Kamis, 31 Desember 2009

Wacana Islam Liberal di Timur Tengah

Oleh Redaksi

Mengapa tema ini menarik untuk diangkat adalah pertama karena selama ini publik Indonesia, dan saya kira secara umum masyarakat dunia, melihat wacana Timur Tengah selalu dari pemberitaan media. Dan sebagaimana kita tahu, media cendrung menampilkan hal-hal yang nyaris tidak adil terhadap kenyataan yang sesungguhnya berlangsung. Jadi, Timur Tengah selalu ditampilkan dengan citra-citra yang fundamentalistik dan teroristik saja. Padahal dalam kenyataannya di wilayah itu sering terjadi ketegangan, terjadi dialektika, dan banyak sekali arus-arus pemikiran yang sangat beragam, dari yang sangat liberal, sampai yang fundamentalis atau puritan. Jadi diskusi ini adalah sebagai upaya untuk menampilkan wajah Timur Tengah yang lain yang diabaikan oleh media.

Bertempat di Teater Utan kayu, diskusi bertajuk Wacana Islam Liberal di Timur Tengah ini dihadiri oleh kaum muda dan aktivis Islam yang datang dari berbagai kalangan. Diskusi ini diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Februari 2001, dan merupakan diskusi pertama dalam serial program Islam Liberal yang kemudian menjadi proyek Jaringan Islam Liberal (JIL). Di antara peserta yang hadir adalah Goenawan Muhammad, Hamid basyaib, Ihsan Ali-Fauzi, dan Trisno SS.

Ahmad Sahal

Mengapa tema ini menarik untuk diangkat adalah pertama karena selama ini publik Indonesia, dan saya kira secara umum masyarakat dunia, melihat wacana Timur Tengah selalu dari pemberitaan media. Dan sebagaimana kita tahu, media cendrung menampilkan hal-hal yang nyaris tidak adil terhadap kenyataan yang sesungguhnya berlangsung. Jadi, Timur Tengah selalu ditampilkan dengan citra-citra yang fundamentalistik dan teroristik saja. Padahal dalam kenyataannya di wilayah itu sering terjadi ketegangan, terjadi dialektika, dan banyak sekali arus-arus pemikiran yang sangat beragam, dari yang sangat liberal, sampai yang fundamentalis atau puritan. Jadi diskusi ini adalah sebagai upaya untuk menampilkan wajah Timur Tengah yang lain yang diabaikan oleh media.

Kemudian yang kedua diskusi ini penting karena dalam konteks Indonesia, pembicaraan tentang Islam liberal sebenarnya sudah kita kenal cukup lama, dan kalau kita membaca tulisan-tulisan Nurcholis Madjid atau Abdurrahman Wahid atau kalangan yang oleh William Liddle disebut sebagai kalangan substansialis, maka kita akan menemukan beberapa ciri-ciri Islam liberal, suatu istilah yang diungkapkan oeh Kurzman. Namun perkembangan dua tahun terakhir ini, kita melihat kecenderungan yang menarik di Indonesia bahwa wacana Islam liberal bukan hanya beragam, tapi juga mengalami banyak tantangan. Beragam dalam artian bahwa bisa tampil dalam sosok yang berbeda-beda dan bertentangan satu sama lain. Dan juga mendapat banyak tantangan dengan munculnya misalnya pengerasan identitas Islam di Indonesia. Nah kalau kita membicarakan Islam liberal di Timur Tengah, maka saya kira kita bisa mengambilnya sebagai bandingan dengan apa yang terjadi di negara kita.

Nah, saudara Luthfi ini pernah belajar di Yordania dan Malaysia, pernah menjadi wartawan Ummat, dan sekarang mengajar filsafat dan pemikiran Islam di Universitas Paramadina. Saya persilahkan saudara Luthfi untuk memberikan presentasinya.

Luthfi Assyaukanie

Assalamu’alaikum dan Selamat malam. Pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada saudara Sahal dan penyelenggara yang memungkinkan kita sama-sama sharing idea dalam diskusi ini. Sebagaimana dikatakan Sahal tadi bahwa tema Islam liberal sangat menarik. Ada satu hal lagi yang saya kira perlu saya sebutkan di sini, yaitu, Timur Tengah mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kita karena ternyata Timur Tengah bukan hanya mengekspor agama ke sini, tetapi juga penafsiran-penafsiran dan pemahaman keagamaan.

Dalam konteks ini saya melihat bahwa berbicara tentang Islam liberal di Timur Tengah menjadi penting karena selama ini, Islam yang diproduksi dalam media dan buku-buku Barat menampilkan Islam dengan wajah yang seram, sehingga fakta tentang gerakan Islam, atau kebangkitan Islam, menjadi tertupi. Padahal kalau kita berbicara tentang pembaruan dan kebangkitan, sebenarnya yang mempelopori adalah gerakan yang kita sebut sebagai Islam liberal.

Nah, sebelum saya memasuki diskusi yang lebih mendalam, saya ingin membahas sedikit tentang istilah Islam liberal. Istlah Islam liberal sebenarnya merupakan istilah yang dipopulerkan oleh Charles Kurzman yang menulis buku Liberal Islam a Source Book. Sebenarnya buku ini adalah kumpulan artikel. Kurzman menganggap ada sejumlah intelektual Muslim yang merepresentasikan Islam yang liberal. Di antara intelektual Arab ada nama Ali Abdurraziq, Mahmud Toha, dan Ahmad Na’im. Buku ini terbit tahun 1998.

Sebelum buku Kurzman, ada buku lain yang juga berbicara tentang Islam liberal yaitu Islamic Liberalism yang ditulis Leonard Binder. Meskipun tidak spesifik berbicara tentang Islam Liberal, Binder memetakan aliran-aliran pemikiran yang dia kategorikan sebagai liberal. Ada buku lain yang ditulis oleh Albert Hourani, sebuah buku klasik, yaitu Arabic Thought in the Liberal Age. Dia merujuk masa-masa kebangkitan Arab pada awal-awal abad ke-19 atau akhir abad ke-18 sebagai masa-masa yang liberal. Jadi kalau kita melihat perkembangan tersebut dapat dilihat bahwa istilah Islam liberal tidak dimulai dari Kurzman. Istilah tersebut sudah dimulai oleh Hournai pada tahun 1960-an.

Saya cukup terkejut ketika membuka buku A.A.A. Fyzee, seorang intelektual Pakistan, yakni Islam in Transition. Dalam karya itu Fyzee bukan hanya menggunakan istilah “Islam liberal,” tapi juga “Islam Protestan” yang menurut dia jika dalam agama Kristen ada kelompok protestan, maka dalam Islam juga ada golongan protestan yang berani memprotes kemapanan dan menghadirkan penafsiran yang lain dari “Islam yang katolik.” Saya sendiri menganggap bahwa istilah tidak terlalu penting.

Perlu digaris bawahi di sini bahwa istilah liberal harus dibedakan dari istilah liberalisme di Barat, karena nanti akan ada hubungannya dengan klasifikasi yang saya buat. Islam liberal dalam wacana pemikiran Islam itu disebut kiri dan di Barat, liberal itu kanan, yakni liberalisme dan sosialisme. Dan dalam paper saya, saya menggunakan istilah kiri dan kanan untuk memudahkan pembedaan antara gerakan Islam yang progresif, inklusif, dan lebih dekat kepada modern dengan Islam yang tradisional atau konservatif.

Berbicara tentang Islam liberal artinya kita sedang berbicara tentang wajah Islam yang banyak. Harus kita akui bahwa sangat sulit berbicara tentang satu Islam. Menurut Aziz Azmeh, tidak ada satu Islam. Karena Islam selalu tampil dengan wajahnya yang beragam. Pemikir Suriah itu menulis buku yang judulnya menurut saya unik. Yakni Islam and Modernities dalam bentuk jamak. Apa yang disebut Islam dengan hurup I besar sesungguhnya tidak ada secara realita. Yang ada adalah Islam Sunni, Islam Syi’ah, Islam NU, dan lain-lain. Karena itu, sah saja kalau kita juga bicara tentang Islam liberal.

Soal Timur Tengah, ada satu image bahwa Timur Tengah lebih kental dengan Islam Tradisional atau Islam Fundamentalis. Padahal kalau kita menelusuri sejarah kebangkitan Islam di kawasan itu, pembaruan dipelopori oleh tokoh Islam liberal. Saya ingin mengambil contoh. Kalau kita berbicara tentang Arab, maka yang paling penting adalah berbicara tentang Mesir, karena Mesir merupakan pusat kebangkitan di dunia Arab. Meskipun di Tunisia ada Muhammad al-Sanusi, pendiri gerakan Sanusiyyah, tetapi yang berkaitan dengan wacana kemodernan baru muncul pada figur Rif’at Tahtawi.

Saya ingin memulai dari Tahtawi untuk menggambarkan gerakan Islam liberal yang sekarang kita lihat di dunia Arab. Tahtawi ini sebenarnya sebelumnya merupakan seorang tradisional sebelum dikirim oleh Muhammad Ali, yang saat itu menjadi kepala negara Mesir, ke Sorbonne, Prancis. Dia adalah delegasi pertama dari negara muslim yang dikirim ke Barat. Saya kira tradisi pengiriman Muslim ke barat itu mengikuti tradisi Tahtawi. Waktu pertama dikirim Tahtawi bukan dikirim untuk belajar tapi untuk mengimami Shalat. Dan sekarang ini ia dikenal sebagai bapak kebangkitan pemikiran Arab modern.

Ketika kembali ke Mesir, ia dipercaya memimpin satu percetakan yang disebut percetakan atau Mathbaah Bulaq. Mathba’ah Bulag adalah percetakan yang didirikan oleh Napoleon Bonaparte ketika ia sampai di Mesir pada tahun 1798. Dan percetakan itu kemudian dipimpin oleh Tahtawi. Salah satu proyek Tahtawi adalah menerjemahkan buku-buku Prancis dan menerbitkan buku-buku yang ia anggap mencerahkan. Buku pertama yang dicetak lewat percetakan modern adalah Mukadimah Ibn Khaldun yang diedit sendiri oleh Tahtawi. Dia juga menerjemahkan salah satu karya Montesquieu. Dia sendiri menerjemahkan sekitar dua puluhan buku berbahasa Perancis ke dalam bahasa Arab. ia menulis beberapa buku penting, di antaranya Talkhis al-Ibris, buku tentang masyarakat Paris. Buku ini kemudian menjadi rujukan kaum modern di dunia Arab.

Sebenarnya, buku itu hanya menjelaskan kehidupan Paris: bagaimana ia melihat anak-anak di Paris, bagaimana mereka sekolah, bagaimana ibu-ibu mereka berada di kafe, daln lain-lain. Hal-hal inilah yang ia sorot yang justru menggugah para pembaca di Mesir.

Sebenarnya kalau kita berbicara tentang Islam liberal, bukan hanya tentang tokoh yang berpemikiran terbuka dan modern. Saya ingin mengatakan bahwa tokoh seperti Muhammad bin Abdul Wahab pun, yang kita kenal sebagai pendiri madzhab Wahabi, mempunyai jasa dalam gerakan Islam liberal. Misalnya dalam hal purifikasi atas hal-hal yang berbau mitos, khurafat dan lain-lain. Bahkan apa yang disebut gerakan modernis di Indonesia, itu sebenarnya mengikuti Muhammad Abdul Wahab. Dari sini saya melihat bahwa tokoh sekonservatif Abdul Wahab pun mempunyai kontribusi dalam gerakan Islam liberal di Timur Tengah.

Gerakan Islam liberal di Timur Tengah mencapai signifikansinya dalam diri Muhammad Abduh. Saya melihat Abduh merupakan tokoh sentral dalam gerakan pemikiran di dunia Arab. Kalau saya membandingkan dengan sejarah pemikiran Barat, mungkin Abduh posisinya sama seperti Hegel. Hegel ditafsirkan oleh pengikutnya sehingga memunculkan Hegelian Kiri dan Hegelian Kanan. Abduh, oleh para pengikutnya dipandangan secara berbeda. Di satu sisi, orang melihatnay sebagai seorang modernis, dan di sisi lain dipandang sebagai tokoh tradisionalis.

Mereka, seperti murid-muridnya Hegel, membuat dua kelompok besar, yaitu Abduh Kanan dan Abduh Kiri. Murid Abduh dari Jalur Rasyid Ridha, murid yang paling taat kepada Abduh, kemudian membentuk kelompok kanan. Di antara murid Rasyid Ridha adalah Hasan Al-Banna dan Sayyid Qutb. Kalau kita lihat dari jalur Rasyid Ridha, pemikiran Abduh menjadi sangat konservatif, dan semakin hari semakin ke kanan. Perhatikanlah Hasan al-Banna yang mendirikan gerakan Ihwanul Muslimin dan berpuncak di Sayyid Qutb.

