulisan selamat datang: Music City, USA. Menurut Micklethwait, mestinya ditambah lagi dengan papan nama: Faith City, atau Jesus City, bahkan lebih mengena: Southern Baptist City, mengingat di kota ini terdapat sedikitnya 700 gereja, 65 persen penduduknya mengaku religius. Nashville juga dikenal sebagai kota produsen buku-buku dan kaset keagamaan yang diekspor ke seluruh dunia. Banyak penyanyi papan atas melakukan rekaman lagu-lagu keagamaan di kota ini, sebut saja Hank Williams, Johnny Cash, atau Carrie Underwood.

Penggemar lagu-lagu gereja tak akan sulit mencari kaset semisal Jesus Remembered Me, Jesus Dies for Me, How Can You Refuse Him Now?, I Talk to Jesus Everyday, dan lainnya. Suasana batin ini jauh berbeda dengan akhir abad ke-19 ketika seluruh universitas papan atas AS menggusur ke pinggir posisi agama. Now God is returning to intellectual life, tulisnya. Dulu orang belajar agama dianggap aneh atau semacam hobi bagi sekelompok orang, tetapi sekarang belajar agama merupakan hal yang lumrah, bahkan suatu kebutuhan.

Rapuhnya institusi keluarga dan berkembangnya demoralisasi sosial telah ikut mendorong pertumbuhan agama yang sangat mengesankan. Dikatakan, Islam and Pentecostalism today occupy a ”social space” analogous to early twentieth century socialism. Marx has reemerged in the guise of radical imams and Pentecostal preachers.

Pisau bermata dua

Janji-janji surga dunia ideologi besar marxisme dan kapitalisme yang tidak kunjung tiba telah ikut mendorong agama untuk tampil kembali. Ada kerinduan dan harapan masyarakat modern terhadap agama. Namun, agama yang berkembang dalam masyarakat yang kian mengglobal ini tampil semakin warna-warni, beragam paham dan keyakinan. Keragaman agama ini sekaligus juga potensial menimbulkan konflik. Oleh karena itu, kehadiran kembali agama ini dalam waktu yang sama juga menimbulkan ketakutan, dikhawatirkan akan semakin mengintensifkan konflik dan perang atas nama Tuhan. Ketakutan ini cukup beralasan mengingat perang atas nama Tuhan memang memiliki sejarah panjang.

Konflik agama bisa dibedakan menjadi dua, yaitu konflik internal antarsekte dan konflik eksternal, yaitu melawan agama lain. Konflik antara Protestan dan Katolik dan antara Sunni dan Syiah, misalnya, telah menelan korban ribuan nyawa dan menyisakan luka di antara mereka. Dalam ranah global, dua agama yang selalu menyimpan konflik adalah antara Kristen dan Islam. Agama Yahudi terbatas hanya untuk keturunan Israel, Hindu lebih berpusat pada rakyat India, Tao dan Konghucu untuk orang-orang China Daratan dan perantauan, dan Shinto lebih banyak bagi masyarakat Jepang.

Namun, konflik internal antarsekte juga sangat fenomenal. Di kawasan Timur Tengah, terutama Irak dan Lebanon, konflik berdarah-darah antara kelompok Sunni dan Syiah diperkirakan masih akan berlanjut terus. Contoh ini bisa ditambah dengan menyajikan kasus Ahmadiyah di Indonesia yang dihujat dan diserang oleh mayoritas Sunni. Bukanlah mustahil, kalau suatu saat Syiah membesar sangat mungkin akan muncul konflik seperti di Irak.

Jadi, meskipun gerakan agama kembali bangkit, masih ada pertanyaan besar, apa jaminannya bahwa kebangkitan agama akan memberikan kehidupan lebih baik di masa depan? Di sini muncul keraguan di balik God is Back. Tanpa melibatkan Tuhan saja berbagai peperangan yang sadis dan brutal terjadi di mana-mana. Terlebih lagi jika emosi agama ikut hadir menambah amunisi peperangan. Micklethwait mengatakan, kebangkitan agama akan melipatgandakan jumlah orang yang siap untuk saling berbunuhan dengan alasan agama. Konfrontasi antara nuklir Iran di satu pihak dan Israel serta Amerika di pihak lain pasti akan menggema ke seluruh dunia dan orang pun akan segera menafsirkan sebagai perseteruan agama.

Perseteruan antara India dan Pakistan soal Kashmir pasti akan melibatkan emosi keagamaan meskipun pada dasarnya merupakan persengketaan wilayah. Belum lagi di Filipina dan Indonesia, hubungan antara minoritas dan mayoritas Islam-Kristen juga selalu menyimpan bara konflik. Namun, tanpa melibatkan Tuhan dan agama sesungguhnya manusia telah mengukir sejarah konflik berdarah-darah dan berkesinambungan. Abad dua puluh adalah abad paling sekuler dan sekaligus paling berdarah-darah. Apa yang disebut ”the Godless religions of Nazism and Communism” telah membunuh puluhan juta manusia. Begitu juga pembantaian di Kamboja, Kongo, dan Rwanda, kesemuanya sama sekali tidak melibatkan nama Tuhan. Lalu terorisme yang terjadi di Sri Lanka dan Eropa juga bersifat sekuler.

Dengan kata lain, akar terorisme tidak selalu dimotivasi oleh agama. Bahkan, dalam berbagai kasus agama dijadikan jubah dan penambah amunisi, padahal akarnya bisa jadi adanya dominasi mayoritas terhadap minoritas atau kekuatan asing yang akan menguasai atau menjarah wilayah bangsa lain.

Politik identitas

Di tengah maraknya gelombang demokratisasi di berbagai belahan dunia, salah satu konsekuensi yang kurang diperhitungkan sebelumnya adalah munculnya gerakan politik identitas. Proses demokratisasi yang tidak disertai penegakan hukum, partsipasi pendidikan dan kesejahteraan sosial yang merata, maka politik identitas untuk memperjuangkan kelompok etnis dan agama akan semakin menguat. Fenomena ini mesti dicermati dan diantisipasi di Indonesia.

Agenda kelompok berdasarkan kepentingan etnis, daerah, agama, dan parpol mendapatkan ruang manuver secara leluasa dengan dalih hak asasi dan demokrasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang masih amat muda, sementara korupsi masih akut, lalu pemerintah yang tengah berkuasa sangat diwarnai politik balas budi dan perkoncoan, sangat rawan untuk menghadapi menguatnya politik identitas yang jika kebablasan akan memperlemah demokrasi dan kohesi bangsa. Terlebih lagi jika ideologi transnasional yang tidak setia pada semangat kemerdekaan RI dan Pancasila ikut bermain.

Jadi, tanpa melibatkan Tuhan saja potensi konflik antardaerah dan etnis cukup rawan. Dan itu sudah terjadi. Terlebih lagi jika memperoleh amunisi tambahan berupa ketidakadilan ekonomi dan pendidikan serta sentimen agama, maka proses demokratisasi yang kita perjuangkan akan digerogoti oleh konflik antarkelompok kepentingan yang tidak rasional. Slogan Bhinneka Tungal Ika, keragaman dalam kesatuan, beralih menjadi perseteruan dalam keragaman yang tidak kunjung reda.

Komaruddin Hidayat Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Sabtu, 09 Januari 2010

Spirit Perlawanan dan Perubahan Sikap


Sabtu, 9 Januari 2010 | 02:46 WIB

Keagamaan Sepekan silam jemaah haji kelompok terbang terakhir tiba di Indonesia. Sebagai perjalanan ibadah, sekitar 207.000 anggota jemaah Indonesia pada musim haji 2009 atau 1430 Hijriah ini diharapkan bisa menyemai nilai-nilai haji seperti solidaritas, kesetaraan, perdamaian, kasih sayang, perjuangan, serta perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik. Hal-hal itu terasa sangat dibutuhkan ketika bangsa ini terus-menerus diguncang prahara kegamangan moral. Subhan SD

Sebagai dimensi ritual personal, ibadah haji telah melahirkan pengalaman rohani yang luar biasa bagi seorang Muslim. Namun, dimensi sosiologis-politis haji juga begitu kuat dan telah melahirkan transformasi intelektual yang menimbulkan spirit baru di kalangan komunitas Muslim. Bahkan, haji menjadi motor penggerak perubahan sikap dan perilaku, yang dalam catatan sejarah mampu menjadi motor pergerakan sosial.

Haji merupakan forum pertemuan umat Islam sedunia. Berbagai bangsa menyatu dalam lautan tawaf mengelilingi Kabah, beriringan dalam rombongan sai antara Safa dan Marwah, melebur dalam wukuf di Arafah, hingga bergandengan bersama dalam melawan ”kejahatan” di Jamarat Mina. Pertemuan umat Islam sedunia itu, dengan membawa kultur dan pengetahuan masing-masing, telah memberikan warna baru dalam pergaulan sesama Muslim. Bukan hanya dalam pemahaman kebudayaan yang multiras, tetapi juga ideologi secara politis.

Perjalanan haji telah melahirkan ikatan solidaritas yang lekat di dunia Islam dan kebangsaan, yang menggairahkan spirit keagungan Islam yang rahmatan lil alamin. Kekuatan haji secara ideologis-politis sangat kental saat perjalanan haji mulai diminati pada pertengahan abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Haji menjadi semacam media baru perlawanan terhadap kolonialisme Barat (Eropa) yang menganeksasi negara-negara di Asia dan Afrika. Bahkan, perlawanan berlatar agama (Islam) yang dipimpin para haji bisa dikatakan menjadi prolog yang mendahului pergerakan nasional (kebangsaan).

Dalam kisah-kisah klasik sejarah pergerakan rakyat di Indonesia, peran kaum haji atau kaum putih menjadi pemompa semangat perlawanan dalam menentang kolonialisme sangatlah jelas. Kaum elite agama, khususnya para haji, telah melahirkan etos perlawanan dengan semangat kebangkitan agama (revivalisme). Sejarawan Sartono Kartodirdjo menyebutnya sebagai gerakan religio-politik. Pola perlawanan itu juga tumbuh subur dalam bingkai gerakan tarekat yang memperkuat radikalisasi agama.

Salah satu kisah yang sangat fenomenal adalah peran dominan haji sebagai penggerak dalam perlawanan sosial di Banten (1888), selain gerakan-gerakan sosial lainnya semisal peristiwa Cikande, Banten (1845), gerakan Haji Rifangi/Rifai di Jawa Tengah, atau skala lebih kecil perlawanan Haji Entong Gendut di Condet, Jakarta (1916), hingga merintis pergerakan nasional pada awal abad ke-20.

Perang Diponegoro (1825-1830) juga tak lepas dari peran Kiai Maja yang menjadi pemimpin spiritual penyuntik semangat perang agama. Bahkan tak perlu dipertanyakan lagi soal peran ulama dalam Perang Aceh (1873-1904) dalam mengobarkan perjuangan di jalan Allah (jihad fi sabilillah). Perang Aceh merupakan perang tersulit yang ditumpas penguasa kolonial.

Saking takutnya penguasa kolonial hingga muncul ketakutan terhadap para haji (haji fobia). Bahkan, bukan hanya gerakan mereka yang ditakuti, simbol-simbol haji juga menjadi momok bagi penguasa kolonial. Misalnya saja, pascaperlawanan petani di Banten, Residen Banten meminta pemerintah kolonial agar memerhatikan pakaian haji. Memang, pengenaan pakaian haji sebagai simbol mereka yang telah pergi ke Mekkah menunaikan rukun Islam kelima makin tersebar luas di Banten. Kebiasaan pemakaian simbol itu dinilai potensi berbahaya karena mereka yang berpakaian haji sangat dihormati di kalangan masyarakat.

Komunikasi luas

Bagi Muslim, Mekkah merupakan pusat kosmis. Bukan hanya menjadi titik sentral beribadah dan kiblat bersujud, tetapi juga menjadi pusat ilmu pengetahuan. Haji telah mengukuhkan sistem komunikasi yang luas di dunia Islam. Tidak hanya tukar informasi dari belahan Islam di dunia lainnya, tetapi juga pertemuan gagasan-gagasan baru. Isu-isu pan-Islamisme menjadi sesuatu yang terbuka diterima kaum haji dari Indonesia. Kebangkitan pan-Islamisme semakin menguat ketika Barat terus melakukan penaklukan terhadap bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.

Pengalaman sosiologis haji memungkinkan terjadinya pertukaran informasi, budaya, kultur, ilmu pengetahuan sesama Muslim dan seluruh penjuru dunia. Bahkan, di Mekkah, justru jemaah haji Indonesia bisa bertemu dan berkomunikasi di antara penduduk Nusantara seperti dari Jawa, Padang, Palembang, Banten, Kalimantan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara. Saat itulah para haji bisa mengetahui apa yang terjadi di wilayah lain di Nusantara. Snouck Hurgronje, penasihat masalah pribumi pemerintah kolonial Belanda yang pernah bermukim di Mekkah (1884-1885), menceritakan, para haji dari seluruh Nusantara kala itu justru membicarakan perlawanan rakyat Aceh.

Tak mengherankan, bila Snouck Hurgronje menyatakan, Mekkah merupakan tempat persemaian fanatisme keagamaan. Bagi sosok penting dalam penaklukan Islam di Indonesia itu, para haji ditanamkan rasa permusuhan terhadap penguasa kolonial di Tanah Air mereka. Bagi Belanda, hal itu amat membahayakan terlebih lagi jumlah haji Indonesia kian meningkat setiap tahun.

Pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, jumlah jemaah Indonesia sekitar 20 persen dari total jemaah. Pada 1915-1919, Belanda melarang perjalanan haji setelah Sultan Turki memproklamasikan seruan jihad. Namun, setelah diperbolehkan kembali pada 1920, jumlahnya meningkat hingga 40 persen. Orang Indonesia di Mekkah juga terbanyak di kalangan orang asing. Mereka dikenal sebagai ”orang Jawah”, sekaligus untuk menyebut orang Asia Tenggara. Sejak 1860, bahasa Melayu merupakan bahasa kedua di Mekkah setelah bahasa Arab. Di Mekkah, jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928, bahasa Melayu menjadi perekat di antara orang Nusantara.

Perubahan sikap

Tak mengherankan, mereka yang pulang berhaji dipastikan diawasi penguasa kolonial. Langkahnya selalu dikuntit, bahkan sampai di desa-desa. Bahkan dalam perjalanan di kapal laut hingga aktivitas di Tanah Suci pun dimonitor. Penguasa kolonial berdalih, pengawasan itu untuk melindungi haji dari tindakan kriminal seperti penipuan hingga penyakit.

Meskipun karantina yang dibangun di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta, yang disebutkan sebagai pengawasan kesehatan menyusul wabah kolera di Mekkah, hal tersebut tak bisa menyembunyikan maksud-maksud politis di balik kebijakan karantina itu. Sistem karantina justru memudahkan pengawasan terhadap para haji.

Meskipun demikian, perjalanan rohani yang sudah pasti mampu mengalahkan keinginan duniawi ini tak membuat orang-orang Islam surut untuk pergi haji. Peringatan dari pemerintah kolonial, intaian petugas intelijen, lama dan beratnya kondisi perjalanan, atau mahalnya ongkos naik haji tak melemahkan semangat untuk berangkat ke Tanah Suci. Tidak heran, setiap tahun justru keberangkatan orang yang hendak berhaji semakin bertambah. Apalagi saat haji akbar (saat wukuf pada hari Jumat), jumlah mereka lebih banyak lagi.

Ratusan tahun silam spirit haji telah memberikan corak dan warna bagi perjalanan bangsa. Spirit haji seperti itu tampaknya sangat dibutuhkan saat ini ketika bangsa kita terus terpuruk dalam karut-marut persoalan yang nyaris tak terselesaikan, saat korupsi terus merajalela, saat tuding-menuding menjadi pemandangan lumrah, dan saat moral dan etika diabaikan.

Bangsa ini semestinya bisa memetik spirit haji untuk membangun terus silaturahim, memupuk kebersamaan dan kesetaraan, menggalang solidaritas, bukan justru saling cerca dan nyaman dalam kemunafikan. Perubahan sikap itu sangatlah krusial bila kita ingin bangsa ini maju.

Minggu, 03 Januari 2010

Kepergian Seorang Nahdliyin



Oleh Masdar F Mas'udi (Ketua PBNU)

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Kabar itu sangat menyentak kita semua. Pesan berantai yang langsung menyebar ke segala penjuru menyebutkan, KH Abdurrahman Wahid, telah meninggal dunia, meninggalkan kita semua.

Tentu, kita kehilangan dengan tokoh yang mungkin tak tergantikan dari berbagai seginya. Abdurrahman Wahid atau sering kali disapa Gus Dur memiliki kelebihan dan keistimewaan, baik secara keilmuan, keulamaan, politik, gerakan kemanusiaannya, baik dalam negeri maupun di luar negeri antara sesama Islam atau umat agama yang lain.

Gus Dur terpilih sebagai kepala negara juga tak terduga dan membuat saya berpikir bahwa kira-kira 90 persen, pemilihan Gus Dur menjadi presiden adalah intervensi dari 'atas'. Bayangkan saja, waktu itu beliau punya partai yang hanya mempunyai 11 persen suara, tetapi tiba-tiba bisa terpilih menjadi presiden. Ini semua karena takdir.

Sebagai ulama, beliau tidak tergantikan karena beliau sangat lengkap, multidimensi yang beliau miliki dan kemampuannya jauh di atas rata-rata. Beliau juga orang yang mudah disalahpahami, karena banyak hal yang mungkin memang beliau pada satu pihak begitu terbuka, tetapi dalam hal tertentu banyak hal yang beliau ucapkan, tapi tidak bisa dipahami secara harfiyah. Itulah yang membuat begitu banyak orang salah paham, bahkan orang yang ada di dekatnya barangkali juga tidak bisa memahami sepenuhnya apa yang beliau katakan, beliau lakukan.

Yang paling penting soal demokrasi bagi negeri ini, beliau tokoh demokrasi, terutama ketika mendirikan Forum Demokrasi menjelang berakhirnya rezim Orde Baru. Dan, itulah yang membuat salah satu kekuatan yang mempercepat proses tumbangnya rezim otoriter kepada reformasi sekarang ini. Artinya, ada jejak dan jasa yang luar biasa dari beliau.

Pada saat itu, tidak ada orang yang berani berbeda dengan Pak Harto dengan segala kekuasaannya, tapi Gus Dur dengan keberaniannya hampir tidak ada yang ditakutinya menggalang kekuatan civil society untuk mendorong dan mendesak akan perubahan, dan beliau berhasil.

Kalau dari segi pimpinan ulama dan pimpinan NU peran beliau sangat penting. Karena, pada 1984 ketika NU menegaskan kembali kepada jati dirinya mendasar sebagai organisasi sosial keagamaan beliaulah yang memegang kendalinya, memegang pimpinannya, dan bukan hanya diserahkan kepemimpinan untuk mengembalikan kepada khitahnya, tetapi juga untuk sejak langkah-langkah awal untuk menyiapkan reformasi di dalam tubuh NU sendiri bersama dengan beberapa orang.

Beliau juga yang telah mengantarkan NU menjadi kekuatan civil society yang berskala nasional sebagai pengimbang kekuasaan yang waktu itu tak terimbangi oleh siapa pun. Dan, NU betul-betul dikenal, dihormati, direspek oleh banyak pihak, terutama, baik dari dalam maupun luar negeri dan sejak saat itu NU melejit dari sesuatu yang tidak pernah dibicarakan orang, tidak pernah dilirik orang, menjadi bahkan objek studi berbagai scolar baik dalam dan luar negeri pada masa kepemimpinan beliau.

Selain itu, muncul begitu banyak kajian dan penerbitan buku dalam maupun luar negeri yang mengupas tentang peranan NU sebagai satu kekuatan Islam moderat, dan juga sebagai satu kekuatan civil society sebagai kekuatan untuk mendorong demokratisasi di tengah-tengah kehidupan bangsa yang ditekan terus-menerus secara ofensif oleh rezim Orde Baru waktu itu.

Tokoh Perdamaian
Sebagai tokoh perdamaian, almarhum mendapatkan penghargaan perdamaian Magsaysay. Dan, memang pada saat beliau menjadi presiden dan juga mengambil langkah politik yang sangat berani, yaitu mendesak supaya keputusan MPR No 25 tentang PKI juga tentang Kong Hu Cu diakui sebagai agama yang resmi diakui oleh negara sebagaimana agama-agama lain.

Padahal, selama ini agama Kong Hu Cu berada pada posisi underdog karena dikaitkan dengan etnis tertentu dan juga ideologi tertentu. Tapi, kemudian dengan keputusan politik Gus Dur, Kong Hu Cu, sebagai kelompok minoritas keagamaan hidup sejajar dengan kelompok agama lain. Padahal, beliau dari pemimpin Islam yang pada umumnya agak curiga terhadap kelompok-kelompok yang berbeda.

Tokoh Intelektual
Pertama, karena kemampuan keilmuan beliau, kemampuan analisis beliau yang sangat kritis, juga tentu saja karena karya-karya pemikirannya yang juga menggertak kebekuan dan mendorong perubahan. Saya kira itu yang menjadi pertanda kuat bahwa beliau memang seorang intelektual sejati. Beliau bukan hanya berpikir untuk mendeskripsikan kenyataan, tetapi sekaligus di dalam deskripsi keilmiahannya beliau menginspirasikan perubahan yang mendasar untuk kehidupan keagamaan dan keumatan serta kebangsaan.

Saya pikir kita berhutang budi begitu besar kepada cita-cita beliau. Dan, itu adalah harusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan cita-cita terbaik dari beliau, baik dalam kehidupan keagamaan, khususnya warga NU dan umat Islam pada umumnya dan juga bangsa. Itu menjadi tanggung jawab nahdliyin ke depan.

Seharusnya, kita semua merasa berhutang budi kepada beliau, terutama nahdliyin. Nah, ini saya kira tantangan NU ke depan, amanat NU ke depan, apakah cita-cita beliau justru akan diwujudkan lebih dahulu oleh pihak lain atau kita. Dan, seharusnya kita, nahdliyin, yang menjadi pelopor untuk mewujudkan cita-cita beliau. Jika tidak, berarti kita sebenarnya kehilangan ketokohan beliau.

Komunikasi yang beliau lakukan memang menerobos tradisi komunikasi para elite NU sebelumnya. Yang sudah mentradisi biasanya elite NU datang kalau diundang. Beliau sering kali datang ke pesantren, kiai-kiai, datang menemui umat di dalam berbagai acara yang terbatas maupun terbuka atas inisiatif sendiri.

Saya kira ini yang harus digarisbawahi betul. Jadi, datang bukan sebagai undangan, sebagai orang yang dipanggil atau di- tanggap (bahasa jawa), beliau memang memiliki dorongan dari dalam untuk silaturahim mendekatkan hati dan pikiran dengan umatnya, atas inisiatif dan kemauan kuat dari beliau sendiri. Termasuk, ketika beliau menjadi kepala negara. Tidak ada kepala negara yang begitu lebih banyak waktunya berada di luar istana.

Gus Dur dan Islam


Oleh: Ma'mun Murod Al-Barbasy (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)

Innalillahi wa inna ilahi roji'un . Tokoh besar dan bapak bangsa dengan beragam predikat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), telah berpulang ke rahmatullah pada 30 Desember 2009. Siapa pun yang mengenal Gus Dur secara dekat, baik dalam artian fisik maupun dekat, karena gagasan pemikirannya dipastikan paling merasa kehilangan.

Gus Dur adalah sosok pemikir Islam genuine Indonesia. Gus Dur merupakan sosok pemikir Muslim yang lebih menggambarkan wajah Islam Indonesia yang sesungguhnya: akulturatif, moderat, dan toleran. Pemikiran Gus Dur berbeda dengan pemikiran mereka yang mencoba menampilkan wajah 'Islam skripturalis' yang serba rigid dan berbeda juga dengan mereka yang mencoba menampilkan wajah Indonesia yang sekuleristik.

Pendekatan serba fikih
Lazimnya kebanyakan pemikir dari kalangan pesantren yang mendasarkan pemikiran pada pendekatan fikih, Gus Dur juga dikenal sebagai pemikir yang dalam menyikapi perkembangan selalu mendasarkan pada pendekatan fikih. Dampak pendekatannya yang serba fikih menjadikan tampilan pemikiran Gus Dur selalu tidak 'hitam-putih'.

Ini mengingat banyaknya sumber yang dijadikan sebagai rujukan pemikiran. Dalam tradisi NU, yang menjadi sumber hukum bukan sekadar Alquran dan hadis, melainkan juga ijmak dan qiyas. Dalam hal sikap dan pemikiran politiknya, Gus Dur juga selalu berusaha mengambil jalan tengah ( tawassuth ). Gus Dur tidak mau terjebak dan mengambil jalan ekstrem ( tatharuf ) atau mengambil jalan paling lunak.

Asas tunggal
Ketika rezim Orde Baru bermaksud menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal, NU melalui Munas Alim Ulama 1983 di Situbondo dan diperkuat oleh keputusan Muktamar NU ke-27 1984 di tempat yang sama menerima asas tunggal. Motor penerimaan asas tunggal ini tidak lain adalah Gus Dur dan KH Achmad Siddiq. Keduanya dipilih melalui mekanisme ahlul halli wal aqdhi sebagai ketua Tanfidziyah dan rais Am Syuriah PBNU.

Dibanding ormas lainnya, NU adalah ormas pertama yang menerima asas tunggal. Alasannya bukan didasarkan pada 'strategi perjuangan politik' dalam artian yang abstrak, melainkan keabsahannya di mata fikih. NU juga memberi batasan yang jelas antara 'wilayah kekuasaan agama' dan 'wilayah kekuasaan negara'. Gus Dur menyatakan bahwa antara agama dan negara mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri-sendiri.

Dalam hal yang tidak sama, katakanlah dalam melaksanakan wawasan Islam, itu menjadi tanggung jawab umat Islam, tanpa harus membebani negara. Negara diminta hanya untuk mengayomi hal-hal yang terkait dengan maslahatil ammah , tanpa membedakan suku, agama, bahasa, dan warna kulitnya.

Atas dasar ini, tidak heran kalau NU dengan mudah menerima asas tunggal. Menurut Gus Dur, kehidupan yang diasastunggali Pancasila merupakan wewenang negara. Tapi, ada juga kehidupan yang tidak berada di bawah wewenang negara, yaitu akidah (iman). Sementara itu, ormas lain sangat kesulitan beradaptasi dengan keinginan pemerintah ini. Hal ini karena mereka tidak mampu mendudukkan antara keimanan dan ideologi.

Mereka juga menganggap bahwa soal Pancasila itu berada di luar masalah agama karena Pancasila hanya diterima sebagai ideologi tanpa dikaitkan dengan alasan keagamaan. Ini juga, menurut Gus Dur, tidak benar karena berarti mereka mempunyai kesetiaan ganda: setia pada Pancasila dan pada agama. Dalam pandangan Gus Dur, kalau kita setia pada Islam, juga harus setia pada negara. Sebab, negara merupakan bagian dari kegiatan masyarakat yang dibuat bersama dengan orang lain. Sementara itu, akidah merupakan milik kita sendiri. Jadi, ada perbedaan, tetapi tetap dalam satu kaitan.

Relasi agama dan negara
Komitmen dan pembelaan yang begitu total terhadap Pancasila menjadikan Gus Dur sebagai salah satu dari sedikit cendekiawan Muslim yang menolak setiap upaya menjadikan Islam sebagai dasar negara. Penolakan ini tentu bukan tanpa alasan. Paling tidak, ada dua alasan mendasar, yaitu selain Pancasila dipandang sebagai bentuk 'kompromi politik' final, juga Islam sendiri, menurut Gus Dur, tidak mempunyai konsep tentang negara.

Dalam Alquran misalnya, tidak terdapat kata al-daulah . Pengertian kenegaraan hanya menggunakan istilah baldah . Jadi, di sini, Islam tidak mempunyai konsep yang definitif. Dalam persoalan yang paling pokok terkait suksesi kekuasaan, Islam juga tidak cukup konsisten. Terkadang, memakai istikhlaf, bay'ah , atau ahlul halli wal aqdhi . Padahal, suksesi kekuasaan adalah persoalan cukup urgent dalam masalah kenegaraan.