Sementara dari jalur modernis atau Abduh Kiri, dikenal nama-nama seperti Qassim Amin dan Ali Abd Raziq. Para intelektual inilah yang kemudian memunculkan wacana Isalm dan kemodernan. Kita tahu bahwa Qassim Amin adalah seorang feminis Arab pertama. Dia menulis buku Mar’ah Jadidah juga menulis buku Tahrirul Mar’ah. Ia melihat salah satu masalah besar di dunia Arab adalah adanya diskriminasi terhadap perempuan. Ia melihat bahwa sumber persoalan sosial berasal dari keluarga. Karena mengeluarkan gagasan-gagasan yang tidak populer, Amin kemudian diasingkan oleh komunitas al-Azhar.

Begitu juga Ali Abdurraziq. Kita tahu bahwa Abdurraziq adalah penggagas gagasan bahwa Islam tidak pernah memerintahkan umatnya membangun satu sistem politik tertentu. Pada tahun 1925, ia menulis sebuah buku kontroversial yang kemudian menjadi klasik. Yakni, al-Islam wa Ushul al-Hukm.

Ali Abdurraziq pernah belajar di Oxford. Dan kebanyakan intelektual Arab modern belajar di Barat. Saya tidak tahu apakah itu yang kemudian menyebabkan mereka menjadi modernis dan liberal atau ada faktor lain. Sampai sekarang ini kalau kita berbicara tentang intelektual Arab yang modernis dan liberal, kebanyakan adalah lulusan Barat dan hanya segelintir saja yang lulusan dari Arab sendiri.

Kalau kita berbicara tentang Islam liberal kontemporer di dunia Arab, kita berbicara tentang tokoh-tokoh seperti Hasan Hanafi, Muhammad Arkoun, Abid Jabiri dan lain-lain, maka ini adalah penerus dari pandangan-pandangan Abduh kiri. Saya ingin mengambil contoh bahwa nasib yang dialami oleh intelektual liberal, baik sejak zaman Tahtawi sampai sekarang, bernasib sama, ketika berhadapan dengan otoritas agama, masyarakat, dan kekuasaan.

Kasus terakhir yang sangat tragis adalah kasus Abu Zayd. Ini adalah kasus yang mungkin memporak-porandakan harapan kaum liberal di dunia Arab khususnya, karena setelah 200 masa kebangkitan, institusi agama masih saja melakukan kesalahan-kesalahan yang sama. Padahal di Vatikan, mereka sudah tidak peduli dengan pencapaian-pencapaian intelektual di Barat. Abu Zayd kemudian disidangkan dan dihukum sebagai kafir dan dia harus diceraikan dari istrinya. Ia kemudian mengungsi ke Belanda dan mengajar di sana. Keslahan Abu Zayd adalah ia menganggap bahwa bahasa Arab, sebagai Bahasa Al-Qur’an, adalah bahasa historis, sehingga kita juga dapat memahaminya secara historis. Menurut saya ini adalah pandangan yang biasa-biasa saja. Dan merupakan isu dalam ulumul Qur’an. Isu yang sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Jalaluddin Assuyuti.

Saya ingin mengambil contoh asbabunnuzul. Asbabunnuzul artinya sebab-sebab turunnya al-Qur’an. Ini adalah salah satu konsep penting dalam ulumul Qur’an. Menurut saya ini sangat historis sekali. Misalnya begini: ada sebuah ayat Yasalunaka ‘anil khamr (mereka bertanya tentang khamr). Artinya apa, ada satu sahabat nabi yang komplain kepada nabi bahwa para sahabat mabuk, bagaimana mereka mau shalat. Itu Islam sudah berjalan lama, sudah di Madinah, sudah berjalan sepuluh tahun lebih. Mereka bertanya, dan nabi nggak bisa jawab dan berkata tunggu besok saya jawab. Ini artinya apa, nabi menunggu wahyu. Dan ada cerita bahwa wahyu itu nggak datang-datang. Kemudian turun ayat lain yang menegur Nabi: katakanlah insyaallah kalau mau membuat janji.

Yang ingin saya katakan adalah bahwa asbabunnuzul itu historis sekali. Bahwa penggalan-penggalan al-Qur’an itu dibangun dari konstruksi kesejarahan yang sangat kuat. Bayangkan kalau saat itu tidak ada orang yang bertanya tentang khamr, maka sampai sekarang kita nggak punya ayat tentang khamr. Ini adalah salah satu indikasi bahwa Qur’an tumbuh dan berkembang bersama sejarah. Dan menurut Abu Zayd, itu bisa diinterpretasikan secara historis. Bahasa Qur’an adalah bahasa sejarah, dan bahkan secara kontekstual, konteksnya adalah konteks sejarah.

Contoh historis lainnya adalah kasus Muhammad Mahmud Toha, gurunya Ahmad Na’im di Sudan. Ini lebih tragis lagi nasibnya dari Abu Zayd. Ia sampai dihukum mati oleh pemerintah Sudan karena pendapatnya tentang Qur’an juga. Ia berpendapat lagi-lagi tentang isu ulumul Qur’an. Ia mengatakan bahwa ayat-ayat Qur’an terbagi menjadi ayat-ayat Makiyyah dan Madaniyyah. Ini sesuatu yang populer, dan kemudian dikembangkan olehnya bahwa ayat-ayat Makiyyah itu lebih solid dan universal, sementara ayat-ayat Madaniyah itu kontekstual dan sangat berkaitan dengan konteks masyarakat Arab waktu itu.

Karena itu, menurut dia, ayat-ayat Madinah sangat bisa diinterpretasikan, dan kalau perlu ayat-ayat yang tidak kontektual dengan masa kini tidak perlu digunakan lagi. Pendapat inilah yang kemudian membawa Mahmud Toha dieksekusi hingga mati. Saya kira ini ada kaitannya dengan apa yang nanti saya sampaikan pada bagian akhir bahwa ini mungkin merupakan kegagalan dari gerakan Islam liberal secara umum. Padahal pada abad pertengahan isu-isu semacam ini merupakan isu-isu yang biasa saja dan tidak menjadi persoalan, namun ketika dibaca dengan kacamata modern, hal itu menjadi isu kontroversial.

Sebenarnya banyak intelektual Arab modern yang mengalami nasib buruk seperti itu. Contoh lainnya adalah Naguib Mahfoudz, pemenang Nobel bidang sastra. Ia pernah ditikam waktu mengendarai mobil oleh seorang tukang cukur. Setelah tukang cukur itu ditangkap dan diinterogasi, ia mengaku waktu shalat jum’at ia mendengar bahwa Naguib Mahfoudz adalah seorang kafir dan darahnya halal!.

Saya akan sampai pada bagian terakhir presentasi saya. Saya melihat ada kemunduran dari gerakan liberalisme Islam di Timur Tengah. Mengapa? Karena gerakan ini sudah berjalan dua ratus tahun lebih dan tidak ada kemajuan yang berarti. Kalau kita kembali ke masa silam, ketika Islam berada pada masa-masa penterjemahan pada abad ke-2 dan ke-3 H, periode ini tak berlangsung lama. Karena masa-masa penerjemahan buku tak berlangsung lama, karena setelah itu muncul ulama-ulama dan filosof-filosof besar. Artinya ada kemajuan yang sangat cepat dan signifikan.

Madrasatullughah, atau sekolah bahasa yang didirikan oleh Tahtawi sudah berusia dua ratus tahun, tapi tidak melahirkan pemikir-pemikir sekaliber intelektual Arab masa silam. Seharusnya setelah penerjemahan adalah ibda’ atau kreasi. Setelah menterjemah adalah menulis. Tapi kalau sekarang, orang-orang Arab itu menerjemah terus, nggak pernah nulis. Saya kira sampai di sini dulu presentasi saya. Terima kasih.

Ahmad Sahal

Terimakasih Luthfi. Sebenarnya banyak hal yang bisa dibaca dalam paper yang menarik dan tidak dipresentasikan. Ada beberapa hal yang saya kira menarik untuk didiskusikan, misalnya tentang kenapa gagal, kalau itu memang disebut sebagai kegagalan. Apakah memang antara pembaruan Islam dengan masyarakatnya atau dengan rezim yang berkuasa selalu tidak kompatibel. Kenapa gerakan Islam pada akhirnya menjadi elitis. Seperti yang terjadi di Indonesia, gerakan pembaruan Islam menjadi semacam preaching the converted atau mendakwahi yang sudah beriman. Apakah gerakan kebangkitan Islam juga mengalami hal seperti itu.

Hamid Basyaib

Mungkin atau tidak, filosofi atau body of knowledge ditarik lebih jauh lagi. Anda menyebut Tahtawai, menurut saya, mungkin bisa ditarik lebih jauh. Misalnya sampai ke khalifah Umar yang begitu berani menafsirkan ayat-ayat Qur’an. Dia terang-terangan menentang bunyi tekstual Qur’an. Misalnya waktu membagi ghanimah (pampasan perang). Qur’an menyebut 1/5 buat rasul… dan seterusnya…Dia bilang nggak, buat kalian tidak ada. Terus dijawab lho ini kan bunyi teksnya begini, ia jawab itu kan dulu. Sekarang tidak usah dibagi. Kalau kita menduduki suatu tempat, nggak usah dibagi sama prajurit. Mengapa? Karena nanti kalian berperang demi harta.

Saya kira Umar yang paling kreatif, terlepas dia dibenci oleh orang Syi’ah. Barangkali bahkan sampai ke nabi Muhammad sendiri. Awal-awal di madinah itu kan dia sangat kreatif dan lentur dalam menyikapi sistem atau apa yang berlaku secara sosial-kultural di Madinah. Buku Karen Amstrong menurut saya itu luar biasa. Misalnya ia menyebut bahwa nabi pada awalnya tidak pernah berpikir bahwa agama Islam yang ia bawa adalah untuk keperluan seluruh umat manusia. Nggak ada itu di kepala dia, cuma sebagian kecil masyarakat Arab, bukan untuk seluruh dunia. Dan itu berkembang kemudian berdasarkan evolusi pemikirannya. Barangkali juga Abu Zar Ghifari.

Saya kira kelompok Mu’tazilah juga liberal sekali. Misalnya, seorang tokohnya bilang bahwa agama itu pada dasarnya nggak perlu, kalau manusia itu menggunakan akalnya secara benar dan secara maksimum. Manusia itu mampu membedakan mana baik, mana buruk, mana yang bermanfaat, mana yang mudarat, dan sebagainya. Semata-mata berdasarkan akal. Karena itu agama hanya berfungsi komplementer. Cuma karena umumnya manusia memang bodoh, maka harus dibantu oleh apa yang disebut wahyu. Jadi saya kira perlu dicari dasar-dasarnya jauh ke belakang dan jangan hanya dibatasi pada Tahthawi yang baru kemarin sore. Dari awal-awal abad itu luar biasa pemikiran Islam liberal itu. Nah, bahwa Islam liberal ini memang macet, saya kira betul dan kita semua adalah korbannya. Kita ini kan ngomong-ngomong begini di antara kita sendiri. Seperti Gito Rollies minta jangan pernah berurusan dengan narkotik di pesantren yang memang nggak pernah berurusan dengan sabu-sabu. Saya kira memang macet.

Nurcholis Madjid saya kira juga sudah capek dalam soal ini. Anda lihat beberapa tahun terakhir, discourse dia kan politik karena too hard to handle ide-ide teologis yang diserang begitu keras. Saya kira dia merasa wah nggak produktif juga. Akhirnya dia ngomong demokrasi, politik. Saya kira dia juga sudah capek. Makanya, saya kira perlu dibikin gerakan-gerakan baru. Nah saya usulkan program pertama kaum Islam liberal itu adalah meluncurkan gagasan sekularisasi total. Jadi mungkin, kita ngomong di mail list itu lebih maju dari Nurcholis tahun 1970-an. Barangkali kita sekarang sudah punya dasar-dasarnya yang lebih kokoh khususnya di dalam politik ya.

Saya dari dulu berpendapat bahwa sangat berbahaya ulama berpolitik. Akhirnya rakyat kehilangan ulama karena dia menjadi DPR, dan akhirnya dia juga menjadi politisi biasa, dan yang lebih berbahaya adalah jika ia masuk politik artinya dia memakai dua legitimasi. Pertama legitimasi material, berdasarkan pemilu dan sebagainya itu. Yang kedua legitimasi spiritual. Nah, yang namanya kekuasaan itu, satu legitimasi saja sudah cukup untuk korup. Ini mengerikan sekali kalau dia pegang dua-duanya, siapa yang berani. Mengkritik dia bilang melawan Qur’an, melawan Tuhan. Itu terjadi di Eropa, dalam Katolik. Itu terjadi di dunia Islam, dinasti-dinasti yang semua atas nama Tuhan. Itu terjadi di Iran sampai sekarang.

Jadi kita nggak perlu mengulangi itu. Politik biarkan saja sekuler. Bahwa ada nilai-nilai relijius, biarkan saja itu mengalir secara etis dan bukannya secara formal. Misalnya kalau saya berpolitik, saya orang Islam, saya akan berdasar pada nilai-nilai yang saya pegang. Tapi semua kan harus diobjektifasi ketika masuk parlemen, eksekutif dan sebagainya. Kalau dikit-dikit bawa ayat bisa merinding kita. Begitu saja, terima kasih.