Tidak adanya bentuk yang baku tentang negara, menurut Gus Dur, telah membuat perubahan historis atas bangunan negara yang ada menjadi tak terelakkan. Dengan kata lain, kesepakatan akan bentuk negara tidak dilandaskan pada dalil naql (nash) , melainkan pada kebutuhan masyarakat. Inilah yang membuat hanya sedikit sekali Islam berbicara tentang bentuk negara dan proses suksesi kekuasaan.

Meski menolak negara Islam, bukan berarti Gus Dur tak menghendaki terciptanya 'masyarakat Islami' (lebih pada value ). Gus Dur berbeda pendapat dengan mereka yang ingin membina 'masyarakat Islam'. Sebab, itu merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi karena ia akan menempatkan non-Muslim sebagai masyarakat kelas dua. Tapi, sebuah masyarakat Indonesia yang di dalamnya terdapat umat Islam yang tumbuh kuat dan berfungsi akan dianggap lebih baik.

Pembela minoritas
Gus Dur juga dikenal sebagai pembela kelompok minoritas. Tidak saja dalam hal keagamaan, tapi juga minoritas dalam politik. Dalam kasus Monitor 1990 yang dinilai melecehkan Muhammad SAW, Gus Dur justru tampil membela dan mengecam keras pemberedelan Tabloid Monitor .

Karena, itu sama artinya memberikan otoritas dan membenarkan perilaku otoriter pemerintah dalam melakukan pemberedelan. Pembelaan Gus Dur bukan lantaran tidak marah atas polling Monitor , namun karena sikap umat Islam yang terkesan mau main hakim sendiri, termasuk menuntut pencabutan SIUPP yang sama sekali tidak demokratis.

Usai politik sapu bersih pemerintah dalam peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI, 27 Juli 1996, suara-suara kritis yang tadinya begitu keras hilang seketika. Masyarakat juga dibuat ketakutan luar biasa. Dalam suasana yang mencekam ini, Gus Dur tampil dengan mendirikan posko pengaduan bagi mereka yang merasa kehilangan keluarganya serta mengalami kerugian fisik ataupun harta benda.

Pembelaannya terhadap keluarga Kong Hu Chu dalam persidangan di PTUN Surabaya, yang kebetulan perkawinannya tidak diakui pemerintah, lantaran mereka bersikukuh beragama Kong Hu Chu setidaknya menjadi bukti lain dari kepedulian Gus Dur terhadap kelompok minoritas. Pembelaan Gus Dur juga diberikan kepada kelompok minoritas lainnya yang hak-hak politik dan keagamaannya dikebiri oleh negara dan sebagian umat Islam, seperti pembelaannya terhadap Dar al-Arqam, Syiah, dan Ahmadiyah.

Demikianlah sekelumit gagasan-gagasan besar Gus Dur yang selama ini diperjuangkan secara konsisten hingga akhir hayatnya. Hasilnya, di saat Gus Dur masih hidup pun sudah mulai bisa dirasakan. Gagasan-gagasannya telah merasuk di sebagian besar generasi muda NU dan dalam batas tertentu juga telah merasuk di lingkup angkatan muda Muhammadiyah. Seiring wafatnya Gus Dur, harapannya adalah tentu gagasan-gagasan Gus Dur akan semakin membumi. Amin dan semoga.

(-)

Zikir Berjamaah pada Malam Tahun Baru



Oleh: Nurman Kholis
(Staf Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Depag)


Sejak beberapa tahun terakhir ini, harian Republika secara rutin menyelenggarakan acara zikir nasional untuk menyambut tahun baru masehi yang diadakan pada malam hari setelah salat Isya. Acara ini selalu dipandu oleh Ustaz Muhammad Arifin Ilham dan bertempat di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Acara zikir berjamaah menjelang tahun baru masehi tersebut menjadi salah satu warna tersendiri dalam menggambarkan kiprah kaum Muslim di Indonesia dari masa ke masa. Sebab, sejak awal penyebaran Islam ke bumi nusantara ini tidak lepas dari ijtihad para ulama. Mereka mempertahankan tradisi-tradisi lokal yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW, namun substansi tradisi tersebut diarahkan kepada upaya untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa umat Islam. Hal ini sebagaimana dilakukan ulama terdahulu yang mengganti pembacaan mantra-mantra dengan zikir kepada Allah melalui pengucapan kalimat tahlil La Ilaha Illallah sebanyak-banyaknya. Biasanya, pembacaan zikir tersebut digemakan dalam peringatan 1, 3, dan 40 hari setelah kematian sehingga acara peringatan itu disebut tahlilan.

Selain mengganti pembacaan mantra dengan zikir, para ulama juga mengganti maksud penyajian makanan. Bila berabad-abad sebelumnya penyajian makanan dimasudkan sebagai sesajen untuk para arwah, itu pun diubah sebagai jamuan bagi para tamu yang datang. Selain menggemanya kalimat La Ilaha Illallah dalam peringatan kematian, acara tersebut menjadi ajang yang dapat mempererat silaturahim di antara sesama umat Islam. Berkat silaturahim yang erat ini, lambat laun Indonesia yang terletak sekian kilometer dari Arab menjadi kawasan yang mayoritas penduduknya memeluk Islam dan dapat disatukan dalam satu wilayah meskipun terdiri atas berbagai suku, bahasa, pulau, dan perbedaan lainnya.

>Kesamaan ide<B>
Menurut KH M Sufyan Raji Abdullah dalam buku Bid'ahkah Tahlilan dan Selamatan Kematian? , ritual acara setelah kematian telah ada sebelum Islam, sekitar 5.000 tahunan Sebelum Masehi. Pada mulanya, kegiatan itu dilakukan oleh para penyembah dewa 'Yang' untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa keluarga yang telah wafat. Dalam upacara ini, berisi persembahan sesaji untuk sang dewa pada malam ke-1, ke-3, ke-7, ke-9, ke-15, ke-40, ke-100, ke-1000 hari, ke-1, dan ke-3 tahun dari kematian. Peringatan kematian ini kemudian mengalami sinkretisasi dengan agama Hindu dan Buddha yang ditambah dengan pembacaan mantra-mantra tertentu dari kedua agama ini. Dalam kitab I'anatut Thalibin Juz II hlm 145-146, dinyatakan cara penyampaian rasa dukacita dengan cara penghidangan makanan tertentu dan berkumpul dalam ritual kematian tersebut dan acara ritual kematian pada malam ke-40 yang seperti itu (jahiliyah) adalah haram.

Ia juga menambahkan bahwa acara peringatan kematian yang diperbolehkan oleh syariat Islam adalah acara yang diisi dengan membaca Alquran, shalawat, zikir, dan sebagainya. Ia pun mengutip hadis dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dan salah seorang sahabat Anshar yang bercerita, ''Kami keluar bersama Nabi SAW untuk mengantar jenazah salah seorang di antara penduduk yang wafat. Setelah pulang, kami diundang oleh istri yang berduka untuk datang ke rumahnya. Kemudian, ia menghidangkan makanan. Rasulullah SAW pun mengambil makanan yang dihidangkan tersebut dan beliau memakannya. Kemudian, para sahabat dan para undangan juga ikut memakan makanan tersebut.'' (HR Ahmad yang dikutip dari kitab Hasyiyah ala Maraqi al-Falah karya Ahmad ibn Isma'il at-Thanthawy, Juz I, hlm 409, cet Maktabah al-Bab al-Halaby, Mesir, 1318).

Hadis tersebut menunjukkan bolehnya mengadakan acara zikir dan doa bersama untuk mayat dan menghidangkan makanan yang bukan diperuntukkan sebagai sesaji seperti yang berlaku di kalangan jahiliyah. Sebab, jika peringatan kematian itu diharamkan, tentu beliau tidak akan hadir dan ikut makan dalam acara tersebut.

Dengan demikian, ide penyelenggaraan zikir berjamaah pada malam pergantian tahun masehi memiliki kesamaan dengan ide dalam penyelenggaraan zikir berjamaah pada acara tahlilan. Ide yang mendasari tahlilan adalah penggantian tradisi yang tidak Islami, seperti pembacaan mantra-mantra dan pemberian sesajen untuk para arwah pada acara peringatan 3, 7, dan 100 hari setelah kematian diganti dengan pembacaan kalimat tahlil, pembacaan Alquran, dan salawat serta makanan yang tersaji dimaksudkan untuk para tamu. Sedangkan, ide yang mendasari zikir berjamaah pada malam tahun baru masehi adalah penggantian acara peniupan terompet, penyalaan petasan, dan perbuatan sia-sia lainnya dengan zikir yang beberapa bacaannya juga terdapat dalam acara tahlilan.

Sebagaimana acara tahlilan yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya di nusantara, tentunya acara zikir berjamaah pada malam tahun baru masehi juga ada yang pro dan kontra. Karena itu, supaya umat Islam tidak menghabiskan energi dalam perdebatan yang tidak pernah kunjung selesai, para penganjur acara zikir berjamaah pada malam tahun baru masehi perlu juga menjelaskan bahwa acara tersebut hanya merupakan suatu tradisi sebagaimana tahlilan. Ia bukan bagian dari syariah sebab tidak pernah dicontohkan, diperintahkan, dan juga tidak pernah dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Kedua tradisi tersebut mubah yang berarti tidak wajib dan tidak pula haram untuk dilakukan.

(-)

Kamis, 31 Desember 2009

Wacana Islam Liberal di Timur Tengah

Oleh Redaksi

Mengapa tema ini menarik untuk diangkat adalah pertama karena selama ini publik Indonesia, dan saya kira secara umum masyarakat dunia, melihat wacana Timur Tengah selalu dari pemberitaan media. Dan sebagaimana kita tahu, media cendrung menampilkan hal-hal yang nyaris tidak adil terhadap kenyataan yang sesungguhnya berlangsung. Jadi, Timur Tengah selalu ditampilkan dengan citra-citra yang fundamentalistik dan teroristik saja. Padahal dalam kenyataannya di wilayah itu sering terjadi ketegangan, terjadi dialektika, dan banyak sekali arus-arus pemikiran yang sangat beragam, dari yang sangat liberal, sampai yang fundamentalis atau puritan. Jadi diskusi ini adalah sebagai upaya untuk menampilkan wajah Timur Tengah yang lain yang diabaikan oleh media.

Bertempat di Teater Utan kayu, diskusi bertajuk Wacana Islam Liberal di Timur Tengah ini dihadiri oleh kaum muda dan aktivis Islam yang datang dari berbagai kalangan. Diskusi ini diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Februari 2001, dan merupakan diskusi pertama dalam serial program Islam Liberal yang kemudian menjadi proyek Jaringan Islam Liberal (JIL). Di antara peserta yang hadir adalah Goenawan Muhammad, Hamid basyaib, Ihsan Ali-Fauzi, dan Trisno SS.

Ahmad Sahal

Mengapa tema ini menarik untuk diangkat adalah pertama karena selama ini publik Indonesia, dan saya kira secara umum masyarakat dunia, melihat wacana Timur Tengah selalu dari pemberitaan media. Dan sebagaimana kita tahu, media cendrung menampilkan hal-hal yang nyaris tidak adil terhadap kenyataan yang sesungguhnya berlangsung. Jadi, Timur Tengah selalu ditampilkan dengan citra-citra yang fundamentalistik dan teroristik saja. Padahal dalam kenyataannya di wilayah itu sering terjadi ketegangan, terjadi dialektika, dan banyak sekali arus-arus pemikiran yang sangat beragam, dari yang sangat liberal, sampai yang fundamentalis atau puritan. Jadi diskusi ini adalah sebagai upaya untuk menampilkan wajah Timur Tengah yang lain yang diabaikan oleh media.

Kemudian yang kedua diskusi ini penting karena dalam konteks Indonesia, pembicaraan tentang Islam liberal sebenarnya sudah kita kenal cukup lama, dan kalau kita membaca tulisan-tulisan Nurcholis Madjid atau Abdurrahman Wahid atau kalangan yang oleh William Liddle disebut sebagai kalangan substansialis, maka kita akan menemukan beberapa ciri-ciri Islam liberal, suatu istilah yang diungkapkan oeh Kurzman. Namun perkembangan dua tahun terakhir ini, kita melihat kecenderungan yang menarik di Indonesia bahwa wacana Islam liberal bukan hanya beragam, tapi juga mengalami banyak tantangan. Beragam dalam artian bahwa bisa tampil dalam sosok yang berbeda-beda dan bertentangan satu sama lain. Dan juga mendapat banyak tantangan dengan munculnya misalnya pengerasan identitas Islam di Indonesia. Nah kalau kita membicarakan Islam liberal di Timur Tengah, maka saya kira kita bisa mengambilnya sebagai bandingan dengan apa yang terjadi di negara kita.

Nah, saudara Luthfi ini pernah belajar di Yordania dan Malaysia, pernah menjadi wartawan Ummat, dan sekarang mengajar filsafat dan pemikiran Islam di Universitas Paramadina. Saya persilahkan saudara Luthfi untuk memberikan presentasinya.

Luthfi Assyaukanie

Assalamu’alaikum dan Selamat malam. Pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada saudara Sahal dan penyelenggara yang memungkinkan kita sama-sama sharing idea dalam diskusi ini. Sebagaimana dikatakan Sahal tadi bahwa tema Islam liberal sangat menarik. Ada satu hal lagi yang saya kira perlu saya sebutkan di sini, yaitu, Timur Tengah mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kita karena ternyata Timur Tengah bukan hanya mengekspor agama ke sini, tetapi juga penafsiran-penafsiran dan pemahaman keagamaan.

Dalam konteks ini saya melihat bahwa berbicara tentang Islam liberal di Timur Tengah menjadi penting karena selama ini, Islam yang diproduksi dalam media dan buku-buku Barat menampilkan Islam dengan wajah yang seram, sehingga fakta tentang gerakan Islam, atau kebangkitan Islam, menjadi tertupi. Padahal kalau kita berbicara tentang pembaruan dan kebangkitan, sebenarnya yang mempelopori adalah gerakan yang kita sebut sebagai Islam liberal.

Nah, sebelum saya memasuki diskusi yang lebih mendalam, saya ingin membahas sedikit tentang istilah Islam liberal. Istlah Islam liberal sebenarnya merupakan istilah yang dipopulerkan oleh Charles Kurzman yang menulis buku Liberal Islam a Source Book. Sebenarnya buku ini adalah kumpulan artikel. Kurzman menganggap ada sejumlah intelektual Muslim yang merepresentasikan Islam yang liberal. Di antara intelektual Arab ada nama Ali Abdurraziq, Mahmud Toha, dan Ahmad Na’im. Buku ini terbit tahun 1998.