Edo

Pertanyaan saya, dibatasi dari Abduh saja, saya ingin tahu bahwa pemikiran Abduh itu kan harus ada referensinya, dan dalam Islam referensinya yang paling tinggi adalah Qur’an dan Hadis. Nah, wacana Abduh itu bisa ditarik dari hal-hal yang mananya, karena kan sangat luas. Kadang saya berpikir bahwa Tuhan saja liberal, orang setan saja boleh hidup dan boleh menggoda manusia. Padahal kan dia sudah tahu bahwa setan itu pasti merusak. Dan setahu saya Nabi tidak pernah membunuh orang, padahal dia berapa kali mau dibunuh. Dan dia kan nggak pernah menyuruh menghukum mati dalam konteks damai bukan perang. Karena itu saya berpikir Nabi juga liberal. Oke, terima kasih.

Luthfi Assyaukanie

Yang pertama komentar dari Hamid. Saya kira benar, orang seperti Fazlur Rahman mengatakan bahwa Islam itu modern. Karena itu, akan redundan kalau kita bilang Islam dan modernitas. Islam sendiri adalah sesuatu yang modern. Ketika Nabi menyampaikan risalahnya, nabi adalah seorang modernis. Modern itu cirinya kan kekinian, sesuatu yang bisa applicable. Saya melihat bahwa dalam diri nabi pun ada pernik-pernik liberal. Saudara Edo tadi malah mengatakan bahwa Tuhan saja liberal. Kalau begitu, Islam liberal naungannya kuat sekali karena otoritasnya Tuhan.

Dalam sejarah pemikiran Islam pun begitu. Seperti yang disebutkan Hamid tadi, Mu’tazilah. Ada yang disebut tradisi heresy dalam Islam, sesuatu yang biasa. Dan itu adalah benih-benih liberalisme dalam Islam. Bagaimana kasus Abu Bakar Arrazi, misalnya, yang menganggap bahwa yang abadi bukan hanya Tuhan. Ini adalah persoalan filsafat dan dia terpengaruh oleh filsafat Yunani, yang kemudian para ahli teologi yang mempunyai paradigma sendiri menuduh Abu Bakar Arrazi sebagai kafir. Mu’tazilah sendiri juga begitu kan. Mu’tazilah adalah orang-orang rasional, liberal. Ketika berkuasa sebetulnya orang Mu’tazilah itu bermasalah.

Jadi bukan hanya orang fundamentalis atau tradisional. Kalau sudah berkuasa, Mu’tazilah itu luar biasa. Satu-satunya lembaga “inkuisisi” dalam sejarah Islam itu terjadi ketika Mu’tazilah berkuasa. Ketika Islam liberal berkuasa terjadi inkuisisi. Ketika tradisional berkuasa tidak terjadi. Ini problemnya. Saya tidak mau menyebut itu inkuisisi. Masa apa yang disebut mihnah atau yang disebut ujian yang didapati oleh intelektual Muslim itu terjadi pada masa Mu’tazilah berkuasa pada masa Ma’mun. Di situ terjadi pemeriksaan terhadap Imam Syafi’I, terhadap Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali, dan Ahmad bin Hanbal ini adalah orang yang paling menderita dalam masa kekuasaan Mu’tazilah. Jadi saya kira, benih-benih Islam liberal itu bisa ditarik pada Islam itu sendiri, bahwa Islam itu adalah agama liberal, agama yang membebaskan.

Karena itu saya sebutkan orang seperti Muhammad bin Abdul Wahab yang sebetulnya kita memandang sebagai tokoh konservatif juga mempunyai peran. Minimal kontribusi dia dalam persoalan-persoalan teologis. Bagaimana ketika melarang orang pergi ke kuburan misalnya. Jadi sedikit banyak tokoh-tokoh konservatif atau siapa saja yang mempunyai pemikiran yang bisa dikembangkan dalam Islam liberal, itu bisa kita katakan sebagai benih-benih Islam liberal.

Tentang pertanyaan kedua, secara umum saya melihat Abduh sebagai seorang modernis. Saya melihat peran dia ketika menjabat sebagai Mufti Agung Mesir misalnya. Bagaimana dia yang seorang mufti, yang seharusnya lebih dekat menyuarakan kekuasaan penguasa Mesir, atau ulama Al-Azhar di sekelilingnya. Harusnya seperti itu. Tapi fatwa-fatwa dia banyak sekali yang sangat berani. Tiga fatwanya yang sampai sekarang tidak diungkit-ungkit lagi oleh Al-Azhar adalah pertama soal pakaian tradisional. Ia membuat fatwa bahwa orang Muslim ketika berada di Eropa atau di negara non-Muslim boleh mengganti pakaiannya. Oleh para pengikutnya, bukan hanya untuk para lelaki saja, tapi juga perempuan, boleh kalau berada di negara diluar Islam pakaian tradisional dilepas. Itu isu yang kontroversial.

Yang kedua adalah soal bunga bank. Kita tahu bahwa Abduh lima tahun tinggal di Eropa. Dia tahu betul bahwa bank ini bermanfaat. Karena itu dia memberikan fatwa bahwa bunga bank itu bukan riba.

Yang terakhir adalah soal sembelihan binatang. Itu sebenarnya legitimate, dalam Qur’an sendiri pun dikatakan bahwa sembelihan orang-orang ahlul-kitab itu boleh dimakan oleh orang Muslim. Tapi konteksnya sekarang, saya membaca buletin Jum’at, tidak ada ahlul-kitab, judul besarnya adalah itu. Buat Abduh, Kristen dan Yahudi tetap ahlul-kitab dan sembelihan mereka bisa kita makan.

Tiga fatwa ini menurut saya yang menjadikan Abduh lebih sebagai seorang modernis dari pada seorang tradisionalis. Padahal ketika ia mengeluarkan fatwa ini ia masih menjabat sebagai mufti agung. Ini yang membuat saya mengaggap bahwa Abduh lebih modernis ketimbang tradisionalis.

Trisno SS

Saya termasuk ahlul-kitab yang hampir punah. Menarik sekali di bagian kesimpulan, dan ini mengingatkan saya pada sebuah cerita. Hanya memang polanya agak berbeda. Tapi mungkin ini sebagai bandingan saja. STT Jakarta itu sudah dari tahun 1960-an dicap sebagai sekolah liberal, protestan liberal. Di situlah pendekatan-pendekatan kritisisme yang radikal atau yang kritis seperti proyek demitologisasi dan sebagainya, dikembangkan sehingga memunculkan studi-studi biblikal yang luar biasa di sekitar tahun 1960-an. Dan mereka mendidik para pendeta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tetapi sekarang, belum lama ini saya diskusi panjang lebar dengan rektor STT, terdapat kesan bahwa ketika seorang pendeta masuk dalam jema’atnya, dalam umatnya, memimpin satu gereja, tiba-tiba semua liberalisme itu hilang. Lalu dia kembali lagi pada rutinitas kehidupan. Jadi ia hanya mengikuti apa kata jema’atlah kira-kira. Ia tunduk pada jema’at, dan makin lama kecenderungannya makin konservatif. Makin kekanan dan bukannya meneruskan proyek liberal ini.

Akhirnya, setelah beberapa dekade berlalu, sekarang ini STT itu ya semacam tokoh-tokoh liberal yang anda sebut tadi dan jema’atnya adalah semacam Al-Azharnya. Bahkan cap liberal yang dikenakan pada mereka membuat pendeta-pendeta lulusan STT yang sekarang sulit diterima oleh jema’ah karena dituduh liberal. Misalnya mereka mengajarkan bahwa inkarnasi bahwa Jesus itu anak dari roh kudus itu adalah cerita mitologis yang mengisahkan proses keberimanan pada masa itu. Klaim-klaim semacam itu merupakan kisah yang biasa di STT, namun ketika sampai pada umat ceritanya menjadi berbeda.

Yang menarik adalah, ini bandingan saja, kalau di Islam misalnya ada proses saringan melalui inkuisisi Al-Azhar, misalnya, di Protestantisme tidak ada inkuisisi itu. Ternyata bukan cuma kekuasaan saja yang mampu menginkuisisi. Ketika ia masuk dalam umat, atau orang-orang yang beriman, terjadi proses inkuisisi yang lain. Hidden inquisition kira-kira demikian. Jadi bukan hanya kekuasaan dalam artian politik atau agama. Umat itu mampu menjadi inkuisisi tersendiri. Apa yang terjadi dalam misalnya the Jesus Seminar tidak bisa diterima oleh umat. Mereka mengatakan bahwa itulah bid’ah, kafir. Bedanya kalau dalam protestan kafir itu tidak berarti darahnya halal. Tapi proses itu terjadi, sehingga ada dinamika di kalangan umat yang membuat orang tidak bisa menembus itu. Ini cerita bandingan saja untuk mas Luthfi, terima kasih.

Jamal

Pertama saya ingin mengomentari dulu bahwa yang ditulis oleh Luthfi ini lebih semacam peta dan bukan wacana. Peta gerakan Islam liberal di Timur Tengah, wacananya tidak saya temukan secara mendalam. Saya sepakat dengan Hamid tentang tonggak awal Islam kritis itu bukan hanya dari Umar bin Khatab tapi dari Rasulullah. Karena sejauh yang saya ketahui dan pahami, penghargaan terhadap perbedaan pendapat itu inheren dalam Islam. Inilah mengapa Qur’an dituliskan dalam bahasa-bahasa yang ambigu, bahasa yang multi-interpretasi. Sehingga apakah laki-laki dan perempuan jika bersentuhan setelah wudlu batal atau tidak itu berasal dari ayat yang sama. Hanya perbedaan gramatikal yang sangat rumit dalam bahasa Arab.

Kemudian misalnya suatu ketika Nabi Muhammad mengutus tentara dan berpesan bahwa jangan sholat asar kecuali di Thaif. Kemudian belum sampai di Thaif menjelang waktu magrib, sebagian berpendapat bahwa kita menurut pendapat Nabi, biar waktu sudah magrib kita sholat di Thaif. Tapi yang lain bilang bahwa ini sudah masuk waktu, kita ikut Nabi atau ikut Qur’an. Nah itu ketika diadukan kepada Nabi, dua-duanya dibenarkan karena berdasar pada argumentasi yang jelas.

Jadi saya kira keliru bahwa Islam liberal dimulai pada awal abad ke-19. Nah saya mau mengaitkannya dengan tarik-menarik antara gerakan Islam liberal dengan gerakan konservatif dalam dua terminologi yang dirumuskan oleh mas Luthfi sendiri. Pertama, Luthfi menulis bahwa gerakan Islam liberal itu berakar dari motivasi dua hal: pertama resistensi terhadap kolonialisme, dalam hal ini Inggris, yang banyak menguasai dunia Arab pada masa itu pasca Turki Usmani. Kemudian secara internal ada upaya untuk menghancurkan belenggu-belenggu yang membodohkan umat. Nah saya ingin mengikuti alur logika ini saja. Karena itu, saya pernah bilang di sini juga, bahwa kecenderungan umat Islam itu retrospektif. Jadi mereka sangat mengagungkan ulama-ulama terdahulu dan dengan berat hati menginkuisisi pemikir-pemikir yang muncul pada masanya.

Padahal bisa jadi, pendapat masa lalu, seperti yang Luthfi bilang sendiri, pendapat yang diungkapkan Abduh lebih revolusioner dibanding apa yang diungkapkan oleh Hasan Hanafi dalam aspek-aspek yang paling fundamental. Nah kenapa tidak dilakukan itu, karena ada tradisi, yang tidak tertulis, bahwa kaum Muslim tradisional punya penghargaan yang sangat tinggi kepada pendahulu yang disebut assabikun, sebagai mata rantai khazanah pemikiran Islam. Jadi itu yang dibilang oleh Gus Dur sebagai Islam bawah tanah. Jadi kata Gus Dur Islam NU itu bukan hanya Islam atas tanah saja namun juga Islam kuburan. Jadi kita bukan hanya sekarang ini tapi juga merupakan mata rantai dari sesuatu yang telah terbenam dalam tanah secara fisik.

Saya mencoba memberi sedikit perimbanganlah. Hari ini wacana liberal kelihatannya lagi berbicara. Saya mau mencoba mengempati Islam tradisional, ketika mereka meresistensi pemikiran yang menurut mereka sangat radikal. Ada hal-hal yang menyinggung ulama-ulama pada masa inkuisisi itu, misalnya statement Nasr Hamid Abu Zayd ketika ia menuduh terhadap subjektifitas Arabic dari Imam Syafi’I, ketika ia mengatakan bahwa Arab adalah uberalles. Dalam basic fikihnya Imam Syafi’I selalu mendahulukan Arab dibanding yang lain karena landasan pemikirannya bahwa Arablah sumber utama Islam. Nah, itu dirasakan oleh ulama-ulama sebagai personal attack terhadap Imam Syafi’I dan bukan terhadap pemikirannya. Mereka begitu mengagungkan Imam Syafi’I yang menurut mereka belum ada replikanya sampai sekarang.

Kemudian hal lain yang patut menjadi persoalan adalah, saya waktu kuliah, saya kebetulan kuliah di fakultas Syari’ah, ada pelajaran yang terkesan dipaksakan, yaitu assalib ghasul fikri, yakni metode perang pemikiran. Di situ disebutkan pemikiran ulama Timur Tengah yang menyerang para pembaru yang disebutkan dalam makalah ini. Bagaimana penulis itu mencoba menguraikan benang merah antara gerakan kebangkitan Islam dengan kolonialisme Inggris untuk melakukan sekulerisasi di kalangan Islam dengan melemahkan aspek yang paling fundamental, yaitu aspek keagamaannya. Karena dari review dari kalangan orientalis masa lalu, saya kira, diperoleh gambaran bahwa umat Islam tidak bisa dilemahkan secara fisik, tapi harus dilemahkan secara kultur dan cara berpikirnya.

Pada saat yang bersamaan muncul pemikir-pemikir yang kritis semacam ini, kemudian ditarik benang merahnya. Saya sendiri tidak sepakat. Seperti misalnya Ahmad Khan di India, yang dengan kampusnya di kaitkan dengan Inggris. Kemudian juga termasuk Sayyid Kutb, karena tidak ada yang mengungkapkan bahwa Sayyid Kutb sebelum menjadi fundamentalis dulu adalah seorang komunis. Jadi apa yang menjadi perubahan-perubahan itu, itu yang saya catat. Kemudian, satu hal yang saya kritisi juga adalah bahwa ada kecenderungan pendapat, seperti yang saudara sebutkan, misalnya kecenderungan Cak Nur untuk menyekolahkan mahasiswa ke Barat supaya berpikir secara liberal. Ternyata, fundamentalis justru lahir dari Barat. Kita lihat bagaimana alumni-alumni Leiden cara berpikirnya sangat literal sekali. Berbeda dengan Hasan Hanafi yang justru lahir dari Mesir sendiri.

Kemudian pembedaan antara kiri-dan kanan dalam muridnya Abduh. Antara Abudrrasyid dengan Rasyid Ridha. Rsyid Ridha juga sangat liberal dalam karangannya ketika dia bicara bahwa konsep tentang setan dan malaikat dalam Qur’an itu sebenarnya hanya metaforik. Setan adalah sebuah potensi jahat dalam diri manusia, sedangkan malaikat adalah potensi baik. Dan banyak hal, misalnya apakah sorga dan neraka itu ada atau tidak. Itu saya kira penafsiran-penafsiran yang sangat berani. Termasuk statement Ridha bahwa ahlul-kitab itu bukan cuma Yahudi dan Nasrani, tapi juga Sinto, Budha, Hindu, berdasarkan ayat Qur’an bahwa setiap umat punya nabi. Oke itu dulu.

Mufti

Saya punya dua pertanyaan. Pertama saya mau bertanya sejauh mana wacana liberalisme inheren dalam masyarakat Arab sendiri. Karena bagi saya pergulatan pemikiran itu sebenarnya merupakan hal yang biasa, dan juga berkaitan dengan jatuh bangunnya peradaban, tumbuh berkembangnya masyarakat. Kedua, beberapa tokoh yang anda sebutkan tadi itu proses inkuisisinya menurut saya tidak semata-mata dilihat dari sisi pemikiran. Contoh yang anda ungkapkan misalnya tentang Muhammad Toha. Itu kalau kita lihat sebenarnya merupakan pertentangan politik antara kubu Muhammad Taha dengan Hasan Thurabi. Antara yang pro-negara Islam dengan yang anti. Nah kebetulan yang pro-negara Islam didukung oleh militer, sementara yang anti hanya berbasis masyarakat.

Jadi persoalannya adalah bahwa orang-orang yang kontra ini adalah ideolog-ideolog. Sama saja dulu ketika periode Mu’tazilah berkuasa, itu yang disiksa kan ideolognya mazhab Hanbali, Syafi’I dan sebagainya. Jadi sebenarnya lebih ke ancaman-ancaman politik saja. Kemudian, yang terakhir, soal pemetaan di kalangan masyarakat Arab sendiri. Saya lihat pemetaan di Timur Tengah ini juga buram. Misalnya, Sayyid Qutb dibilang sebagai perwakilan cendekiawan liberal. Tapi ketika ia menulis tafsir Qur’an itu sebenarnya tidak berbeda dengan tulisan Ibn Katsir yang seribu tahun sebelum dia. Atau misalnya beberapa tokoh yang lain justru mereka yang dibesarkan oleh pendiri-pendiri Wahabi, oleh Rasyid Ridha, justru pemikirannya tetap konservatif dan terikat pada mazhab serta tidak ada hal-hal baru yang ditawarkan. Termasuk juga dalam pergulatan pemikiran di dunia Arab yang kerap kali disebut dengan gazwul fikri itu sebenarnya merupakan pertarungan antara Arab yang ingin bertahan dengan pemikiran yang jenuinnya dengan Barat. Jadi bukan pemikiran jenuin yang berasal dari Arab. tapi sebenarnya antara pemikiran Arab dengan impor dari Barat. Terimakasih.

Luthfi Assyaukanie

Saya mulai dari Trisno yang sebetulnya menambahkan bagaimana persoalan inkuisisi dan lain-lainnya dalam agama protestan. Tapi ada satu hal yang menurut saya patut kita perhatikan bahwa adanya lembaga inkuisisi itu sebenarnya di satu sisi adalah untuk meredam kemarahan massa. Misalkan seperti kasus Abu Zayd, setelah dia di masyarakat jiwanya terancam, kalau dia dipersidangan dinyatakan bersalah maka ia dihukum. Tapi saya kira itu juga untuk meredam kemarahan massa, dalam kasus yang menyangkut Al-Azhar. Tapi secara umum kalau di dalam sejarah Islam baru Mu’tazilah yang mirip inkuisisi gereja. Tapi sebenarnya juga bukan inkuisisi, karena banyak orang yang tidak setuju. Dalam Islam itu ada istilah Mihnah. Mihnah ini kemudian disalah terjemahkan menjadi inkuisisi. Mihnah itu artinya ujian atau cobaan dan bisa bersifat institusional dan bersifat individual, dalam pengertian bahwa dalam masa Mu’tazilah itu di-institusionalisasikan. Pada kasus Hallaj, itu disebut sebagai mihnah al-Hallaj. Itu oleh masyarakat.

Kemudian untuk saudara Jamal, kalau sekarang saya tidak membuat wacana, memang pada dasarnya saya lebih tertarik membuat peta dari pada wacana karena wacana itu terlalu luas dan ketika menulis paper ini saya berpikir bahwa kadang-kadang kita masih buta. Dan tiba-tiba muncul satu isu di Timur Tengah, seperti kasus Abu Zayd, fenomena Hasan Hanafi, Arkoun, nah, yang terpikir dalam benak saya waktu itu adalah bagaimana memetakan fenomena-fenomena Islam liberal ini dalam konteks pemikiran Arab secara keseluruhan. Kalau keberatannya adalah mengapa saya mulai dari Tahtawi karena yang saya fokuskan adalah pemikiran Arab modern.

Kemudian tadi juga menyebutkan bahwa Nabi sebenarnya sangat pluralis. Misalnya Nabi melemparkan statement yang sangat multi-interpretasi. Saya melihat bahwa fiqh, dalam tradisi Islam, sebenarnya merupakan kumpulan undang-undang yang kemudian menjadi rujukan hukum bagi umat Islam. Saya melihat bahwa fiqh adalah disiplin ilmu yang paling demokratis, pluralistik, bahkan dalam fiqh itu ada adagium yang mengatakan aksaruminqoulain, selalu lebih dari dua pendapat. Di fiqh itu mazhab saja ada empat. Kalau ada satu pendapat, pasti ada pendapat kedua. Bahkan ada sebuah hadis, yang dikutip oleh Arkoun, dan ia sangat senang sekali mengutip hadis ini, layafqahurrajulu hattayarolqur’ana wujuhan katsiratan, tidak faqih seseorang jika belum melihat al-Qur’an itu dari sisi yang banyak atau dari banyak wajah. Saya kira benar kalau dikatakan bahwa Islam secara inheren itu sangat pluralistik.

Kemudian soal Rasyid Ridha. Apakah ia dapat disebut tradisionalis atau konservatif. Tafsir-tafsir yang anda sebutkan tadi adalah tafsir Abduh bukan tafsir Ridha. Al-Manar, itu kan sering disebut sebagai tafsirnya Ridha. Padahal itu adalah tafsirnya Abduh. Karena itu pengkaji tafsir itu sering mengatakan bahwa dari surat al-Baqarah sampai ¾ atau Ali Imran atau berapa saya lupa, itu sangat liberal penafsirannya. Tapi seterusnya itu sangat konservatif. Karena ke sananya yang buat adalah Ridha. Ayat-ayat yang ahlulkitab, yang lain-lain, itu adalah penafsiran Abduh. Kalau baca al-Manar itu jelas sekali perbedaannya. Karena sebelum selesai menafsirkan Abduh sudah meninggal. Saya tetap mengatakan bahwa Ridha sangat konservatif dalam hal ini. Berbeda dengan gurunya, Abduh. Termasuk dalam gagasan tentang khalifah, misalnya, Ridha lebih fundamentalis.

Pertanyaan saudara Mufti saya kira penting. Orang sering bertanya-tanya bahwa kalau dalam wacana liberalisme begitu intensif didiskusikan di Arab, itu sebenarnya bagaimana fakta sosiologisnya. Kenyataan sosiologisnya itu seperti apa. Saya kira seperti kita di sini, orang Arab itu, di luar Arab Saudi saya kira, itu cara berpakaian dan bergaulnya sudah modern dan sampai tingkat tertentu sangat westernized, khususnya di daerah Syam, di daerah Syiria, Lebanon, dan Mesir. Dan kata teman saya di Maroko, Maroko itu sudah kayak di TUK, kalau bertemu saling cium-ciuman. Kalau di Jordan belum sampai taraf itu. Tapi kalau summer itu saya paling senang ke kampus, karena jarang yang pakai BH. Kehidupannya saya kira biasa-biasa saja. Lain halnya dengan di Saudi. Kemarin ada UU yang sangat aneh. Jadi para sopir, termasuk TKI, itu kalau tugas harus bawa istrinya di sampingnya. Itu peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi.

Goenawan Mohammad

Ada satu hal yang ingin saya tanyakan lagi, yang dikemukakan Trisno, pengalaman di kalangan Kristen Protestan di Indonesia, bahwa ketika ajaran dan pemikiran yang liberal itu dikemukakan ke jema’at itu reaksinya justru tidak diterima dan kembali mengurangi dorongan ke arah liberalisasi. Sebenarnya menarik, kenapa itu terjadi. Barangkali tinjauan sosiologis dapat menjawab. Saya kira dalam buku Binder saya ingat dikatakan bahwa selama banyak massa miskin di negara-negara Arab, itu liberal Islam tidak tumbuh. Mengapa kemiskinan dan kekonservatifan itu bersanding.

Yang kedua, setiap agama itu mulai dengan semangat yang membebaskan. Mula-mula kan merelatifkan hukum-hukum. Tapi ketika menjadi organisasi kemudian menjadi konservatif sehingga timbul inkuisisi. Tapi ada juga satu unsur yang lain, mungkin kecemasan. Saya kira di kalangan massa Islam, di banyak negara, kecemasan itu begitu kuat, sehingga mungkin perlu pegangan yang kuat. Juga kecemasan akan inkuisisi di Spanyol ketika orang kristen baru saja mengalahkan orang Islam.

Karena mungkin menarik, seperti yang sekarang timbul, bagaimana Islam yang tumbuh di kalangan orang Islam Eropa yang hidupnya enak, dan melihat bahwa negeri sekuler bisa menyelamatkan mereka. Jangan lupa juga bahwa kebebasan berpikir yang terjamin itu ada di Eropa. Maka kalangan Islam di Timur Tengah kebanyakan juga ke Eropa. Sekarang tumbuh, saya dengar, penafsiran Islam di Eropa yang tersendiri. Ini karena banyak orang Islam di Eropa. Saya dengar orang Islam terbesar ke dua ada di Perancis. Bahkan di Belanda ada seorang intelektual Islam keturunan Turki yang menjadi anggota Partai Kristen Demokrat. Apakah karena perbedaan sosiologis tersebut akan memudahkan atau menyulitkan Islam liberal di masa depan.

Eki

Saya ingin bertanya, tidakkah anda pikir Islam itu merupakan salah satu agama yang justru kurang membebaskan kalau dilihat dari, misalnya, Qur’an dan Hadis sebagai referensi tertinggi, kalau di banding misalnya dengan Bible, Torah atau kitab-kitab lain, Qur’an itu yang paling banyak aturan. Kita harus bikin studi tentang hal itu. Jadi klaim bahwa Islam sejak institusinya yang pertama adalah liberal, barangkali lebih pada cita-cita kita saja yang melihat bahwa Islam seharusnya liberal.