Sebelum buku Kurzman, ada buku lain yang juga berbicara tentang Islam liberal yaitu Islamic Liberalism yang ditulis Leonard Binder. Meskipun tidak spesifik berbicara tentang Islam Liberal, Binder memetakan aliran-aliran pemikiran yang dia kategorikan sebagai liberal. Ada buku lain yang ditulis oleh Albert Hourani, sebuah buku klasik, yaitu Arabic Thought in the Liberal Age. Dia merujuk masa-masa kebangkitan Arab pada awal-awal abad ke-19 atau akhir abad ke-18 sebagai masa-masa yang liberal. Jadi kalau kita melihat perkembangan tersebut dapat dilihat bahwa istilah Islam liberal tidak dimulai dari Kurzman. Istilah tersebut sudah dimulai oleh Hournai pada tahun 1960-an.

Saya cukup terkejut ketika membuka buku A.A.A. Fyzee, seorang intelektual Pakistan, yakni Islam in Transition. Dalam karya itu Fyzee bukan hanya menggunakan istilah “Islam liberal,” tapi juga “Islam Protestan” yang menurut dia jika dalam agama Kristen ada kelompok protestan, maka dalam Islam juga ada golongan protestan yang berani memprotes kemapanan dan menghadirkan penafsiran yang lain dari “Islam yang katolik.” Saya sendiri menganggap bahwa istilah tidak terlalu penting.

Perlu digaris bawahi di sini bahwa istilah liberal harus dibedakan dari istilah liberalisme di Barat, karena nanti akan ada hubungannya dengan klasifikasi yang saya buat. Islam liberal dalam wacana pemikiran Islam itu disebut kiri dan di Barat, liberal itu kanan, yakni liberalisme dan sosialisme. Dan dalam paper saya, saya menggunakan istilah kiri dan kanan untuk memudahkan pembedaan antara gerakan Islam yang progresif, inklusif, dan lebih dekat kepada modern dengan Islam yang tradisional atau konservatif.

Berbicara tentang Islam liberal artinya kita sedang berbicara tentang wajah Islam yang banyak. Harus kita akui bahwa sangat sulit berbicara tentang satu Islam. Menurut Aziz Azmeh, tidak ada satu Islam. Karena Islam selalu tampil dengan wajahnya yang beragam. Pemikir Suriah itu menulis buku yang judulnya menurut saya unik. Yakni Islam and Modernities dalam bentuk jamak. Apa yang disebut Islam dengan hurup I besar sesungguhnya tidak ada secara realita. Yang ada adalah Islam Sunni, Islam Syi’ah, Islam NU, dan lain-lain. Karena itu, sah saja kalau kita juga bicara tentang Islam liberal.

Soal Timur Tengah, ada satu image bahwa Timur Tengah lebih kental dengan Islam Tradisional atau Islam Fundamentalis. Padahal kalau kita menelusuri sejarah kebangkitan Islam di kawasan itu, pembaruan dipelopori oleh tokoh Islam liberal. Saya ingin mengambil contoh. Kalau kita berbicara tentang Arab, maka yang paling penting adalah berbicara tentang Mesir, karena Mesir merupakan pusat kebangkitan di dunia Arab. Meskipun di Tunisia ada Muhammad al-Sanusi, pendiri gerakan Sanusiyyah, tetapi yang berkaitan dengan wacana kemodernan baru muncul pada figur Rif’at Tahtawi.

Saya ingin memulai dari Tahtawi untuk menggambarkan gerakan Islam liberal yang sekarang kita lihat di dunia Arab. Tahtawi ini sebenarnya sebelumnya merupakan seorang tradisional sebelum dikirim oleh Muhammad Ali, yang saat itu menjadi kepala negara Mesir, ke Sorbonne, Prancis. Dia adalah delegasi pertama dari negara muslim yang dikirim ke Barat. Saya kira tradisi pengiriman Muslim ke barat itu mengikuti tradisi Tahtawi. Waktu pertama dikirim Tahtawi bukan dikirim untuk belajar tapi untuk mengimami Shalat. Dan sekarang ini ia dikenal sebagai bapak kebangkitan pemikiran Arab modern.

Ketika kembali ke Mesir, ia dipercaya memimpin satu percetakan yang disebut percetakan atau Mathbaah Bulaq. Mathba’ah Bulag adalah percetakan yang didirikan oleh Napoleon Bonaparte ketika ia sampai di Mesir pada tahun 1798. Dan percetakan itu kemudian dipimpin oleh Tahtawi. Salah satu proyek Tahtawi adalah menerjemahkan buku-buku Prancis dan menerbitkan buku-buku yang ia anggap mencerahkan. Buku pertama yang dicetak lewat percetakan modern adalah Mukadimah Ibn Khaldun yang diedit sendiri oleh Tahtawi. Dia juga menerjemahkan salah satu karya Montesquieu. Dia sendiri menerjemahkan sekitar dua puluhan buku berbahasa Perancis ke dalam bahasa Arab. ia menulis beberapa buku penting, di antaranya Talkhis al-Ibris, buku tentang masyarakat Paris. Buku ini kemudian menjadi rujukan kaum modern di dunia Arab.

Sebenarnya, buku itu hanya menjelaskan kehidupan Paris: bagaimana ia melihat anak-anak di Paris, bagaimana mereka sekolah, bagaimana ibu-ibu mereka berada di kafe, daln lain-lain. Hal-hal inilah yang ia sorot yang justru menggugah para pembaca di Mesir.

Sebenarnya kalau kita berbicara tentang Islam liberal, bukan hanya tentang tokoh yang berpemikiran terbuka dan modern. Saya ingin mengatakan bahwa tokoh seperti Muhammad bin Abdul Wahab pun, yang kita kenal sebagai pendiri madzhab Wahabi, mempunyai jasa dalam gerakan Islam liberal. Misalnya dalam hal purifikasi atas hal-hal yang berbau mitos, khurafat dan lain-lain. Bahkan apa yang disebut gerakan modernis di Indonesia, itu sebenarnya mengikuti Muhammad Abdul Wahab. Dari sini saya melihat bahwa tokoh sekonservatif Abdul Wahab pun mempunyai kontribusi dalam gerakan Islam liberal di Timur Tengah.

Gerakan Islam liberal di Timur Tengah mencapai signifikansinya dalam diri Muhammad Abduh. Saya melihat Abduh merupakan tokoh sentral dalam gerakan pemikiran di dunia Arab. Kalau saya membandingkan dengan sejarah pemikiran Barat, mungkin Abduh posisinya sama seperti Hegel. Hegel ditafsirkan oleh pengikutnya sehingga memunculkan Hegelian Kiri dan Hegelian Kanan. Abduh, oleh para pengikutnya dipandangan secara berbeda. Di satu sisi, orang melihatnay sebagai seorang modernis, dan di sisi lain dipandang sebagai tokoh tradisionalis.

Mereka, seperti murid-muridnya Hegel, membuat dua kelompok besar, yaitu Abduh Kanan dan Abduh Kiri. Murid Abduh dari Jalur Rasyid Ridha, murid yang paling taat kepada Abduh, kemudian membentuk kelompok kanan. Di antara murid Rasyid Ridha adalah Hasan Al-Banna dan Sayyid Qutb. Kalau kita lihat dari jalur Rasyid Ridha, pemikiran Abduh menjadi sangat konservatif, dan semakin hari semakin ke kanan. Perhatikanlah Hasan al-Banna yang mendirikan gerakan Ihwanul Muslimin dan berpuncak di Sayyid Qutb.

Sementara dari jalur modernis atau Abduh Kiri, dikenal nama-nama seperti Qassim Amin dan Ali Abd Raziq. Para intelektual inilah yang kemudian memunculkan wacana Isalm dan kemodernan. Kita tahu bahwa Qassim Amin adalah seorang feminis Arab pertama. Dia menulis buku Mar’ah Jadidah juga menulis buku Tahrirul Mar’ah. Ia melihat salah satu masalah besar di dunia Arab adalah adanya diskriminasi terhadap perempuan. Ia melihat bahwa sumber persoalan sosial berasal dari keluarga. Karena mengeluarkan gagasan-gagasan yang tidak populer, Amin kemudian diasingkan oleh komunitas al-Azhar.

Begitu juga Ali Abdurraziq. Kita tahu bahwa Abdurraziq adalah penggagas gagasan bahwa Islam tidak pernah memerintahkan umatnya membangun satu sistem politik tertentu. Pada tahun 1925, ia menulis sebuah buku kontroversial yang kemudian menjadi klasik. Yakni, al-Islam wa Ushul al-Hukm.

Ali Abdurraziq pernah belajar di Oxford. Dan kebanyakan intelektual Arab modern belajar di Barat. Saya tidak tahu apakah itu yang kemudian menyebabkan mereka menjadi modernis dan liberal atau ada faktor lain. Sampai sekarang ini kalau kita berbicara tentang intelektual Arab yang modernis dan liberal, kebanyakan adalah lulusan Barat dan hanya segelintir saja yang lulusan dari Arab sendiri.

Kalau kita berbicara tentang Islam liberal kontemporer di dunia Arab, kita berbicara tentang tokoh-tokoh seperti Hasan Hanafi, Muhammad Arkoun, Abid Jabiri dan lain-lain, maka ini adalah penerus dari pandangan-pandangan Abduh kiri. Saya ingin mengambil contoh bahwa nasib yang dialami oleh intelektual liberal, baik sejak zaman Tahtawi sampai sekarang, bernasib sama, ketika berhadapan dengan otoritas agama, masyarakat, dan kekuasaan.

Kasus terakhir yang sangat tragis adalah kasus Abu Zayd. Ini adalah kasus yang mungkin memporak-porandakan harapan kaum liberal di dunia Arab khususnya, karena setelah 200 masa kebangkitan, institusi agama masih saja melakukan kesalahan-kesalahan yang sama. Padahal di Vatikan, mereka sudah tidak peduli dengan pencapaian-pencapaian intelektual di Barat. Abu Zayd kemudian disidangkan dan dihukum sebagai kafir dan dia harus diceraikan dari istrinya. Ia kemudian mengungsi ke Belanda dan mengajar di sana. Keslahan Abu Zayd adalah ia menganggap bahwa bahasa Arab, sebagai Bahasa Al-Qur’an, adalah bahasa historis, sehingga kita juga dapat memahaminya secara historis. Menurut saya ini adalah pandangan yang biasa-biasa saja. Dan merupakan isu dalam ulumul Qur’an. Isu yang sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Jalaluddin Assuyuti.

Saya ingin mengambil contoh asbabunnuzul. Asbabunnuzul artinya sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Ini adalah salah satu konsep penting dalam ulumul Qur’an. Menurut saya ini sangat historis sekali. Misalnya begini: ada sebuah ayat Yasalunaka ‘anil khamr (mereka bertanya tentang khamr). Artinya apa, ada satu sahabat nabi yang komplain kepada nabi bahwa para sahabat mabuk, bagaimana mereka mau shalat. Itu Islam sudah berjalan lama, sudah di Madinah, sudah berjalan sepuluh tahun lebih. Mereka bertanya, dan nabi nggak bisa jawab dan berkata tunggu besok saya jawab. Ini artinya apa, nabi menunggu wahyu. Dan ada cerita bahwa wahyu itu nggak datang-datang. Kemudian turun ayat lain yang menegur Nabi: katakanlah insyaallah kalau mau membuat janji.

Yang ingin saya katakan adalah bahwa asbabunnuzul itu historis sekali. Bahwa penggalan-penggalan al-Qur’an itu dibangun dari konstruksi kesejarahan yang sangat kuat. Bayangkan kalau saat itu tidak ada orang yang bertanya tentang khamr, maka sampai sekarang kita nggak punya ayat tentang khamr. Ini adalah salah satu indikasi bahwa Qur’an tumbuh dan berkembang bersama sejarah. Dan menurut Abu Zayd, itu bisa diinterpretasikan secara historis. Bahasa Qur’an adalah bahasa sejarah, dan bahkan secara kontekstual, konteksnya adalah konteks sejarah.

Contoh historis lainnya adalah kasus Muhammad Mahmud Toha, gurunya Ahmad Na’im di Sudan. Ini lebih tragis lagi nasibnya dari Abu Zayd. Ia sampai dihukum mati oleh pemerintah Sudan karena pendapatnya tentang Qur’an juga. Ia berpendapat lagi-lagi tentang isu ulumul Qur’an. Ia mengatakan bahwa ayat-ayat Qur’an terbagi menjadi ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah. Ini sesuatu yang populer, dan kemudian dikembangkan olehnya bahwa ayat-ayat Makiyyah itu lebih solid dan universal, sementara ayat-ayat Madaniyah itu kontekstual dan sangat berkaitan dengan konteks masyarakat Arab waktu itu.

Karena itu, menurut dia, ayat-ayat Madinah sangat bisa diinterpretasikan, dan kalau perlu ayat-ayat yang tidak kontektual dengan masa kini tidak perlu digunakan lagi. Pendapat inilah yang kemudian membawa Mahmud Toha dieksekusi hingga mati. Saya kira ini ada kaitannya dengan apa yang nanti saya sampaikan pada bagian akhir bahwa ini mungkin merupakan kegagalan dari gerakan Islam liberal secara umum. Padahal pada abad pertengahan isu-isu semacam ini merupakan isu-isu yang biasa saja dan tidak menjadi persoalan, namun ketika dibaca dengan kacamata modern, hal itu menjadi isu kontroversial.

Sebenarnya banyak intelektual Arab modern yang mengalami nasib buruk seperti itu. Contoh lainnya adalah Naguib Mahfoudz, pemenang Nobel bidang sastra. Ia pernah ditikam waktu mengendarai mobil oleh seorang tukang cukur. Setelah tukang cukur itu ditangkap dan diinterogasi, ia mengaku waktu shalat jum’at ia mendengar bahwa Naguib Mahfoudz adalah seorang kafir dan darahnya halal!.