Apalagi kalau dilihat kenyataan sekarang, negara-negara di mana orang Islam adalah mayoritas merupakan negara yang secara struktur politik sangat mengikat. Sejauh mana sebenarnya perlawanan gerakan Islam liberal, di luar urusan teologi, di tingkat praksis. Apakah ada ulama yang memperjuangkan hak pilih perempuan misalnya di Kuwait. Apakah ada gerakan yang nyata dari kalangan Islam liberal terhadap gerakan-gerakan pembebasan yang remeh-temeh. Misalnya dalam hal hak pilih, jilbab dan sebagainya. Kalau mau kita list, sebenarnya apa saja produk liberal Islam dalam kerangka praksis. Atau apakah hanya dalam pemikiran saja. Menurut anda bagaimana menyebut orang di Indonesia itu Islam liberal. Apakah kalau ia tidak berjilbab itu disebut liberal, atau yang lain yang bisa kita indentifikasi.

Cecep

Saya ingin bertanya tentang kaitan Islam liberal dengan moralitas atau etika sosial. Pertanyaan saya muncul dari dua hal. Pertama, saya ingin mengoreksi romantisasi bang Luthfi yang merujuk pada Hasan Hanafi yang mengatakan bahwa penerjemahan Islam lampau dari Helenisme ke Islam itu telah menghasilkan kreasi, sementara sekarang itu sama sekali tidak menghasilkan kreasi. Saya kira satu hal yang terlupakan yaitu bahwa Islam liberal dulu itu tidak sampai menghasilkan suatu masyarakat atau sistem politik yang betul-betul liberal dan sekular total.

Contohnya itu al-Ma’mun dan Harus Rasyid yang sangat suka dengan sastra, filsafat dan sebagainya, itu kok masih mau menginkuisisi yang nota-bene mengatasnamakan aliran Mu’tazilah yang liberal. Seolah-olah tidak ada korelasi antara Islam liberal lampau dengan sekularisasi total. Masih ada celah buat Islam liberal waktu itu untuk membuat inkuisisi atas nama agama yang mungkin dalam pakem fundamentalis itu sama saja dengan akidah. Saya kok malah melihat, jangan-jangan karena kata CakNur sebenarnya sistem politik Islam itu bisa benar-benar diterapkan hanya dalam beberapa tahun saja.

Sejak Mu’awiyah, itu sistem politik Islam sampai sekarang tidak bisa diterapkan. Jadi kesimpulan saya, Islam liberal hasil Helenisme itu nggak betul-betul liberal dan semu karena politiknya masih berbentuk dinasti dan totaliter. Jadi pertanyaan saya adalah kaitan Islam liberal dengan etika publik itu kayak apa. Dalam hal ini saya ingin mengajukan dua contoh Nabi. Kenapa waktu memutuskan ingin perang itu Nabi musyawarah dan tidak bawa-bawa wahyu. Saya juga agak kaget waktu membaca makalah Cak Nur tentang perang Uhud. Ternyata sebenarnya Nabi menginginkan posisi Islam itu bukan di bukit Uhud, tapi di Madinah. Cuma karena nabi kalah suara, akhirnya dia ngikutin mayoritas suara. Nah, apa kaitan Islam liberal dengan moralitas publik. Dalam hal ini saya ingin bertanya juga tentang Islam liberal di Indonesia. terutama nasib Islam liberal di Indonesia. Kalau Hasan Hanafi bilang bahwa yang mengaborsi Islam liberal itu orang fundamentalis, saya melihat di Indonesia ini yang meruntuhkannya itu juga tokoh liberal juga, yakni Gus Dur. Kenapa, kaitannya itu dengan etika publik tadi. Gimana Islam liberal mau laku dijual di Indonesia kalau Gus Dur yang dikatakan wali liberal itu “kebersihannya” kurang. Menurut saya nasib Islam liberal ini lebih unik lagi. Ternyata yang membuat moralitasnya runtuh itu kaum liberal sendiri.

Pertanyaan kedua berkaitan dengan peta. Karena saya juga banyak bersinggungan dengan produk Timur Tengah juga. Menurut saya akan menarik kalau Islam liberal dipetakan berdasarkan disiplin ilmu, mengingat ada berbagai disipli ilmu dalam Islam. Saya dulu perah menyangka bahwa wajah Islam yang betul-betul liberal itu ada di tasawuf yang menghasilkan wihdatul adyan, atau dalam bahasa Schuon transendental unity.

Saya agak kaget juga waktu membaca Esack tentang Qur’an dan liberalisme yang mengatakan bahwa dalam tradisi tafsir itu menghasilkan kesimpulan bahwa agama itu sama. Mungkin kita bisa menginventarisir berapa disiplin ilmu Islam yang menghasilkan formula Islam liberal dan mana yang paling sesuai untuk disosialisasikan. Karena menurut saya kelemahan Islam liberal adalah tidak mau masuk dalam dakwah recehan. Lihat perbedaan mencolok antara khotbah di Iran dengan di Indonesia, sangat berbeda. Kalau di Indonesia, khatib itu sudah sangat bangga dengan hanya bisa mengutip dua ayat atau tiga hadis meskipun sebenarnya tidak tahu persoalan umat. Di Iran saya lihat dalam khotbah benar-benar mengulas masalah umat terlepas dari masalah sekularisasinya yang mungkin tidak total. Demikian terima kasih.

Juanda

Saya ingin menempatkan garis embarkasi tentang liberal Islam. Apakah Islam liberal adalah sebuah dekonstruksi syari’ah kemudian direkonstruksi, atau hanya bertarung dalam dimensi politik saja. Problemnya adalah adanya dekadensi di kalangan Islam yang tidak menghasilkan perlawanan terhadap rezim dan itu kita lihat di Timur Tengah. Nah, Hasan Hanafi berusaha menerjemahkan hal itu dalam apresiasi keberagamaannya sehingga dia berusaha melawan Gamal Abdul Nasser. Dari sini saya ingin melihat apakah itu garis embarkasi liberal Islam. Misalnya, Muhammad Abdul Wahab, saat ini mungkin saya katakan konservatif, tapi ketika ia melahirkan purifikasi Islam ia adalah seorang liberalis. Jadi apa itu garis embarkasi Islam liberal.

Luthfi Assyaukanie

Saya akan mulai dari Mas Goen yang mempertanyakan kaitan antara kesejahteraan dengan tingkat konservatisme. Saya melihat bahwa di Arab, negara-negara miskin itu justru tempatnya Islam liberal dan negara-negara kaya, atau istilahnya Fuad Zakaria disebut petro-Islam, tidak tumbuh sama sekali tradisi Islam liberal di sana. Atau negara bukan teluk yang agak sejahtera, seperti Libia, juga tidak muncul Islam liberal. Bahkan tidak ada pemikiran sama sekali selain buku hijau yang ditulis oleh Qaddafi. Jadi saya mempertanyakan argumen Binder itu.

Yang kedua, berkaitan juga dengan Mas Goen, yaitu jangan-jangan Islam itu bukan agama yang membebaskan. Saya kira itu erat kaitannya dengan konsep kita tentang liberalisme. Mungkin kita tidak harus melihat liberalisme Islam masa lalu dengan perpektif liberal Islam sekarang. Dengan kata lain saya ingin mengatakan bahwa kita harus memilah-milah setiap periodisasi Islam. Saya jadi teringan Michel Foucault yang membagi sejarah Barat ke dalam tiga periode yakni klasik, medieval, dan modern. Menurut dia kalau mau melihat secara jernih itu harus melihat secara epistemik, jadi sistem berpikirnya itu kayak apa. Kita harus melihat liberalisme Islam itu seperti itu.

Jadi apa yang disebut liberal pada masa Nabi tentu saja bukan liberalisme seperti yang kita pahami sekarang. Karena itu dalam paper saya, dengan hati-hati saya bilang bahwa kita pertama harus membedakan dengan liberalisme Barat. Juga termasuk liberalisme modern. Jadi mungkin ada gerakan-gerakan yang liberal, atau gerakan-gerakan yang membebaskan pada masa Nabi, dan sahabat, itu mempunyai cirikhasnya sendiri. Mempunyai epistemnya sendiri dan berbeda dengan epistem yang kita yakini. Tapi saya menganggap bahwa itu juga bisa dianggap sebagai liberalisme. Dan kembali ke pertanyaan semula, apakah Islam itu liberal dari perspektif ini saya melihat bahwa Islam itu liberal. Meskipun nuansa liberalismenya berbeda dengan apa yang kita pahami tentang liberalisme sekarang ini.

Kemudian soal Mu’tazilah dan lain-lain. Saya kira, itu pun harus dilihat dalam kerangka paradigmatik. Saya senang menggunakan ini karena ini dapat digunakan dalam banyak hal. Misalnya, saya cukup terkejut ketika membaca Aristoteles. Kenapa dia masih mengakui perbudakan. Tidak ada jalan lain kecuali membacanya secara paradigmatik. Bahwa dalam masa Aristoteles, perbudakan adalah sesuatu yang inheren dalam masyarakat. Karena itu mengapa Ma’mun, Mu’tazilah dan lain-lain masih bersikap konvensional dalam hal politk atau etika publik. Saya kira, itu ada kaitannya dengan sistem berpikir dia waktu itu. Kalau dibaca dengan perspektif sekarang, maka jelas ada keterputusan.

Saya ingin menggunakan istilah yang sering digunakan Arkoun, yakni apa yang disebut “yang tidak terpikirkan” atau unthinkable atau unthought. Setiap masyarakat itu mempunyai sistem berpikirnya sendiri-sendiri. Dan satu masyarakat berbeda dengan masyarakat yang lain. Kalau pakai paradigma Thomas Kuhn, itu disebut incommensurablility, tidak bisa dikomunikasikan antara satu paradigma dengan paradigma yang lain. Saya melihat bahwa paradigma medieval, atau paradigma pertengahan dalam Islam, itu banyak sekali hal-hal yang tidak dipikirkan.

Tentang bunga bank, saya kira sama dengan yang ada di kita. Ada yang membolehkan dan ada yang menentang, ada yang subhat dan ada yang nggak mau tahu. Jadi saya kira penerapannya di massa itu tidak jauh berbeda dengan kita. Pada kasus doktrinal selalu ada kelompok-kelompok yang berbeda.

Ada satu obrolan saya dengan Ulil Abshar-Abdalla minggu lalu. Bagaimana nasib Islam liberal di Indonesia. Kata Ulil gagal total. Karena itu, saya bersama Mas Goen dan kawan-kawan mempunyai proyek mensosialisasikan Islam liberal lewat medium yang dibaca oleh orang banyak. Jangan hanya terbatas, misalnya, hanya pada orang-orang Pondok Indah atau elit saja. Tapi harus disosialisasikan. Dan ini memang kerja berat dan melibatkan banyak pihak.

Kalau kita melihat yang sudah dilakukan oleh Cak Nur, dengan penghargaan terhadap dia, tapi kita lihat tiba-tiba saja ada seorang kiai yang menghalalkan darah orang, di saat usaha cak Nur yang sudah cukup lama merasionalisasikan Islam dan mengkampanyekan Islam liberal, tapi kok ujungnya anti-klimaks. Jadi kesimpulan saya, tidak hanya di Indonesia, di dunia Arab pun yang wacananya cukup beragam, saya nilai juga gagal. Dan saya kira kasus Abu Zayd itu bukan kasus terakhir.

Yang terakhir bagaimana melihat Islam liberal dari disiplin ilmu. Kalau kita amati disiplin-disiplin yang ada dalam Islam, para filosof itu biasanya mengklasifikasi ilmu menjadi yang aqliyah dan naqliyah, yang rasional dan ilmu-ilmu agama. Seperti ilmu filsafat, ilmu kalam, tasawuf itu masuk dalam ilmu-ilmu rasional. bahkan mereka mengistilahkannya dengan ilmu-ilmu awwaliyah, ilmu-ilmu transfer dari Yunani. Saya melihat ilmu-ilmu yang rasional ini, khususnya filsafat, teologi dan tasawuf, itu adalah ilmu-ilmu yang sangat terbuka dengan persoalan-persoalan liberalisme. Kita melihat bahwa di satu sisi kalam itu bersifat ketuhanan, tapi di sisi lain ia memunculkan persoalan-persoalan ilmiah. Teori atom itu paling maju di dalam Islam yaitu pengembangan dari teori atomnya Demokritos, sebelum kemudian ditulis ulang oleh Leibnitz, yakni monade, dan itu sebenarnya pengembangan dari atomnya Asy’ari.