Saya akan sampai pada bagian terakhir presentasi saya. Saya melihat ada kemunduran dari gerakan liberalisme Islam di Timur Tengah. Mengapa? Karena gerakan ini sudah berjalan dua ratus tahun lebih dan tidak ada kemajuan yang berarti. Kalau kita kembali ke masa silam, ketika Islam berada pada masa-masa penterjemahan pada abad ke-2 dan ke-3 H, periode ini tak berlangsung lama. Karena masa-masa penerjemahan buku tak berlangsung lama, karena setelah itu muncul ulama-ulama dan filosof-filosof besar. Artinya ada kemajuan yang sangat cepat dan signifikan.

Madrasatullughah, atau sekolah bahasa yang didirikan oleh Tahtawi sudah berusia dua ratus tahun, tapi tidak melahirkan pemikir-pemikir sekaliber intelektual Arab masa silam. Seharusnya setelah penerjemahan adalah ibda’ atau kreasi. Setelah menterjemah adalah menulis. Tapi kalau sekarang, orang-orang Arab itu menerjemah terus, nggak pernah nulis. Saya kira sampai di sini dulu presentasi saya. Terima kasih.

Ahmad Sahal

Terimakasih Luthfi. Sebenarnya banyak hal yang bisa dibaca dalam paper yang menarik dan tidak dipresentasikan. Ada beberapa hal yang saya kira menarik untuk didiskusikan, misalnya tentang kenapa gagal, kalau itu memang disebut sebagai kegagalan. Apakah memang antara pembaruan Islam dengan masyarakatnya atau dengan rezim yang berkuasa selalu tidak kompatibel. Kenapa gerakan Islam pada akhirnya menjadi elitis. Seperti yang terjadi di Indonesia, gerakan pembaruan Islam menjadi semacam preaching the converted atau mendakwahi yang sudah beriman. Apakah gerakan kebangkitan Islam juga mengalami hal seperti itu.

Hamid Basyaib

Mungkin atau tidak, filosofi atau body of knowledge ditarik lebih jauh lagi. Anda menyebut Tahtawai, menurut saya, mungkin bisa ditarik lebih jauh. Misalnya sampai ke khalifah Umar yang begitu berani menafsirkan ayat-ayat Qur’an. Dia terang-terangan menentang bunyi tekstual Qur’an. Misalnya waktu membagi ghanimah (pampasan perang). Qur’an menyebut 1/5 buat rasul… dan seterusnya…Dia bilang nggak, buat kalian tidak ada. Terus dijawab lho ini kan bunyi teksnya begini, ia jawab itu kan dulu. Sekarang tidak usah dibagi. Kalau kita menduduki suatu tempat, nggak usah dibagi sama prajurit. Mengapa? Karena nanti kalian berperang demi harta.

Saya kira Umar yang paling kreatif, terlepas dia dibenci oleh orang Syi’ah. Barangkali bahkan sampai ke nabi Muhammad sendiri. Awal-awal di madinah itu kan dia sangat kreatif dan lentur dalam menyikapi sistem atau apa yang berlaku secara sosial-kultural di Madinah. Buku Karen Amstrong menurut saya itu luar biasa. Misalnya ia menyebut bahwa nabi pada awalnya tidak pernah berpikir bahwa agama Islam yang ia bawa adalah untuk keperluan seluruh umat manusia. Nggak ada itu di kepala dia, cuma sebagian kecil masyarakat Arab, bukan untuk seluruh dunia. Dan itu berkembang kemudian berdasarkan evolusi pemikirannya. Barangkali juga Abu Zar Ghifari.

Saya kira kelompok Mu’tazilah juga liberal sekali. Misalnya, seorang tokohnya bilang bahwa agama itu pada dasarnya nggak perlu, kalau manusia itu menggunakan akalnya secara benar dan secara maksimum. Manusia itu mampu membedakan mana baik, mana buruk, mana yang bermanfaat, mana yang mudarat, dan sebagainya. Semata-mata berdasarkan akal. Karena itu agama hanya berfungsi komplementer. Cuma karena umumnya manusia memang bodoh, maka harus dibantu oleh apa yang disebut wahyu. Jadi saya kira perlu dicari dasar-dasarnya jauh ke belakang dan jangan hanya dibatasi pada Tahthawi yang baru kemarin sore. Dari awal-awal abad itu luar biasa pemikiran Islam liberal itu. Nah, bahwa Islam liberal ini memang macet, saya kira betul dan kita semua adalah korbannya. Kita ini kan ngomong-ngomong begini di antara kita sendiri. Seperti Gito Rollies minta jangan pernah berurusan dengan narkotik di pesantren yang memang nggak pernah berurusan dengan sabu-sabu. Saya kira memang macet.

Nurcholis Madjid saya kira juga sudah capek dalam soal ini. Anda lihat beberapa tahun terakhir, discourse dia kan politik karena too hard to handle ide-ide teologis yang diserang begitu keras. Saya kira dia merasa wah nggak produktif juga. Akhirnya dia ngomong demokrasi, politik. Saya kira dia juga sudah capek. Makanya, saya kira perlu dibikin gerakan-gerakan baru. Nah saya usulkan program pertama kaum Islam liberal itu adalah meluncurkan gagasan sekularisasi total. Jadi mungkin, kita ngomong di mail list itu lebih maju dari Nurcholis tahun 1970-an. Barangkali kita sekarang sudah punya dasar-dasarnya yang lebih kokoh khususnya di dalam politik ya.

Saya dari dulu berpendapat bahwa sangat berbahaya ulama berpolitik. Akhirnya rakyat kehilangan ulama karena dia menjadi DPR, dan akhirnya dia juga menjadi politisi biasa, dan yang lebih berbahaya adalah jika ia masuk politik artinya dia memakai dua legitimasi. Pertama legitimasi material, berdasarkan pemilu dan sebagainya itu. Yang kedua legitimasi spiritual. Nah, yang namanya kekuasaan itu, satu legitimasi saja sudah cukup untuk korup. Ini mengerikan sekali kalau dia pegang dua-duanya, siapa yang berani. Mengkritik dia bilang melawan Qur’an, melawan Tuhan. Itu terjadi di Eropa, dalam Katolik. Itu terjadi di dunia Islam, dinasti-dinasti yang semua atas nama Tuhan. Itu terjadi di Iran sampai sekarang.

Jadi kita nggak perlu mengulangi itu. Politik biarkan saja sekuler. Bahwa ada nilai-nilai relijius, biarkan saja itu mengalir secara etis dan bukannya secara formal. Misalnya kalau saya berpolitik, saya orang Islam, saya akan berdasar pada nilai-nilai yang saya pegang. Tapi semua kan harus diobjektifasi ketika masuk parlemen, eksekutif dan sebagainya. Kalau dikit-dikit bawa ayat bisa merinding kita. Begitu saja, terima kasih.

Edo

Pertanyaan saya, dibatasi dari Abduh saja, saya ingin tahu bahwa pemikiran Abduh itu kan harus ada referensinya, dan dalam Islam referensinya yang paling tinggi adalah Qur’an dan Hadis. Nah, wacana Abduh itu bisa ditarik dari hal-hal yang mananya, karena kan sangat luas. Kadang saya berpikir bahwa Tuhan saja liberal, orang setan saja boleh hidup dan boleh menggoda manusia. Padahal kan dia sudah tahu bahwa setan itu pasti merusak. Dan setahu saya Nabi tidak pernah membunuh orang, padahal dia berapa kali mau dibunuh. Dan dia kan nggak pernah menyuruh menghukum mati dalam konteks damai bukan perang. Karena itu saya berpikir Nabi juga liberal. Oke, terima kasih.

Luthfi Assyaukanie

Yang pertama komentar dari Hamid. Saya kira benar, orang seperti Fazlur Rahman mengatakan bahwa Islam itu modern. Karena itu, akan redundan kalau kita bilang Islam dan modernitas. Islam sendiri adalah sesuatu yang modern. Ketika Nabi menyampaikan risalahnya, nabi adalah seorang modernis. Modern itu cirinya kan kekinian, sesuatu yang bisa applicable. Saya melihat bahwa dalam diri nabi pun ada pernik-pernik liberal. Saudara Edo tadi malah mengatakan bahwa Tuhan saja liberal. Kalau begitu, Islam liberal naungannya kuat sekali karena otoritasnya Tuhan.

Dalam sejarah pemikiran Islam pun begitu. Seperti yang disebutkan Hamid tadi, Mu’tazilah. Ada yang disebut tradisi heresy dalam Islam, sesuatu yang biasa. Dan itu adalah benih-benih liberalisme dalam Islam. Bagaimana kasus Abu Bakar Arrazi, misalnya, yang menganggap bahwa yang abadi bukan hanya Tuhan. Ini adalah persoalan filsafat dan dia terpengaruh oleh filsafat Yunani, yang kemudian para ahli teologi yang mempunyai paradigma sendiri menuduh Abu Bakar Arrazi sebagai kafir. Mu’tazilah sendiri juga begitu kan. Mu’tazilah adalah orang-orang rasional, liberal. Ketika berkuasa sebetulnya orang Mu’tazilah itu bermasalah.

Jadi bukan hanya orang fundamentalis atau tradisional. Kalau sudah berkuasa, Mu’tazilah itu luar biasa. Satu-satunya lembaga “inkuisisi” dalam sejarah Islam itu terjadi ketika Mu’tazilah berkuasa. Ketika Islam liberal berkuasa terjadi inkuisisi. Ketika tradisional berkuasa tidak terjadi. Ini problemnya. Saya tidak mau menyebut itu inkuisisi. Masa apa yang disebut mihnah atau yang disebut ujian yang didapati oleh intelektual Muslim itu terjadi pada masa Mu’tazilah berkuasa pada masa Ma’mun. Di situ terjadi pemeriksaan terhadap Imam Syafi’I, terhadap Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali, dan Ahmad bin Hanbal ini adalah orang yang paling menderita dalam masa kekuasaan Mu’tazilah. Jadi saya kira, benih-benih Islam liberal itu bisa ditarik pada Islam itu sendiri, bahwa Islam itu adalah agama liberal, agama yang membebaskan.

Karena itu saya sebutkan orang seperti Muhammad bin Abdul Wahab yang sebetulnya kita memandang sebagai tokoh konservatif juga mempunyai peran. Minimal kontribusi dia dalam persoalan-persoalan teologis. Bagaimana ketika melarang orang pergi ke kuburan misalnya. Jadi sedikit banyak tokoh-tokoh konservatif atau siapa saja yang mempunyai pemikiran yang bisa dikembangkan dalam Islam liberal, itu bisa kita katakan sebagai benih-benih Islam liberal.

Tentang pertanyaan kedua, secara umum saya melihat Abduh sebagai seorang modernis. Saya melihat peran dia ketika menjabat sebagai Mufti Agung Mesir misalnya. Bagaimana dia yang seorang mufti, yang seharusnya lebih dekat menyuarakan kekuasaan penguasa Mesir, atau ulama Al-Azhar di sekelilingnya. Harusnya seperti itu. Tapi fatwa-fatwa dia banyak sekali yang sangat berani. Tiga fatwanya yang sampai sekarang tidak diungkit-ungkit lagi oleh Al-Azhar adalah pertama soal pakaian tradisional. Ia membuat fatwa bahwa orang Muslim ketika berada di Eropa atau di negara non-Muslim boleh mengganti pakaiannya. Oleh para pengikutnya, bukan hanya untuk para lelaki saja, tapi juga perempuan, boleh kalau berada di negara diluar Islam pakaian tradisional dilepas. Itu isu yang kontroversial.

Yang kedua adalah soal bunga bank. Kita tahu bahwa Abduh lima tahun tinggal di Eropa. Dia tahu betul bahwa bank ini bermanfaat. Karena itu dia memberikan fatwa bahwa bunga bank itu bukan riba.

Yang terakhir adalah soal sembelihan binatang. Itu sebenarnya legitimate, dalam Qur’an sendiri pun dikatakan bahwa sembelihan orang-orang ahlul-kitab itu boleh dimakan oleh orang Muslim. Tapi konteksnya sekarang, saya membaca buletin Jum’at, tidak ada ahlul-kitab, judul besarnya adalah itu. Buat Abduh, Kristen dan Yahudi tetap ahlul-kitab dan sembelihan mereka bisa kita makan.

Tiga fatwa ini menurut saya yang menjadikan Abduh lebih sebagai seorang modernis dari pada seorang tradisionalis. Padahal ketika ia mengeluarkan fatwa ini ia masih menjabat sebagai mufti agung. Ini yang membuat saya mengaggap bahwa Abduh lebih modernis ketimbang tradisionalis.

Trisno SS

Saya termasuk ahlul-kitab yang hampir punah. Menarik sekali di bagian kesimpulan, dan ini mengingatkan saya pada sebuah cerita. Hanya memang polanya agak berbeda. Tapi mungkin ini sebagai bandingan saja. STT Jakarta itu sudah dari tahun 1960-an dicap sebagai sekolah liberal, protestan liberal. Di situlah pendekatan-pendekatan kritisisme yang radikal atau yang kritis seperti proyek demitologisasi dan sebagainya, dikembangkan sehingga memunculkan studi-studi biblikal yang luar biasa di sekitar tahun 1960-an. Dan mereka mendidik para pendeta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tetapi sekarang, belum lama ini saya diskusi panjang lebar dengan rektor STT, terdapat kesan bahwa ketika seorang pendeta masuk dalam jema’atnya, dalam umatnya, memimpin satu gereja, tiba-tiba semua liberalisme itu hilang. Lalu dia kembali lagi pada rutinitas kehidupan. Jadi ia hanya mengikuti apa kata jema’atlah kira-kira. Ia tunduk pada jema’at, dan makin lama kecenderungannya makin konservatif. Makin kekanan dan bukannya meneruskan proyek liberal ini.

Akhirnya, setelah beberapa dekade berlalu, sekarang ini STT itu ya semacam tokoh-tokoh liberal yang anda sebut tadi dan jema’atnya adalah semacam Al-Azharnya. Bahkan cap liberal yang dikenakan pada mereka membuat pendeta-pendeta lulusan STT yang sekarang sulit diterima oleh jema’ah karena dituduh liberal. Misalnya mereka mengajarkan bahwa inkarnasi bahwa Jesus itu anak dari roh kudus itu adalah cerita mitologis yang mengisahkan proses keberimanan pada masa itu. Klaim-klaim semacam itu merupakan kisah yang biasa di STT, namun ketika sampai pada umat ceritanya menjadi berbeda.

Yang menarik adalah, ini bandingan saja, kalau di Islam misalnya ada proses saringan melalui inkuisisi Al-Azhar, misalnya, di Protestantisme tidak ada inkuisisi itu. Ternyata bukan cuma kekuasaan saja yang mampu menginkuisisi. Ketika ia masuk dalam umat, atau orang-orang yang beriman, terjadi proses inkuisisi yang lain. Hidden inquisition kira-kira demikian. Jadi bukan hanya kekuasaan dalam artian politik atau agama. Umat itu mampu menjadi inkuisisi tersendiri. Apa yang terjadi dalam misalnya the Jesus Seminar tidak bisa diterima oleh umat. Mereka mengatakan bahwa itulah bid’ah, kafir. Bedanya kalau dalam protestan kafir itu tidak berarti darahnya halal. Tapi proses itu terjadi, sehingga ada dinamika di kalangan umat yang membuat orang tidak bisa menembus itu. Ini cerita bandingan saja untuk mas Luthfi, terima kasih.

Jamal

Pertama saya ingin mengomentari dulu bahwa yang ditulis oleh Luthfi ini lebih semacam peta dan bukan wacana. Peta gerakan Islam liberal di Timur Tengah, wacananya tidak saya temukan secara mendalam. Saya sepakat dengan Hamid tentang tonggak awal Islam kritis itu bukan hanya dari Umar bin Khatab tapi dari Rasulullah. Karena sejauh yang saya ketahui dan pahami, penghargaan terhadap perbedaan pendapat itu inheren dalam Islam. Inilah mengapa Qur’an dituliskan dalam bahasa-bahasa yang ambigu, bahasa yang multi-interpretasi. Sehingga apakah laki-laki dan perempuan jika bersentuhan setelah wudlu batal atau tidak itu berasal dari ayat yang sama. Hanya perbedaan gramatikal yang sangat rumit dalam bahasa Arab.

Kemudian misalnya suatu ketika Nabi Muhammad mengutus tentara dan berpesan bahwa jangan sholat asar kecuali di Thaif. Kemudian belum sampai di Thaif menjelang waktu magrib, sebagian berpendapat bahwa kita menurut pendapat Nabi, biar waktu sudah magrib kita sholat di Thaif. Tapi yang lain bilang bahwa ini sudah masuk waktu, kita ikut Nabi atau ikut Qur’an. Nah itu ketika diadukan kepada Nabi, dua-duanya dibenarkan karena berdasar pada argumentasi yang jelas.

Jadi saya kira keliru bahwa Islam liberal dimulai pada awal abad ke-19. Nah saya mau mengaitkannya dengan tarik-menarik antara gerakan Islam liberal dengan gerakan konservatif dalam dua terminologi yang dirumuskan oleh mas Luthfi sendiri. Pertama, Luthfi menulis bahwa gerakan Islam liberal itu berakar dari motivasi dua hal: pertama resistensi terhadap kolonialisme, dalam hal ini Inggris, yang banyak menguasai dunia Arab pada masa itu pasca Turki Usmani. Kemudian secara internal ada upaya untuk menghancurkan belenggu-belenggu yang membodohkan umat. Nah saya ingin mengikuti alur logika ini saja. Karena itu, saya pernah bilang di sini juga, bahwa kecenderungan umat Islam itu retrospektif. Jadi mereka sangat mengagungkan ulama-ulama terdahulu dan dengan berat hati menginkuisisi pemikir-pemikir yang muncul pada masanya.

Padahal bisa jadi, pendapat masa lalu, seperti yang Luthfi bilang sendiri, pendapat yang diungkapkan Abduh lebih revolusioner dibanding apa yang diungkapkan oleh Hasan Hanafi dalam aspek-aspek yang paling fundamental. Nah kenapa tidak dilakukan itu, karena ada tradisi, yang tidak tertulis, bahwa kaum Muslim tradisional punya penghargaan yang sangat tinggi kepada pendahulu yang disebut assabikun, sebagai mata rantai khazanah pemikiran Islam. Jadi itu yang dibilang oleh Gus Dur sebagai Islam bawah tanah. Jadi kata Gus Dur Islam NU itu bukan hanya Islam atas tanah saja namun juga Islam kuburan. Jadi kita bukan hanya sekarang ini tapi juga merupakan mata rantai dari sesuatu yang telah terbenam dalam tanah secara fisik.

Saya mencoba memberi sedikit perimbanganlah. Hari ini wacana liberal kelihatannya lagi berbicara. Saya mau mencoba mengempati Islam tradisional, ketika mereka meresistensi pemikiran yang menurut mereka sangat radikal. Ada hal-hal yang menyinggung ulama-ulama pada masa inkuisisi itu, misalnya statement Nasr Hamid Abu Zayd ketika ia menuduh terhadap subjektifitas Arabic dari Imam Syafi’I, ketika ia mengatakan bahwa Arab adalah uberalles. Dalam basic fikihnya Imam Syafi’I selalu mendahulukan Arab dibanding yang lain karena landasan pemikirannya bahwa Arablah sumber utama Islam. Nah, itu dirasakan oleh ulama-ulama sebagai personal attack terhadap Imam Syafi’I dan bukan terhadap pemikirannya. Mereka begitu mengagungkan Imam Syafi’I yang menurut mereka belum ada replikanya sampai sekarang.

Kemudian hal lain yang patut menjadi persoalan adalah, saya waktu kuliah, saya kebetulan kuliah di fakultas Syari’ah, ada pelajaran yang terkesan dipaksakan, yaitu assalib ghasul fikri, yakni metode perang pemikiran. Di situ disebutkan pemikiran ulama Timur Tengah yang menyerang para pembaru yang disebutkan dalam makalah ini. Bagaimana penulis itu mencoba menguraikan benang merah antara gerakan kebangkitan Islam dengan kolonialisme Inggris untuk melakukan sekulerisasi di kalangan Islam dengan melemahkan aspek yang paling fundamental, yaitu aspek keagamaannya. Karena dari review dari kalangan orientalis masa lalu, saya kira, diperoleh gambaran bahwa umat Islam tidak bisa dilemahkan secara fisik, tapi harus dilemahkan secara kultur dan cara berpikirnya.

Pada saat yang bersamaan muncul pemikir-pemikir yang kritis semacam ini, kemudian ditarik benang merahnya. Saya sendiri tidak sepakat. Seperti misalnya Ahmad Khan di India, yang dengan kampusnya di kaitkan dengan Inggris. Kemudian juga termasuk Sayyid Kutb, karena tidak ada yang mengungkapkan bahwa Sayyid Kutb sebelum menjadi fundamentalis dulu adalah seorang komunis. Jadi apa yang menjadi perubahan-perubahan itu, itu yang saya catat. Kemudian, satu hal yang saya kritisi juga adalah bahwa ada kecenderungan pendapat, seperti yang saudara sebutkan, misalnya kecenderungan Cak Nur untuk menyekolahkan mahasiswa ke Barat supaya berpikir secara liberal. Ternyata, fundamentalis justru lahir dari Barat. Kita lihat bagaimana alumni-alumni Leiden cara berpikirnya sangat literal sekali. Berbeda dengan Hasan Hanafi yang justru lahir dari Mesir sendiri.

Kemudian pembedaan antara kiri-dan kanan dalam muridnya Abduh. Antara Abudrrasyid dengan Rasyid Ridha. Rsyid Ridha juga sangat liberal dalam karangannya ketika dia bicara bahwa konsep tentang setan dan malaikat dalam Qur’an itu sebenarnya hanya metaforik. Setan adalah sebuah potensi jahat dalam diri manusia, sedangkan malaikat adalah potensi baik. Dan banyak hal, misalnya apakah sorga dan neraka itu ada atau tidak. Itu saya kira penafsiran-penafsiran yang sangat berani. Termasuk statement Ridha bahwa ahlul-kitab itu bukan cuma Yahudi dan Nasrani, tapi juga Sinto, Budha, Hindu, berdasarkan ayat Qur’an bahwa setiap umat punya nabi. Oke itu dulu.

Mufti

Saya punya dua pertanyaan. Pertama saya mau bertanya sejauh mana wacana liberalisme inheren dalam masyarakat Arab sendiri. Karena bagi saya pergulatan pemikiran itu sebenarnya merupakan hal yang biasa, dan juga berkaitan dengan jatuh bangunnya peradaban, tumbuh berkembangnya masyarakat. Kedua, beberapa tokoh yang anda sebutkan tadi itu proses inkuisisinya menurut saya tidak semata-mata dilihat dari sisi pemikiran. Contoh yang anda ungkapkan misalnya tentang Muhammad Toha. Itu kalau kita lihat sebenarnya merupakan pertentangan politik antara kubu Muhammad Taha dengan Hasan Thurabi. Antara yang pro-negara Islam dengan yang anti. Nah kebetulan yang pro-negara Islam didukung oleh militer, sementara yang anti hanya berbasis masyarakat.

Jadi persoalannya adalah bahwa orang-orang yang kontra ini adalah ideolog-ideolog. Sama saja dulu ketika periode Mu’tazilah berkuasa, itu yang disiksa kan ideolognya mazhab Hanbali, Syafi’I dan sebagainya. Jadi sebenarnya lebih ke ancaman-ancaman politik saja. Kemudian, yang terakhir, soal pemetaan di kalangan masyarakat Arab sendiri. Saya lihat pemetaan di Timur Tengah ini juga buram. Misalnya, Sayyid Qutb dibilang sebagai perwakilan cendekiawan liberal. Tapi ketika ia menulis tafsir Qur’an itu sebenarnya tidak berbeda dengan tulisan Ibn Katsir yang seribu tahun sebelum dia. Atau misalnya beberapa tokoh yang lain justru mereka yang dibesarkan oleh pendiri-pendiri Wahabi, oleh Rasyid Ridha, justru pemikirannya tetap konservatif dan terikat pada mazhab serta tidak ada hal-hal baru yang ditawarkan. Termasuk juga dalam pergulatan pemikiran di dunia Arab yang kerap kali disebut dengan gazwul fikri itu sebenarnya merupakan pertarungan antara Arab yang ingin bertahan dengan pemikiran yang jenuinnya dengan Barat. Jadi bukan pemikiran jenuin yang berasal dari Arab. tapi sebenarnya antara pemikiran Arab dengan impor dari Barat. Terimakasih.

Luthfi Assyaukanie

Saya mulai dari Trisno yang sebetulnya menambahkan bagaimana persoalan inkuisisi dan lain-lainnya dalam agama protestan. Tapi ada satu hal yang menurut saya patut kita perhatikan bahwa adanya lembaga inkuisisi itu sebenarnya di satu sisi adalah untuk meredam kemarahan massa. Misalkan seperti kasus Abu Zayd, setelah dia di masyarakat jiwanya terancam, kalau dia dipersidangan dinyatakan bersalah maka ia dihukum. Tapi saya kira itu juga untuk meredam kemarahan massa, dalam kasus yang menyangkut Al-Azhar. Tapi secara umum kalau di dalam sejarah Islam baru Mu’tazilah yang mirip inkuisisi gereja. Tapi sebenarnya juga bukan inkuisisi, karena banyak orang yang tidak setuju. Dalam Islam itu ada istilah Mihnah. Mihnah ini kemudian disalah terjemahkan menjadi inkuisisi. Mihnah itu artinya ujian atau cobaan dan bisa bersifat institusional dan bersifat individual, dalam pengertian bahwa dalam masa Mu’tazilah itu di-institusionalisasikan. Pada kasus Hallaj, itu disebut sebagai mihnah al-Hallaj. Itu oleh masyarakat.

Kemudian untuk saudara Jamal, kalau sekarang saya tidak membuat wacana, memang pada dasarnya saya lebih tertarik membuat peta dari pada wacana karena wacana itu terlalu luas dan ketika menulis paper ini saya berpikir bahwa kadang-kadang kita masih buta. Dan tiba-tiba muncul satu isu di Timur Tengah, seperti kasus Abu Zayd, fenomena Hasan Hanafi, Arkoun, nah, yang terpikir dalam benak saya waktu itu adalah bagaimana memetakan fenomena-fenomena Islam liberal ini dalam konteks pemikiran Arab secara keseluruhan. Kalau keberatannya adalah mengapa saya mulai dari Tahtawi karena yang saya fokuskan adalah pemikiran Arab modern.

Kemudian tadi juga menyebutkan bahwa Nabi sebenarnya sangat pluralis. Misalnya Nabi melemparkan statement yang sangat multi-interpretasi. Saya melihat bahwa fiqh, dalam tradisi Islam, sebenarnya merupakan kumpulan undang-undang yang kemudian menjadi rujukan hukum bagi umat Islam. Saya melihat bahwa fiqh adalah disiplin ilmu yang paling demokratis, pluralistik, bahkan dalam fiqh itu ada adagium yang mengatakan aksaruminqoulain, selalu lebih dari dua pendapat. Di fiqh itu mazhab saja ada empat. Kalau ada satu pendapat, pasti ada pendapat kedua. Bahkan ada sebuah hadis, yang dikutip oleh Arkoun, dan ia sangat senang sekali mengutip hadis ini, layafqahurrajulu hattayarolqur’ana wujuhan katsiratan, tidak faqih seseorang jika belum melihat al-Qur’an itu dari sisi yang banyak atau dari banyak wajah. Saya kira benar kalau dikatakan bahwa Islam secara inheren itu sangat pluralistik.

Kemudian soal Rasyid Ridha. Apakah ia dapat disebut tradisionalis atau konservatif. Tafsir-tafsir yang anda sebutkan tadi adalah tafsir Abduh bukan tafsir Ridha. Al-Manar, itu kan sering disebut sebagai tafsirnya Ridha. Padahal itu adalah tafsirnya Abduh. Karena itu pengkaji tafsir itu sering mengatakan bahwa dari surat al-Baqarah sampai ¾ atau Ali Imran atau berapa saya lupa, itu sangat liberal penafsirannya. Tapi seterusnya itu sangat konservatif. Karena ke sananya yang buat adalah Ridha. Ayat-ayat yang ahlulkitab, yang lain-lain, itu adalah penafsiran Abduh. Kalau baca al-Manar itu jelas sekali perbedaannya. Karena sebelum selesai menafsirkan Abduh sudah meninggal. Saya tetap mengatakan bahwa Ridha sangat konservatif dalam hal ini. Berbeda dengan gurunya, Abduh. Termasuk dalam gagasan tentang khalifah, misalnya, Ridha lebih fundamentalis.