Disiplin Islam seperti ushul fiqh pun itu saya melihatnya sangat rasional. bahkan Mustafa Abdurrazik menulis buku yang berjudul Madkhal ilal falsafah Islamiyah, pendahuluan terhadap filsafat Islam. Menurut dia, logikanya Islam seharusnya bukan logika Aristoteles, tapi ushul fiqh karena dalam ushul fiqh itu diterangkan selain logikanya Aristoteles juga persoalan-persoalan yang sangat logis. Dan saya melihat perkembangan ushul fiqh selanjutnya, oleh muridnya Mustafa yaitu Ali Syami Nassyar itu menemukan banyak hal baru dalam ushul fiqh yakni metode yang seharusnya diberi perhatian lebih banyak oleh umat Islam. Misalnya begini, mengapa dalam fiqh itu qiyas menjadi sangat penting. Dan qiyas inilah yang menjadi dasar-dasar semua ushul fiqh. Pun pengharaman terhadap bir, itu berdasarkan analogi atau qiyas, dan tidak ada dalam Qur’an, Hadis dan Ijma’. Itu berdasarkan hukum yang ke-empat. Karena itu kalau berdasarkan hukum itu istimbat-nya lemah. Saya ingin mengatakan bahwa ushul fiqh itu juga harus dikonsiderasikan sebagai disiplin ilmu yang rasional dan dapat dikembangkan terus.

Ahmad Sahal

Dari pembicaraan yang saya kira belum tuntas ini saya kira menarik untuk usul terhadap tuan rumah (TUK), untuk membikin diskusi lain tentang Islam liberal di Indonesia. Seberapa jauh, misalnya, sumbangan yang diberikan dan mahdharat yang ditimbulkan oleh Gus Dur terhadap Islam liberal. Terus misalnya menguatnya identitas Islam di kalangan Islam kota yang sebenarnya bertentangan dengan Islam tradisional yang mempunyai problem lain, misalnya komunalisme dan lain-lain. Dengan ini diskusi saya tutup, dan terimakasih pada Luthfi Assyaukanie. Assalamu’alaikum.

Membaca Teks Alquran secara Kasual

\
Oleh Malja Abrar

Dalam metafor al-Ghazali, Alquran adalah bagaikan lautan yang terdapat banyak mutiara di dalamnya. Ada sebagian orang yang hanya berada di tepi pantai, sebagian lagi berada dalam radius ratusan meter dari garis pantai, sebagian kecil masuk jauh ke bagian tengah lautan, dan hanya beberapa yang dengan nyali kuat menyelam ke dalam lautan dan berhasil memungut mutiara-mutiara di dasarnya.

Umat Islam umumnya berkeberatan jika kitab suci mereka, yaitu Alquran, diperlakukan sebagai “teks biasa” sebagaimana teks-teks yang lain. Umat Islam mainstream, misalnya, merasa keberatan jika piranti baca semacam hermeneutika digunakan dalam studi ilmiah Alquran. Dikhawatirkan, dipakainya piranti baca semacam hermeneutika tersebut akan berujung pada desakralisasi terhadap Alquran. Keberatan semacam ini sangat bisa dipahami, namun al-Suyuthi sungguh telah memberikan pelajaran yang sangat berharga dalam hal bagaimana melihat dan mendekati Alquran.

Inilah salah satu tema penting yang dikupas dalam buku terbaru Jaringan Islam Liberal, Metodologi Studi Alquran. Bertempat di Gedung Teater Utan Kayu, Jakarta, Senin (30/11/2009) Jaringan Islam Liberal (JIL) menyelenggarakan acara bedah buku sekaligus menandai peluncuran buku terbitan kerja sama JIL dan Gramedia Pustaka Utama (GPU) tersebut, dengan menghadirkan tiga orang narasumber sekaligus: Dawam Rahardjo, Nasaruddin Umar, dan Ulil Abshar Abdalla.

Al-Suyuthi, seorang sarjana Islam klasik yang hidup di Mesir (1445-1505), dalam sebuah compendium-nya, al-Itqân fî `Ulûm al-Qur’ân, telah memberikan contoh yang baik sekali bagaimana seharusnya umat Islam melihat teks suci Alquran. Dalam karyanya tersebut, al-Suyuthi dengan rileks sekali “mengiris-iris” (dari kosakata Inggris to analyze) Alquran yang oleh kebanyakan umat Islam dianggap sebagai teks sakral dan mengkajinya secara ilmiah adalah perkara tabu dan dirasa mengganggu kesadaran teologis mereka.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh ratusan audiens dari berbagai latar belakang beragam tersebut, Ulil, sapaan akrab salah satu kandidat Ketua Umum PBNU ini, memberikan contoh dengan mengutip salah satu fasal yang cukup panjang mengenai aspek-aspek gramatikal Alquran (i’rab) dalam kitab al-Itqan karya al-Suyuthi. Dalam fasal tersebut, al-Suyuthi mengulas tentang beberapa “insiden linguistik” dalam Alquran. Jika mengacu pada standar garamatik Bahasa Arab yang ada, setidaknya ada tiga kesalahan atau penyelewengan gramatik (lahn) dalam Alquran sebagaimana yang dilaporkan oleh sahabat Urwah ibn al-Zubair: ayat 20:63, 4:162, dan 5:69 (al-Itqân, Dar el Fikr, Vol. I, hal. 183).

Dalam salah satu varian qira’at atau bacaan Alquran yang juga valid, ketiga ayat tadi dibaca demikian: inna hâdzâni lasâhirâni (20:63), wa al-muqîmîna al-shalât wa al-mu’tûna al-zakât (4:162), inna al-ladzîna âmanû wa al-ladzîna hâdû wa al-shâbi’ûna (5:69). Jika kita pakai standar tata Bahasa Arab baku, ketiga ayat tadi seharusnya dibaca demikian: inna hâdzaini (bukan inna hâdzâni, meskipun memang ada varian bacaan lain yang membaca in bukan inna), wa al-mu’tîna (bukan wa al-mu’tûna ), dan wa al-shâbi’îna (bukan wa al-shâbi’ûna ).

Tentu bukan hanya soal-soal yang berkaitan dengan aspek gramatik yang diungkap oleh al-Suyuthi dalam karyanya al-Itqan ini. Banyak hal ia ulas dalam karyanya tersebut dalam rangka melakukan studi ilmiah terhadap Alquran, sebagaimana studi ilmiah yang dilakukan oleh para orientalis sekarang ini terhadap Alquran. Al-Suyuthi meletakkan Alquran sebagai teks “historis”, sehingga memungkinkannya untuk melakukan studi ilmiah terhadap “kejanggalan-kejanggalan” yang ada didalamnya.

Seandainya laporan-laporan seperti ini disampaikan oleh seorang sarjana Islam lain yang tidak se-otoritatif al-Suyuthi, tentu akan mengundang kemarahan umat Islam. Tapi al-Suyuthi menyampaikannya dengan rileks sekali, dengan cara memperlakukan teks Alquran sebagai “teks normal” sebagaimana teks-teks yang lain. “Semangat inilah yang dibawakan dan hendak ditawarkan oleh buku terbaru Jaringan Islam Liberal yang berjudul Metodologi Studi Alquran ini,” tandas Ulil, kandidat doktor di Harvard University ini, sembari mempromosikan buku yang dibedah pada diskusi malam itu.

Dengan meminjam sebuah metafor yang sangat ia sukai dari salah satu karya al-Ghazali, Jawâhir al- Qurân, Ulil menyatakan bahwa buku Metodologi Studi Alquran ini laksana mutiara (jauhar) di tengah kemandekan studi Alquran di Indonesia, sebab buku ini menawarkan suatu penglihatan dan pendekatan terhadap Alquran dengan cara yang tidak konvensional. Dalam metafor al-Ghazali, Alquran adalah bagaikan lautan yang terdapat banyak mutiara di dalamnya. Ada sebagian orang yang hanya berada di tepi pantai, sebagian lagi berada dalam radius ratusan meter dari garis pantai, sebagian kecil masuk jauh ke bagian tengah lautan, dan hanya beberapa yang dengan nyali kuat menyelam ke dalam lautan dan berhasil memungut mutiara-mutiara di dasarnya.

Semangat pendekatan inkonvensional ini penting, sebab kalau kita lihat studi ilmiah terhadap Alquran di dunia Islam sendiri, kurang atau bahkan tidak berkembang sama sekali. Semua buku tentang Ulûm al-Qurân yang ditulis oleh para sarjana Alquran modern, sebut saja misalnya Manna’ Khalil al-Qatthan, Shubhi al-Shalih, Abdul Wahhab Khallaf, Wahbah Zuhaili, Yusuf Qardlawi, hampir semuanya adalah repetisi atau pengulangan saja dari kitab al-Itqan yang ditulis oleh Imam al-Suyuthi. Tidak kita temukan perkembangan yang signifikan terhadap metodologi studi Alquran dalam karya-karya mereka.

Studi ilmiah Alquran yang cukup challenging, menantang justru datang dari para orientalis. Karena itu, menurut Ulil, bentuk studi ilmiah Alquran yang paling ideal adalah menggabungkan studi Alquran yang berkembang dalam tradisi Islam dengan studi Alquran yang dikembangkan oleh para orientalis. Setidaknya ada tiga fase penting dalam studi Alquran di kalangan para orientalis. Pertama adalah studi Alquran yang dirintis oleh Abraham Geiger (1810-1874) di Jerman pada abad ke-19. Untuk pertama kali, Geiger merintis studi Alquran dengan mencoba melihat Alquran sebagai teks yang tumbuh dalam dua tradisi agama semitik utama, yaitu Yahudi dan Kristen.

Kedua adalah rintisan studi Alquran yang dikembangkan oleh seorang sarjana Alquran berkebangsaan Jerman, Theodor Noldeke (1836-1930). Noldeke menulis buku Geschichte des Qorans (Sejarah Alquran) yang terbit pada 1860. Bersama dengan Friedrich Zacharias Schwally, Gotthelf Bergstrasser, dan Otto Pretzl, Theodor Noldeke menulis buku Geschichte des Qorans ini. Buku yang menggunakan metodologi Alkitab (Bible) ini, mereka tulis selama 68 tahun sejak edisi pertama dan selama 40 tahun sejak diusulkannya edisi kedua. Dalam Karya tersebut, Noldeke meletakkan suatu fondasi penting dalam studi Alquran di Barat. Dia melihat Alquran sebagai teks yang tumbuh secara historis. Noldeke misalnya menawarkan penyusunan ulang kronologi surat-surat Alquran yang berbeda sama sekali dengan kronologi yang kita lihat dalam mushaf sekarang. Dalam opini standar umat Islam, susunan surat atau chapter Alquran adalah al-Fatihah, lalu al-Baqarah dan seterusnya hingga surat al-Nas. Dan kronologi penyusunan surat seperti yang kita lihat dan baca dalam mushaf sekarang ini, diyakini sebagai perkara tawqif atau hasil dari pen-dikte-an langsung dari Tuhan.

Ketiga adalah studi Alquran yang dirintis seorang sarjana Jepang, Toshihiko Izutsu (1914-1993). Izutsu merintis studi Alquran yang dianggap cukup ground-breaking, melakukan terobosan karena dia mendekati Alquran berdasarkan tema-tema yang merupakan gagasan pokok dalam Alquran. Dalam karyanya Ethico-Religious Concepts in the Quran (Montreal: McGill University Press, 1966. Edisi Bahasa Indonesia diterbitkan Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993), misalnya, Izutsu berbicara tentang struktur inti konsep kufr, iman, syirk, tentang baik dan buruk (al-husn dan al-qubh) dan pokok-pokok soal lain yang merupakan tema etik dalam Alquran.

Nasaruddin Umar dan Mas Dawam menambahkan bahwa memang studi yang ilmiah terhadap Alquran sudah banyak contohnya dalam tradisi kajian Islam klasik sendiri. “Tidak perlu kita membuka kitab putih untuk dapat melakukan studi ilmiah terhadap Alquran. Dalam kitab kuning sendiri, studi ilmiah Alquran itu dapat kita temukan banyak contohnya, baik dalam tradisi Sunni maupun Syi’ah,” ujar Pak Nasar, Dirjen Bimas Islam dan Katib ‘Aam PBNU 2003-2008 ini.

Memahami Hadis Nabi Secara Rasional

Oleh Wail al-Sawwah

Akal yang sehat tentu tidak akan menerima sikap seperti itu terhadap perempuan. Seorang Nabi yang berwatak sebagai pendidik, arif, dan pemimpin umat, tidak mungkin memperlakukan perempuan seperti yang digambarkan di dalam hadis-hadis misoginis di atas. Hadis-hadis misoginis itu pun bertentangan dengan puluhan hadis lain yang menegaskan keharusan menghormati dan menghargai perempuan.

Dalam suatu riwayat, Jabir ibn Abdullah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad melihat seorang perempuan kemudian ia masuk rumah untuk menemui Zainab bint Jahsyn untuk menunaikan “hajat"-nya. Setelah usai, ia keluar menemui para sahabat sembari berkata, “Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu (hasrat seksual) karenanya, bersegeralah ke istrinya. Perilaku itu akan menghilangkan hasrat yang ada di dalam jiwa (dalam riwayat lain: akan menekan hasrat yang terpendam di dalam jiwa).” Hadis ini diriwayatkan Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Qathan, dan al-Albani. Semua ahli hadis ini memastikan bahwa hadis ini sahih.

Kita akan jadikan hadis ini sebagai obyek pembahasan untuk membuktikan bahwa ide berpedoman kepada hadis-hadis Nabi yang baru dikumpulkan dua ratus tahun setelah mangkatnya Nabi adalah keliru jika kita tidak mempertimbangkannya secara rasional dan logis. Rasionalitas dan logika akan membantu menentukan tingkat kesahihan suatu hadis. Prinsip-prinsip yang dipegang para perawi hadis, seperti ilmu jarh wa ta’dîl dan lain-lain, tidak sepenuhnya dapat dijadikan pedoman. Sebab, prinsip-prinsip ini tidak cukup mumpuni untuk membendung sampainya hadis-hadis sebagaimana disebutkan tadi kepada pembaca masa kini yang begitu saja meyakininya sahih dan dapat dipercaya.

Cobalah kita bayangkan kejadian yang digambarkan hadis di atas sesuai dengan konteks ruang dan waktunya. Bayangkanlah Nabi dan para sahabat yang duduk dalam satu majelis, lalu lewatlah seorang perempuan. Nabi melihatnya dan berhasrat padanya (atau karenanya). Ia lalu minta izin kepada para sahabat untuk masuk rumah menemui Zainab bint Jahsyn. Ia lantas menunaikan “hajat"-nya kepada Zainab dan segera kembali ke para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Ia lalu menjelaskan apa yang telah dilakukannya: “Perempuan datang menyerupai setan. Dalam kondisi seperti itu, sebaiknya seorang laki-laki segera menemui istrinya agar tidak termakan godaan setan.”

Mari kita analisa hadis di atas. Jika direka ulang, kita mendapat gambaran bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat dalam rangka berdiskusi tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan umat, agama, dan masyarakat. Dalam buku-buku sejarah kita tak pernah menemukan bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat hanya untuk bergurau menghabiskan waktu. Tiba-tiba seorang perempuan lewat, lalu Nabi segera meninggalkan perbincangan serius tentang berbagai masalah umat untuk menunaikan “hajat” kepada istrinya. Jelaslah bahwa perilaku ini tidak layak bagi seorang pemimpin seperti Nabi dan tidak pula sesuai dengan usianya ketika itu.

Semua riwayat yang menceritakan hadis ini memang tidak menjelaskan kondisi si perempuan yang lewat di hadapan Nabi dan para sahabat: Apakah ia muda atau tua; Apakah ia cantik atau tidak? Apakah ia berpakaian tertutup atau terbuka? Semua riwayat juga tidak menjelaskan alasan mengapa Nabi menoleh kepada perempuan itu, memperhatikannya, lalu meninggalkan forum sahabatnya.

Lepas dari pembicaraan penting antara Nabi dan para sahabat, siapa pun tidak pantas meninggalkan sebuah majelis sekadar untuk menunaikan “hajat” pada istrinya kemudian kembali lagi, seolah tak terjadi apa pun. Perilaku seperti ini tidak mungkin terjadi pada Nabi. Sikap ini mengandung penghinaan terhadap seorang tamu (jika ia tuan rumah), terhadap tuan rumah (jika ia seorang tamu), atau terhadap majelis manapun. Hal-hal seperti ini memang tidak dijelaskan di dalam hadis di atas.

Namun, Nabi masuk menemui Zainab, sesuai teks hadis, “kemudian menunaikan ‘hajat’ kepada Zainab dan segera keluar lagi menemui para sahabat...” Teks hadis ini, dengan berbagai riwayatnya, mengesankan bahwa Nabi menemui Zainab hanya dalam waktu yang singkat. Sebab ketika ia keluar, para sahabat masih duduk di tempat semula. Ini berarti Nabi datang tergesa-gesa kepada istrinya, kemudian menyetubuhinya, lalu mengalami orgasme dalam waktu singkat. Setelah itu, ia segera kembali lagi kepada para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Sikap seperti ini bukanlah watak Nabi dan bukan pula watak laki-laki mana pun yang menghargai diri sendiri dan istrinya.

Sebab Nabi pernah bersabda, “Janganlah seseorang menyetubuhi istrinya seperti hewan. Hendaklah ada rasûl di antara mereka.” Para sahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan rasûl itu?” Beliau menjawab: “Ciuman dan rayuan.” Dalam riwayat Anas ibn Malik, Nabi bersabda, “Ada tiga kelemahan pada seorang laki-laki...” Ia antara lain menyebutkan: “Seorang laki-laki mendekati istrinya kemudian menyetubuhinya tanpa cumbu rayu. Ia menyetubuhi istrinya dan mencapai orgasme sebelum sang istri mencapai orgasme.”

Mungkinkah Nabi melarang sesuatu namun ia justru melakukannya? Tampaknya petunjuk Nabi dalam hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan Imam Abu Hamid al-Ghazali: “Jika seseorang bersetubuh dengan istrinya, hendaklah ia memperlambat orgasmenya sehingga sang istri mencapai orgasme pula. Orgasme sang istri bisa jadi lebih lambat. Jika ia meninggalkan istrinya sebelum ia mencapai orgasme, dorongan syahwatnya tidak akan terpenuhi. Dengan demikian ia telah menyakiti sang istri. Perbedaan waktu datangnya orgasme ini membuat ketidaknyamanan ketika suami sudah orgasme lebih dulu. Orgasme secara berbarengangan lebih memberi kenikmatan bagi istri. Seorang suami tidak boleh bersikap egoistis. Bisa jadi istri merasa malu dalam hal ini. Maka, sang suami haruslah dapat memahaminya,”

Inilah penjelasan yang sangat baik tentang pentingnya seorang suami tidak tergesa-gesa mencapai orgasme lalu meninggalkan tempat tidur sebelum sang istri mencapai orgasme pula. Jika etika demikian berlaku bagi laki-laki biasa, apakah mungkin Nabi memperbolehkan dirinya untuk cepat-cepat mencapai orgasme tanpa mempedulikan istrinya?

Apa yang sedang dilakukan oleh Zainab ketika Nabi menemuinya? Apakah ia sedang sibuk dengan urusan rumah tangga atau sibuk dengan urusan agama? Dalam dua kondisi ini, apakah sang suami boleh datang kepadanya untuk mengajak berhubungan badan dan ia harus segera meninggalkan apa yang sedang ia kerjakan? Setelah beberapa saat, sang suami justru keluar menemui para sahabat. Apa yang Zainab lakukan kemudian? Apakah ia meneruskan kesibukannya dan seolah-olah tidak terjadi apa pun? Benar belaka, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi pernah bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan badan), tapi sang istri menolak, maka para malaikat akan mengutuknya sampai pagi”. Tapi hadis ini secara implisit mengandung pengertian bahwa sang suami mengajak istrinya pada malam hari karena ada kalimat “sampai pagi”. Jika sang suami datang secara mendadak, langsung mengajak istrinya berhubungan badan, tapi sang istri menolak, apakah para malaikat tetap juga akan mengutuknya?!

Teks hadis kita menegaskan bahwa Nabi segera kembali menemui para sahabat. Apakah hal ini berhubungan dengan keinginan Nabi untuk segera menyelesaikan tema pembicaraan? Atau, ia ingin segera menjelaskan perilakunya yang sangat cepat itu kepada mereka?

Sesuatu yang lebih penting dari itu semua adalah, dalam hadis di atas, Nabi tampak begitu lemah berhadapan dengan sesuatu yang datang dari luar dirinya (faktor eksternal), yaitu setan. Dalam hadis itu pun Nabi berkata, “Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu karenanya, hendaklah ia menemui (menyetubuhi) istrinya. Yang demikian itu akan meredam hasrat (seksual) yang ada dalam jiwanya.” Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Albani disebutkan, “Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaklah kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu.”

Menyamakan perempuan dengan setan adalah pelecehan yang tidak mungkin dilakukan oleh Nabi. Menurut Alquran, beliau tak berbicara berdasarkan nafsu. Karena itu perlu dipahami bahwa menyamakan perempuan dengan setan adalah kasus yang umum pada agama-agama tauhid, baik Islam, Kristen, maupun Yahudi. Penyamaan ini kadangkala sangat tak masuk akal. Contohnya adalah hadis Nabi riwayat Muslim: “Waspadalah terhadap dunia. Waspadalah terhadap perempuan. Sungguh, kerusakan pertama yang terjadi pada Bani Israel adalah karena perempuan.” Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi juga menegaskan: “Aku tidak meninggalkan cobaan yang paling berbahaya bagi laki-laki melebihi perempuan.”

Poin terakhir yang akan kita bahas adalah hadis al-Albani: “Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaknya kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu.” Hadis ini secara eksplisit mengandung unsur pelecehan kemanusiaan terhadap perempuan. Hadis ini memberikan pengertian bahwa jika seorang laki-laki tertarik (secara seksual) kepada seorang perempuan, hendaklah ia menemui istrinya. Karena, pada istrinya ada anggota tubuh yang sama dengan anggota tubuh yang diinginkan pada perempuan itu. Bukankah ini berarti menggeser status perempuan dari manusia istimewa menjadi laksana barang? Apakah perempuan hanya diinginkan karena tubuh (fisik)-nya? Apakah ucapan, interaksi, kelembutan, akal, dan jiwa perempuan tidak ada gunanya dalan hubungan seksual?

Akal yang sehat tentu tidak akan menerima sikap seperti itu terhadap perempuan. Seorang Nabi yang berwatak sebagai pendidik, arif, dan pemimpin umat, tidak mungkin memperlakukan perempuan seperti yang digambarkan di dalam hadis-hadis misoginis di atas. Hadis-hadis misoginis itu pun bertentangan dengan puluhan hadis lain yang menegaskan keharusan menghormati dan menghargai perempuan. Pertanyaanya: apakah hadis-hadis misoginis itu sahih? Apakah Nabi melakukan itu semua kemudian mengucapkan hadis-hadis misoginis? Ada dua jawaban: “ya” atau “tidak”. Jawaban yang pertama berarti pelecehan terhadap sosok Nabi yang dicintai dan dimuliakan. Jawaban yang kedua adalah yang benar.

Tampaknya kita harus berani mempertanyakan sikap para peneliti Muslim yang secara berlebihan mengaggap hadis sebagai sumber kebenaran sejarah. Kita harus berani memulai penelitian terhadap wacana kenabian sebagai sumber perdana yang lahir dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Kita harus meletakkannya dalam kerangka analisis yang rasional dan logis. Kita harus pula mengembalikan wacana kenabian pada kondisi ruang dan waktunya. Kita tidak perlu harus secara membabi-buta menjadikannya sebagai kaidah bagi perilaku kita hari ini. Kita tidak perlu bercermin kepadanya secara serampangan.

Andai Nabi Muhammad hari ini diutus kembali kepada kita sebagai masyarakat manusia, pasti ia akan menggunakan cara-cara yang rasional dalam memahami apa yang pernah ia ucapkan dulu. Dan sebetulnya, sebagian besar peninggalan sejarah yang kita miliki saat ini (turâts) masih dipenuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang luhur andai saja kita memperlakukannya secara rasional.

(diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh Taufik Damas, sumber: http://www.alawan.org)

* Wail al-Sawwah adalah intelektual dan aktivis pembela HAM asal Suriah.

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1431 H. Kelumit Sejarah Pembentukan Kalender Islam


Oleh Abd Moqsith Ghazali

Hijrah adalah kelir tebal yang menandai babak baru perjuangan Islam. Di Madinah, kebajikan tak lagi menjadi dongeng pengantar tidur atau hanya ada dalam mitologi. Madinah kemudian menjadi kota dengan peradaban maju; hukum bisa dijalankan dengan adil, kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, nilai-nilai kemanusiaan sebagai sumbu ajaran Islam secara gradual bisa ditegakkan.

Setiap 1 Muharram umat Islam selalu memperingati tahun baru hijriyah. Yakni tahun baru dalam kalender Islam yang start penghitungannya didasarkan pada kepindahan (hijrah) Nabi dari Mekah ke Madinah. Sudah menjadi cerita lama bahwa penetapan tahun Islam ini baru terjadi pada zaman kekhalifahan Umar ibn Khattab. Dan Umar memang dikenal sebagai khalifah yang banyak melakukan langkah-langkah inovatif untuk kemajuan Islam terutama di bidang sosial-politik. Di antaranya, adalah penetapan Baitul Mal (Pusat Keuangan Negara), pembentukan beberapa badan usaha milik negara (BUMN), pembuatan data kependudukan, penetapan remunerasi-gaji bagi para tentara perang, pemberian subsisi kepada kaum miskin hingga penyelesaian sengketa tanah-agraria di Yerussalem dengan ditandatanganinya Perjanjian Aelia (Mitsaq Ailiya).