Pertanyaan saudara Mufti saya kira penting. Orang sering bertanya-tanya bahwa kalau dalam wacana liberalisme begitu intensif didiskusikan di Arab, itu sebenarnya bagaimana fakta sosiologisnya. Kenyataan sosiologisnya itu seperti apa. Saya kira seperti kita di sini, orang Arab itu, di luar Arab Saudi saya kira, itu cara berpakaian dan bergaulnya sudah modern dan sampai tingkat tertentu sangat westernized, khususnya di daerah Syam, di daerah Syiria, Lebanon, dan Mesir. Dan kata teman saya di Maroko, Maroko itu sudah kayak di TUK, kalau bertemu saling cium-ciuman. Kalau di Jordan belum sampai taraf itu. Tapi kalau summer itu saya paling senang ke kampus, karena jarang yang pakai BH. Kehidupannya saya kira biasa-biasa saja. Lain halnya dengan di Saudi. Kemarin ada UU yang sangat aneh. Jadi para sopir, termasuk TKI, itu kalau tugas harus bawa istrinya di sampingnya. Itu peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi.

Goenawan Mohammad

Ada satu hal yang ingin saya tanyakan lagi, yang dikemukakan Trisno, pengalaman di kalangan Kristen Protestan di Indonesia, bahwa ketika ajaran dan pemikiran yang liberal itu dikemukakan ke jema’at itu reaksinya justru tidak diterima dan kembali mengurangi dorongan ke arah liberalisasi. Sebenarnya menarik, kenapa itu terjadi. Barangkali tinjauan sosiologis dapat menjawab. Saya kira dalam buku Binder saya ingat dikatakan bahwa selama banyak massa miskin di negara-negara Arab, itu liberal Islam tidak tumbuh. Mengapa kemiskinan dan kekonservatifan itu bersanding.

Yang kedua, setiap agama itu mulai dengan semangat yang membebaskan. Mula-mula kan merelatifkan hukum-hukum. Tapi ketika menjadi organisasi kemudian menjadi konservatif sehingga timbul inkuisisi. Tapi ada juga satu unsur yang lain, mungkin kecemasan. Saya kira di kalangan massa Islam, di banyak negara, kecemasan itu begitu kuat, sehingga mungkin perlu pegangan yang kuat. Juga kecemasan akan inkuisisi di Spanyol ketika orang kristen baru saja mengalahkan orang Islam.

Karena mungkin menarik, seperti yang sekarang timbul, bagaimana Islam yang tumbuh di kalangan orang Islam Eropa yang hidupnya enak, dan melihat bahwa negeri sekuler bisa menyelamatkan mereka. Jangan lupa juga bahwa kebebasan berpikir yang terjamin itu ada di Eropa. Maka kalangan Islam di Timur Tengah kebanyakan juga ke Eropa. Sekarang tumbuh, saya dengar, penafsiran Islam di Eropa yang tersendiri. Ini karena banyak orang Islam di Eropa. Saya dengar orang Islam terbesar ke dua ada di Perancis. Bahkan di Belanda ada seorang intelektual Islam keturunan Turki yang menjadi anggota Partai Kristen Demokrat. Apakah karena perbedaan sosiologis tersebut akan memudahkan atau menyulitkan Islam liberal di masa depan.

Eki

Saya ingin bertanya, tidakkah anda pikir Islam itu merupakan salah satu agama yang justru kurang membebaskan kalau dilihat dari, misalnya, Qur’an dan Hadis sebagai referensi tertinggi, kalau di banding misalnya dengan Bible, Torah atau kitab-kitab lain, Qur’an itu yang paling banyak aturan. Kita harus bikin studi tentang hal itu. Jadi klaim bahwa Islam sejak institusinya yang pertama adalah liberal, barangkali lebih pada cita-cita kita saja yang melihat bahwa Islam seharusnya liberal.

Apalagi kalau dilihat kenyataan sekarang, negara-negara di mana orang Islam adalah mayoritas merupakan negara yang secara struktur politik sangat mengikat. Sejauh mana sebenarnya perlawanan gerakan Islam liberal, di luar urusan teologi, di tingkat praksis. Apakah ada ulama yang memperjuangkan hak pilih perempuan misalnya di Kuwait. Apakah ada gerakan yang nyata dari kalangan Islam liberal terhadap gerakan-gerakan pembebasan yang remeh-temeh. Misalnya dalam hal hak pilih, jilbab dan sebagainya. Kalau mau kita list, sebenarnya apa saja produk liberal Islam dalam kerangka praksis. Atau apakah hanya dalam pemikiran saja. Menurut anda bagaimana menyebut orang di Indonesia itu Islam liberal. Apakah kalau ia tidak berjilbab itu disebut liberal, atau yang lain yang bisa kita indentifikasi.

Cecep

Saya ingin bertanya tentang kaitan Islam liberal dengan moralitas atau etika sosial. Pertanyaan saya muncul dari dua hal. Pertama, saya ingin mengoreksi romantisasi bang Luthfi yang merujuk pada Hasan Hanafi yang mengatakan bahwa penerjemahan Islam lampau dari Helenisme ke Islam itu telah menghasilkan kreasi, sementara sekarang itu sama sekali tidak menghasilkan kreasi. Saya kira satu hal yang terlupakan yaitu bahwa Islam liberal dulu itu tidak sampai menghasilkan suatu masyarakat atau sistem politik yang betul-betul liberal dan sekular total.

Contohnya itu al-Ma’mun dan Harus Rasyid yang sangat suka dengan sastra, filsafat dan sebagainya, itu kok masih mau menginkuisisi yang nota-bene mengatasnamakan aliran Mu’tazilah yang liberal. Seolah-olah tidak ada korelasi antara Islam liberal lampau dengan sekularisasi total. Masih ada celah buat Islam liberal waktu itu untuk membuat inkuisisi atas nama agama yang mungkin dalam pakem fundamentalis itu sama saja dengan akidah. Saya kok malah melihat, jangan-jangan karena kata CakNur sebenarnya sistem politik Islam itu bisa benar-benar diterapkan hanya dalam beberapa tahun saja.

Sejak Mu’awiyah, itu sistem politik Islam sampai sekarang tidak bisa diterapkan. Jadi kesimpulan saya, Islam liberal hasil Helenisme itu nggak betul-betul liberal dan semu karena politiknya masih berbentuk dinasti dan totaliter. Jadi pertanyaan saya adalah kaitan Islam liberal dengan etika publik itu kayak apa. Dalam hal ini saya ingin mengajukan dua contoh Nabi. Kenapa waktu memutuskan ingin perang itu Nabi musyawarah dan tidak bawa-bawa wahyu. Saya juga agak kaget waktu membaca makalah Cak Nur tentang perang Uhud. Ternyata sebenarnya Nabi menginginkan posisi Islam itu bukan di bukit Uhud, tapi di Madinah. Cuma karena nabi kalah suara, akhirnya dia ngikutin mayoritas suara. Nah, apa kaitan Islam liberal dengan moralitas publik. Dalam hal ini saya ingin bertanya juga tentang Islam liberal di Indonesia. terutama nasib Islam liberal di Indonesia. Kalau Hasan Hanafi bilang bahwa yang mengaborsi Islam liberal itu orang fundamentalis, saya melihat di Indonesia ini yang meruntuhkannya itu juga tokoh liberal juga, yakni Gus Dur. Kenapa, kaitannya itu dengan etika publik tadi. Gimana Islam liberal mau laku dijual di Indonesia kalau Gus Dur yang dikatakan wali liberal itu “kebersihannya” kurang. Menurut saya nasib Islam liberal ini lebih unik lagi. Ternyata yang membuat moralitasnya runtuh itu kaum liberal sendiri.

Pertanyaan kedua berkaitan dengan peta. Karena saya juga banyak bersinggungan dengan produk Timur Tengah juga. Menurut saya akan menarik kalau Islam liberal dipetakan berdasarkan disiplin ilmu, mengingat ada berbagai disipli ilmu dalam Islam. Saya dulu perah menyangka bahwa wajah Islam yang betul-betul liberal itu ada di tasawuf yang menghasilkan wihdatul adyan, atau dalam bahasa Schuon transendental unity.

Saya agak kaget juga waktu membaca Esack tentang Qur’an dan liberalisme yang mengatakan bahwa dalam tradisi tafsir itu menghasilkan kesimpulan bahwa agama itu sama. Mungkin kita bisa menginventarisir berapa disiplin ilmu Islam yang menghasilkan formula Islam liberal dan mana yang paling sesuai untuk disosialisasikan. Karena menurut saya kelemahan Islam liberal adalah tidak mau masuk dalam dakwah recehan. Lihat perbedaan mencolok antara khotbah di Iran dengan di Indonesia, sangat berbeda. Kalau di Indonesia, khatib itu sudah sangat bangga dengan hanya bisa mengutip dua ayat atau tiga hadis meskipun sebenarnya tidak tahu persoalan umat. Di Iran saya lihat dalam khotbah benar-benar mengulas masalah umat terlepas dari masalah sekularisasinya yang mungkin tidak total. Demikian terima kasih.

Juanda

Saya ingin menempatkan garis embarkasi tentang liberal Islam. Apakah Islam liberal adalah sebuah dekonstruksi syari’ah kemudian direkonstruksi, atau hanya bertarung dalam dimensi politik saja. Problemnya adalah adanya dekadensi di kalangan Islam yang tidak menghasilkan perlawanan terhadap rezim dan itu kita lihat di Timur Tengah. Nah, Hasan Hanafi berusaha menerjemahkan hal itu dalam apresiasi keberagamaannya sehingga dia berusaha melawan Gamal Abdul Nasser. Dari sini saya ingin melihat apakah itu garis embarkasi liberal Islam. Misalnya, Muhammad Abdul Wahab, saat ini mungkin saya katakan konservatif, tapi ketika ia melahirkan purifikasi Islam ia adalah seorang liberalis. Jadi apa itu garis embarkasi Islam liberal.

Luthfi Assyaukanie

Saya akan mulai dari Mas Goen yang mempertanyakan kaitan antara kesejahteraan dengan tingkat konservatisme. Saya melihat bahwa di Arab, negara-negara miskin itu justru tempatnya Islam liberal dan negara-negara kaya, atau istilahnya Fuad Zakaria disebut petro-Islam, tidak tumbuh sama sekali tradisi Islam liberal di sana. Atau negara bukan teluk yang agak sejahtera, seperti Libia, juga tidak muncul Islam liberal. Bahkan tidak ada pemikiran sama sekali selain buku hijau yang ditulis oleh Qaddafi. Jadi saya mempertanyakan argumen Binder itu.

Yang kedua, berkaitan juga dengan Mas Goen, yaitu jangan-jangan Islam itu bukan agama yang membebaskan. Saya kira itu erat kaitannya dengan konsep kita tentang liberalisme. Mungkin kita tidak harus melihat liberalisme Islam masa lalu dengan perpektif liberal Islam sekarang. Dengan kata lain saya ingin mengatakan bahwa kita harus memilah-milah setiap periodisasi Islam. Saya jadi teringan Michel Foucault yang membagi sejarah Barat ke dalam tiga periode yakni klasik, medieval, dan modern. Menurut dia kalau mau melihat secara jernih itu harus melihat secara epistemik, jadi sistem berpikirnya itu kayak apa. Kita harus melihat liberalisme Islam itu seperti itu.

Jadi apa yang disebut liberal pada masa Nabi tentu saja bukan liberalisme seperti yang kita pahami sekarang. Karena itu dalam paper saya, dengan hati-hati saya bilang bahwa kita pertama harus membedakan dengan liberalisme Barat. Juga termasuk liberalisme modern. Jadi mungkin ada gerakan-gerakan yang liberal, atau gerakan-gerakan yang membebaskan pada masa Nabi, dan sahabat, itu mempunyai cirikhasnya sendiri. Mempunyai epistemnya sendiri dan berbeda dengan epistem yang kita yakini. Tapi saya menganggap bahwa itu juga bisa dianggap sebagai liberalisme. Dan kembali ke pertanyaan semula, apakah Islam itu liberal dari perspektif ini saya melihat bahwa Islam itu liberal. Meskipun nuansa liberalismenya berbeda dengan apa yang kita pahami tentang liberalisme sekarang ini.

Kemudian soal Mu’tazilah dan lain-lain. Saya kira, itu pun harus dilihat dalam kerangka paradigmatik. Saya senang menggunakan ini karena ini dapat digunakan dalam banyak hal. Misalnya, saya cukup terkejut ketika membaca Aristoteles. Kenapa dia masih mengakui perbudakan. Tidak ada jalan lain kecuali membacanya secara paradigmatik. Bahwa dalam masa Aristoteles, perbudakan adalah sesuatu yang inheren dalam masyarakat. Karena itu mengapa Ma’mun, Mu’tazilah dan lain-lain masih bersikap konvensional dalam hal politk atau etika publik. Saya kira, itu ada kaitannya dengan sistem berpikir dia waktu itu. Kalau dibaca dengan perspektif sekarang, maka jelas ada keterputusan.

Saya ingin menggunakan istilah yang sering digunakan Arkoun, yakni apa yang disebut “yang tidak terpikirkan” atau unthinkable atau unthought. Setiap masyarakat itu mempunyai sistem berpikirnya sendiri-sendiri. Dan satu masyarakat berbeda dengan masyarakat yang lain. Kalau pakai paradigma Thomas Kuhn, itu disebut incommensurablility, tidak bisa dikomunikasikan antara satu paradigma dengan paradigma yang lain. Saya melihat bahwa paradigma medieval, atau paradigma pertengahan dalam Islam, itu banyak sekali hal-hal yang tidak dipikirkan.

Tentang bunga bank, saya kira sama dengan yang ada di kita. Ada yang membolehkan dan ada yang menentang, ada yang subhat dan ada yang nggak mau tahu. Jadi saya kira penerapannya di massa itu tidak jauh berbeda dengan kita. Pada kasus doktrinal selalu ada kelompok-kelompok yang berbeda.

Ada satu obrolan saya dengan Ulil Abshar-Abdalla minggu lalu. Bagaimana nasib Islam liberal di Indonesia. Kata Ulil gagal total. Karena itu, saya bersama Mas Goen dan kawan-kawan mempunyai proyek mensosialisasikan Islam liberal lewat medium yang dibaca oleh orang banyak. Jangan hanya terbatas, misalnya, hanya pada orang-orang Pondok Indah atau elit saja. Tapi harus disosialisasikan. Dan ini memang kerja berat dan melibatkan banyak pihak.

Kalau kita melihat yang sudah dilakukan oleh Cak Nur, dengan penghargaan terhadap dia, tapi kita lihat tiba-tiba saja ada seorang kiai yang menghalalkan darah orang, di saat usaha cak Nur yang sudah cukup lama merasionalisasikan Islam dan mengkampanyekan Islam liberal, tapi kok ujungnya anti-klimaks. Jadi kesimpulan saya, tidak hanya di Indonesia, di dunia Arab pun yang wacananya cukup beragam, saya nilai juga gagal. Dan saya kira kasus Abu Zayd itu bukan kasus terakhir.

Yang terakhir bagaimana melihat Islam liberal dari disiplin ilmu. Kalau kita amati disiplin-disiplin yang ada dalam Islam, para filosof itu biasanya mengklasifikasi ilmu menjadi yang aqliyah dan naqliyah, yang rasional dan ilmu-ilmu agama. Seperti ilmu filsafat, ilmu kalam, tasawuf itu masuk dalam ilmu-ilmu rasional. bahkan mereka mengistilahkannya dengan ilmu-ilmu awwaliyah, ilmu-ilmu transfer dari Yunani. Saya melihat ilmu-ilmu yang rasional ini, khususnya filsafat, teologi dan tasawuf, itu adalah ilmu-ilmu yang sangat terbuka dengan persoalan-persoalan liberalisme. Kita melihat bahwa di satu sisi kalam itu bersifat ketuhanan, tapi di sisi lain ia memunculkan persoalan-persoalan ilmiah. Teori atom itu paling maju di dalam Islam yaitu pengembangan dari teori atomnya Demokritos, sebelum kemudian ditulis ulang oleh Leibnitz, yakni monade, dan itu sebenarnya pengembangan dari atomnya Asy’ari.

Disiplin Islam seperti ushul fiqh pun itu saya melihatnya sangat rasional. bahkan Mustafa Abdurrazik menulis buku yang berjudul Madkhal ilal falsafah Islamiyah, pendahuluan terhadap filsafat Islam. Menurut dia, logikanya Islam seharusnya bukan logika Aristoteles, tapi ushul fiqh karena dalam ushul fiqh itu diterangkan selain logikanya Aristoteles juga persoalan-persoalan yang sangat logis. Dan saya melihat perkembangan ushul fiqh selanjutnya, oleh muridnya Mustafa yaitu Ali Syami Nassyar itu menemukan banyak hal baru dalam ushul fiqh yakni metode yang seharusnya diberi perhatian lebih banyak oleh umat Islam. Misalnya begini, mengapa dalam fiqh itu qiyas menjadi sangat penting. Dan qiyas inilah yang menjadi dasar-dasar semua ushul fiqh. Pun pengharaman terhadap bir, itu berdasarkan analogi atau qiyas, dan tidak ada dalam Qur’an, Hadis dan Ijma’. Itu berdasarkan hukum yang ke-empat. Karena itu kalau berdasarkan hukum itu istimbat-nya lemah. Saya ingin mengatakan bahwa ushul fiqh itu juga harus dikonsiderasikan sebagai disiplin ilmu yang rasional dan dapat dikembangkan terus.

Ahmad Sahal

Dari pembicaraan yang saya kira belum tuntas ini saya kira menarik untuk usul terhadap tuan rumah (TUK), untuk membikin diskusi lain tentang Islam liberal di Indonesia. Seberapa jauh, misalnya, sumbangan yang diberikan dan mahdharat yang ditimbulkan oleh Gus Dur terhadap Islam liberal. Terus misalnya menguatnya identitas Islam di kalangan Islam kota yang sebenarnya bertentangan dengan Islam tradisional yang mempunyai problem lain, misalnya komunalisme dan lain-lain. Dengan ini diskusi saya tutup, dan terimakasih pada Luthfi Assyaukanie. Assalamu’alaikum.

Membaca Teks Alquran secara Kasual

\
Oleh Malja Abrar

Dalam metafor al-Ghazali, Alquran adalah bagaikan lautan yang terdapat banyak mutiara di dalamnya. Ada sebagian orang yang hanya berada di tepi pantai, sebagian lagi berada dalam radius ratusan meter dari garis pantai, sebagian kecil masuk jauh ke bagian tengah lautan, dan hanya beberapa yang dengan nyali kuat menyelam ke dalam lautan dan berhasil memungut mutiara-mutiara di dasarnya.

Umat Islam umumnya berkeberatan jika kitab suci mereka, yaitu Alquran, diperlakukan sebagai “teks biasa” sebagaimana teks-teks yang lain. Umat Islam mainstream, misalnya, merasa keberatan jika piranti baca semacam hermeneutika digunakan dalam studi ilmiah Alquran. Dikhawatirkan, dipakainya piranti baca semacam hermeneutika tersebut akan berujung pada desakralisasi terhadap Alquran. Keberatan semacam ini sangat bisa dipahami, namun al-Suyuthi sungguh telah memberikan pelajaran yang sangat berharga dalam hal bagaimana melihat dan mendekati Alquran.

Inilah salah satu tema penting yang dikupas dalam buku terbaru Jaringan Islam Liberal, Metodologi Studi Alquran. Bertempat di Gedung Teater Utan Kayu, Jakarta, Senin (30/11/2009) Jaringan Islam Liberal (JIL) menyelenggarakan acara bedah buku sekaligus menandai peluncuran buku terbitan kerja sama JIL dan Gramedia Pustaka Utama (GPU) tersebut, dengan menghadirkan tiga orang narasumber sekaligus: Dawam Rahardjo, Nasaruddin Umar, dan Ulil Abshar Abdalla.

Al-Suyuthi, seorang sarjana Islam klasik yang hidup di Mesir (1445-1505), dalam sebuah compendium-nya, al-Itqân fî `Ulûm al-Qur’ân, telah memberikan contoh yang baik sekali bagaimana seharusnya umat Islam melihat teks suci Alquran. Dalam karyanya tersebut, al-Suyuthi dengan rileks sekali “mengiris-iris” (dari kosakata Inggris to analyze) Alquran yang oleh kebanyakan umat Islam dianggap sebagai teks sakral dan mengkajinya secara ilmiah adalah perkara tabu dan dirasa mengganggu kesadaran teologis mereka.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh ratusan audiens dari berbagai latar belakang beragam tersebut, Ulil, sapaan akrab salah satu kandidat Ketua Umum PBNU ini, memberikan contoh dengan mengutip salah satu fasal yang cukup panjang mengenai aspek-aspek gramatikal Alquran (i’rab) dalam kitab al-Itqan karya al-Suyuthi. Dalam fasal tersebut, al-Suyuthi mengulas tentang beberapa “insiden linguistik” dalam Alquran. Jika mengacu pada standar garamatik Bahasa Arab yang ada, setidaknya ada tiga kesalahan atau penyelewengan gramatik (lahn) dalam Alquran sebagaimana yang dilaporkan oleh sahabat Urwah ibn al-Zubair: ayat 20:63, 4:162, dan 5:69 (al-Itqân, Dar el Fikr, Vol. I, hal. 183).

Dalam salah satu varian qira’at atau bacaan Alquran yang juga valid, ketiga ayat tadi dibaca demikian: inna hâdzâni lasâhirâni (20:63), wa al-muqîmîna al-shalât wa al-mu’tûna al-zakât (4:162), inna al-ladzîna âmanû wa al-ladzîna hâdû wa al-shâbi’ûna (5:69). Jika kita pakai standar tata Bahasa Arab baku, ketiga ayat tadi seharusnya dibaca demikian: inna hâdzaini (bukan inna hâdzâni, meskipun memang ada varian bacaan lain yang membaca in bukan inna), wa al-mu’tîna (bukan wa al-mu’tûna ), dan wa al-shâbi’îna (bukan wa al-shâbi’ûna ).

Tentu bukan hanya soal-soal yang berkaitan dengan aspek gramatik yang diungkap oleh al-Suyuthi dalam karyanya al-Itqan ini. Banyak hal ia ulas dalam karyanya tersebut dalam rangka melakukan studi ilmiah terhadap Alquran, sebagaimana studi ilmiah yang dilakukan oleh para orientalis sekarang ini terhadap Alquran. Al-Suyuthi meletakkan Alquran sebagai teks “historis”, sehingga memungkinkannya untuk melakukan studi ilmiah terhadap “kejanggalan-kejanggalan” yang ada didalamnya.

Seandainya laporan-laporan seperti ini disampaikan oleh seorang sarjana Islam lain yang tidak se-otoritatif al-Suyuthi, tentu akan mengundang kemarahan umat Islam. Tapi al-Suyuthi menyampaikannya dengan rileks sekali, dengan cara memperlakukan teks Alquran sebagai “teks normal” sebagaimana teks-teks yang lain. “Semangat inilah yang dibawakan dan hendak ditawarkan oleh buku terbaru Jaringan Islam Liberal yang berjudul Metodologi Studi Alquran ini,” tandas Ulil, kandidat doktor di Harvard University ini, sembari mempromosikan buku yang dibedah pada diskusi malam itu.

Dengan meminjam sebuah metafor yang sangat ia sukai dari salah satu karya al-Ghazali, Jawâhir al- Qurân, Ulil menyatakan bahwa buku Metodologi Studi Alquran ini laksana mutiara (jauhar) di tengah kemandekan studi Alquran di Indonesia, sebab buku ini menawarkan suatu penglihatan dan pendekatan terhadap Alquran dengan cara yang tidak konvensional. Dalam metafor al-Ghazali, Alquran adalah bagaikan lautan yang terdapat banyak mutiara di dalamnya. Ada sebagian orang yang hanya berada di tepi pantai, sebagian lagi berada dalam radius ratusan meter dari garis pantai, sebagian kecil masuk jauh ke bagian tengah lautan, dan hanya beberapa yang dengan nyali kuat menyelam ke dalam lautan dan berhasil memungut mutiara-mutiara di dasarnya.

Semangat pendekatan inkonvensional ini penting, sebab kalau kita lihat studi ilmiah terhadap Alquran di dunia Islam sendiri, kurang atau bahkan tidak berkembang sama sekali. Semua buku tentang Ulûm al-Qurân yang ditulis oleh para sarjana Alquran modern, sebut saja misalnya Manna’ Khalil al-Qatthan, Shubhi al-Shalih, Abdul Wahhab Khallaf, Wahbah Zuhaili, Yusuf Qardlawi, hampir semuanya adalah repetisi atau pengulangan saja dari kitab al-Itqan yang ditulis oleh Imam al-Suyuthi. Tidak kita temukan perkembangan yang signifikan terhadap metodologi studi Alquran dalam karya-karya mereka.

Studi ilmiah Alquran yang cukup challenging, menantang justru datang dari para orientalis. Karena itu, menurut Ulil, bentuk studi ilmiah Alquran yang paling ideal adalah menggabungkan studi Alquran yang berkembang dalam tradisi Islam dengan studi Alquran yang dikembangkan oleh para orientalis. Setidaknya ada tiga fase penting dalam studi Alquran di kalangan para orientalis. Pertama adalah studi Alquran yang dirintis oleh Abraham Geiger (1810-1874) di Jerman pada abad ke-19. Untuk pertama kali, Geiger merintis studi Alquran dengan mencoba melihat Alquran sebagai teks yang tumbuh dalam dua tradisi agama semitik utama, yaitu Yahudi dan Kristen.

Kedua adalah rintisan studi Alquran yang dikembangkan oleh seorang sarjana Alquran berkebangsaan Jerman, Theodor Noldeke (1836-1930). Noldeke menulis buku Geschichte des Qorans (Sejarah Alquran) yang terbit pada 1860. Bersama dengan Friedrich Zacharias Schwally, Gotthelf Bergstrasser, dan Otto Pretzl, Theodor Noldeke menulis buku Geschichte des Qorans ini. Buku yang menggunakan metodologi Alkitab (Bible) ini, mereka tulis selama 68 tahun sejak edisi pertama dan selama 40 tahun sejak diusulkannya edisi kedua. Dalam Karya tersebut, Noldeke meletakkan suatu fondasi penting dalam studi Alquran di Barat. Dia melihat Alquran sebagai teks yang tumbuh secara historis. Noldeke misalnya menawarkan penyusunan ulang kronologi surat-surat Alquran yang berbeda sama sekali dengan kronologi yang kita lihat dalam mushaf sekarang. Dalam opini standar umat Islam, susunan surat atau chapter Alquran adalah al-Fatihah, lalu al-Baqarah dan seterusnya hingga surat al-Nas. Dan kronologi penyusunan surat seperti yang kita lihat dan baca dalam mushaf sekarang ini, diyakini sebagai perkara tawqif atau hasil dari pen-dikte-an langsung dari Tuhan.

Ketiga adalah studi Alquran yang dirintis seorang sarjana Jepang, Toshihiko Izutsu (1914-1993). Izutsu merintis studi Alquran yang dianggap cukup ground-breaking, melakukan terobosan karena dia mendekati Alquran berdasarkan tema-tema yang merupakan gagasan pokok dalam Alquran. Dalam karyanya Ethico-Religious Concepts in the Quran (Montreal: McGill University Press, 1966. Edisi Bahasa Indonesia diterbitkan Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993), misalnya, Izutsu berbicara tentang struktur inti konsep kufr, iman, syirk, tentang baik dan buruk (al-husn dan al-qubh) dan pokok-pokok soal lain yang merupakan tema etik dalam Alquran.

Nasaruddin Umar dan Mas Dawam menambahkan bahwa memang studi yang ilmiah terhadap Alquran sudah banyak contohnya dalam tradisi kajian Islam klasik sendiri. “Tidak perlu kita membuka kitab putih untuk dapat melakukan studi ilmiah terhadap Alquran. Dalam kitab kuning sendiri, studi ilmiah Alquran itu dapat kita temukan banyak contohnya, baik dalam tradisi Sunni maupun Syi’ah,” ujar Pak Nasar, Dirjen Bimas Islam dan Katib ‘Aam PBNU 2003-2008 ini.