Sebelum ditetapkan, telah bermunculan gagasan tentang perlu dan tidaknya umat Islam memiliki penghitungan tahun sendiri. Sebagian Sahabat Nabi berpendirian tentang tak dibutuhkannya almanak tersendiri bagi umat Islam. Baik Alquran maupun Hadits tak pernah memerintahkan untuk membuat kalender khusus Islam. Dengan demikian, menurut mereka, umat Islam cukup mengikuti penghitungan tahun yang sudah ada dalam tradisi dan kebiasaan bangsa-bangsa dan komunitas lain. Ada yang berpendapat agar umat Islam mengikuti hitungan tahun orang-orang Persia atau bangsa Romawi. (Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Juz III, hlm. 246). Dari sini kita tahu bahwa pada saat itu tak tabu sekiranya umat Islam hendak mengambil atau meminjam tradisi dan kebudayaan dari bangsa dan umat agama lain.

Sementara yang lain mengusulkan, umat Islam perlu memiliki kalender sendiri, tanpa bertaklid pada almanak bangsa dan umat agama lain. Pendapat ini kemudian disepakati. Hanya, umat Islam berselisih tentang titik tolak penetapan dimulainya tahun Islam itu. Ada yang berpendapat, tahun kelahiran Nabi Muhammad (milad atau maulid) bisa diambil sebagai batu pijak penghitungan tahun Islam, sebagaimana umat Kristiani menjadikan tahun kelahiran Yesus Kristus sebagai basis penghitungan. Ada juga yang interupsi supaya perhitungan itu mengacu pada tahun wafatnya Nabi Muhammad atau tahun pengangkatan Muhammad sebagai nabi atau rasul. Yang lain berpendapat agar penghitungan itu mengacu pada peristiwa hijrah. Nabi sendiri pernah bersabda bahwa dirinya diberi tiga pilihan tempat hijrah oleh Allah SWT, yaitu: Madinah, Bahrain, dan Qinnasrin (sebuah kota di Syam). Dan Nabi lebih memilih Madinah (Yatsrib) ketimbang yang lain. (Ibn Katsir, al-Bidayah, Juz III, hlm. 212 & 246).

Bersama itu, masih juga terjadi silang sengkarut tentang bulan pertama dalam tahun Islam tersebut. Beberapa Sahabat Nabi berpendapat, bulan pertamanya adalah bulan Muharram. Sahabat lain mengusulkan agar bulan Ramadan dijadikan bulan pertama, karena bulan itu merupakan bulan utama (sayyid al-syuhur). Yang lain lagi mengusulkan, bulan Rabiul Awwal. Sebab, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibn Abbas, hijrah Nabi Muhammad sendiri terjadi pada hari Senin, 13 Rabiul Awwal tahun ke-13 dari kenabian Muhammad SAW. Pendapat ini juga dikemukakan Imam Malik sebagaimana riwayat al-Suhaili (Ibn Katsir, al-Bidayah, Juz III, hlm. 220, 247). Argumen kelompok terakhir kalau disederhanakan kira-kira adalah: kalau kita sepakat bahwa acuan penghitungan tahun Islam adalah peristiwa hijrah, maka mestinya kita juga sepakat menetapkan Rabiul Awal sebagai bulan pertama dalam kalender itu. Sebab, pada bulan itulah hijrah Nabi berlangsung.

Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa hijrah umat Islam sendiri berlangsung tak sekaligus; bergelombang dan bertahap. Beberapa Sahabat Nabi bahkan ada yang sudah berangkat beberapa minggu bahkan satu hingga dua bulan sebelumnya. Sahabat Nabi yang pertama kali sampai ke Madinah adalah Abu Salmah ibn Abdul Asad ibn Hilal ibn Abdullah ibn Umar dari Bani Makhzum. Riwayat lain menyebut, yang pertama adalah Mush`ab ibn Umair, Ibnu Umi Maktum, baru Ammar dan Bilal. Beberapa hari dan minggu berikutnya disusul oleh Umar ibn Khattab beserta sanak saudara dan keluarganya seperti Zaid ibn Khattab. Selanjutnya, yang berhijrah adalah Thalhah ibn Ubaidillah, Shuhaib ibn Sinan. (Ibn Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah, Juz II, hlm. 341-349). Nabi Muhammad dan Sahabat Abu Bakar termasuk yang terakhir berhijrah. Setelah melakukan perjalanan berliku selama 15 hari termasuk tinggal di Gua Tsaur selama 3 hari, mereka berdua akhirnya sampai di Madinah.

Perbedaan pendapat boleh terjadi, tapi Umar ibn Khattab sebagai kepala negara segera memveto bahwa tahun Islam dimulai dari momen hijrah dengan bulan Muharram sebagai bulan pertama. Kenapa bulan Muharram? Salah satunya, mungkin karena bulan itu adalah termasuk bulan diharamkannya peperangan (anna Allah harrama al-qatla wa al-qital fiha). Itu adalah bulan perdamaian nan suci. (Al-Razi, Mafatih al-Ghaib, Juz XV, hlm. 233). Kemungkinan lain, karena bulan Muharram adalah bulan pertama kalinya umat Islam hijrah. Tak ada alasan memadai dibalik penetapan bulan Muharram ini. Lalu, kenapa momen hijrah? Hijrah adalah kelir tebal yang menandai babak baru perjuangan Islam. Di Madinah, kebajikan tak lagi menjadi dongeng pengantar tidur atau hanya ada dalam mitologi. Madinah kemudian menjadi kota dengan peradaban maju; hukum bisa dijalankan dengan adil, kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, nilai-nilai kemanusiaan sebagai sumbu ajaran Islam secara gradual bisa ditegakkan.

Tampaknya dengan sengaja Khalifah Umar ibn Khattab tak mendasarkan penghitungan kalender Islam pada tahun kelahiran, kematian, dan kenabian Muhammad melainkan pada momen hijrah yang menyertakan seluruh umat Islam dari Mekah ke Madinah. Momen hijrah diambil, tapi bulan hijrah Nabi yang diperkirakan Rabiul Awal tak otomatis dijadikan sebagai bulan pertama dalam kalender Islam. Ini terang berguna, agar umat Islam tak terjebak pada kultus yang berujung pada penuhanan dan penyembahan tubuh Muhammad SAW. Tubuh-jasad Muhammad SAW yang fana boleh dikuburkan, tapi roh ajaran kemanusiaannya saya kira harus tetap “baqa” sepanjang masa. Wallahu A’lam bi al-Shawab. []

Kepergian Seorang Nahdliyin



Oleh Masdar F Mas'udi (Ketua PBNU)

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun. Kabar itu sangat menyentak kita semua. Pesan berantai yang langsung menyebar ke segala penjuru menyebutkan, KH Abdurrahman Wahid, telah meninggal dunia, meninggalkan kita semua.

Tentu, kita kehilangan dengan tokoh yang mungkin tak tergantikan dari berbagai seginya. Abdurrahman Wahid atau sering kali disapa Gus Dur memiliki kelebihan dan keistimewaan, baik secara keilmuan, keulamaan, politik, gerakan kemanusiaannya, baik dalam negeri maupun di luar negeri antara sesama Islam atau umat agama yang lain.

Gus Dur terpilih sebagai kepala negara juga tak terduga dan membuat saya berpikir bahwa kira-kira 90 persen, pemilihan Gus Dur menjadi presiden adalah intervensi dari 'atas'. Bayangkan saja, waktu itu beliau punya partai yang hanya mempunyai 11 persen suara, tetapi tiba-tiba bisa terpilih menjadi presiden. Ini semua karena takdir.

Sebagai ulama, beliau tidak tergantikan karena beliau sangat lengkap, multidimensi yang beliau miliki dan kemampuannya jauh di atas rata-rata. Beliau juga orang yang mudah disalahpahami, karena banyak hal yang mungkin memang beliau pada satu pihak begitu terbuka, tetapi dalam hal tertentu banyak hal yang beliau ucapkan, tapi tidak bisa dipahami secara harfiyah. Itulah yang membuat begitu banyak orang salah paham, bahkan orang yang ada di dekatnya barangkali juga tidak bisa memahami sepenuhnya apa yang beliau katakan, beliau lakukan.

Yang paling penting soal demokrasi bagi negeri ini, beliau tokoh demokrasi, terutama ketika mendirikan Forum Demokrasi menjelang berakhirnya rezim Orde Baru. Dan, itulah yang membuat salah satu kekuatan yang mempercepat proses tumbangnya rezim otoriter kepada reformasi sekarang ini. Artinya, ada jejak dan jasa yang luar biasa dari beliau.

Pada saat itu, tidak ada orang yang berani berbeda dengan Pak Harto dengan segala kekuasaannya, tapi Gus Dur dengan keberaniannya hampir tidak ada yang ditakutinya menggalang kekuatan civil society untuk mendorong dan mendesak akan perubahan, dan beliau berhasil.

Kalau dari segi pimpinan ulama dan pimpinan NU peran beliau sangat penting. Karena, pada 1984 ketika NU menegaskan kembali kepada jati dirinya mendasar sebagai organisasi sosial keagamaan beliaulah yang memegang kendalinya, memegang pimpinannya, dan bukan hanya diserahkan kepemimpinan untuk mengembalikan kepada khitahnya, tetapi juga untuk sejak langkah-langkah awal untuk menyiapkan reformasi di dalam tubuh NU sendiri bersama dengan beberapa orang.

Beliau juga yang telah mengantarkan NU menjadi kekuatan civil society yang berskala nasional sebagai pengimbang kekuasaan yang waktu itu tak terimbangi oleh siapa pun. Dan, NU betul-betul dikenal, dihormati, direspek oleh banyak pihak, terutama, baik dari dalam maupun luar negeri dan sejak saat itu NU melejit dari sesuatu yang tidak pernah dibicarakan orang, tidak pernah dilirik orang, menjadi bahkan objek studi berbagai scolar baik dalam dan luar negeri pada masa kepemimpinan beliau.

Selain itu, muncul begitu banyak kajian dan penerbitan buku dalam maupun luar negeri yang mengupas tentang peranan NU sebagai satu kekuatan Islam moderat, dan juga sebagai satu kekuatan civil society sebagai kekuatan untuk mendorong demokratisasi di tengah-tengah kehidupan bangsa yang ditekan terus-menerus secara ofensif oleh rezim Orde Baru waktu itu.

Tokoh Perdamaian
Sebagai tokoh perdamaian, almarhum mendapatkan penghargaan perdamaian Magsaysay. Dan, memang pada saat beliau menjadi presiden dan juga mengambil langkah politik yang sangat berani, yaitu mendesak supaya keputusan MPR No 25 tentang PKI juga tentang Kong Hu Cu diakui sebagai agama yang resmi diakui oleh negara sebagaimana agama-agama lain.

Padahal, selama ini agama Kong Hu Cu berada pada posisi underdog karena dikaitkan dengan etnis tertentu dan juga ideologi tertentu. Tapi, kemudian dengan keputusan politik Gus Dur, Kong Hu Cu, sebagai kelompok minoritas keagamaan hidup sejajar dengan kelompok agama lain. Padahal, beliau dari pemimpin Islam yang pada umumnya agak curiga terhadap kelompok-kelompok yang berbeda.

Tokoh Intelektual
Pertama, karena kemampuan keilmuan beliau, kemampuan analisis beliau yang sangat kritis, juga tentu saja karena karya-karya pemikirannya yang juga menggertak kebekuan dan mendorong perubahan. Saya kira itu yang menjadi pertanda kuat bahwa beliau memang seorang intelektual sejati. Beliau bukan hanya berpikir untuk mendeskripsikan kenyataan, tetapi sekaligus di dalam deskripsi keilmiahannya beliau menginspirasikan perubahan yang mendasar untuk kehidupan keagamaan dan keumatan serta kebangsaan.

Saya pikir kita berhutang budi begitu besar kepada cita-cita beliau. Dan, itu adalah harusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan cita-cita terbaik dari beliau, baik dalam kehidupan keagamaan, khususnya warga NU dan umat Islam pada umumnya dan juga bangsa. Itu menjadi tanggung jawab nahdliyin ke depan.

Seharusnya, kita semua merasa berhutang budi kepada beliau, terutama nahdliyin. Nah, ini saya kira tantangan NU ke depan, amanat NU ke depan, apakah cita-cita beliau justru akan diwujudkan lebih dahulu oleh pihak lain atau kita. Dan, seharusnya kita, nahdliyin, yang menjadi pelopor untuk mewujudkan cita-cita beliau. Jika tidak, berarti kita sebenarnya kehilangan ketokohan beliau.

Komunikasi yang beliau lakukan memang menerobos tradisi komunikasi para elite NU sebelumnya. Yang sudah mentradisi biasanya elite NU datang kalau diundang. Beliau sering kali datang ke pesantren, kiai-kiai, datang menemui umat di dalam berbagai acara yang terbatas maupun terbuka atas inisiatif sendiri.

Saya kira ini yang harus digarisbawahi betul. Jadi, datang bukan sebagai undangan, sebagai orang yang dipanggil atau di- tanggap (bahasa jawa), beliau memang memiliki dorongan dari dalam untuk silaturahim mendekatkan hati dan pikiran dengan umatnya, atas inisiatif dan kemauan kuat dari beliau sendiri. Termasuk, ketika beliau menjadi kepala negara. Tidak ada kepala negara yang begitu lebih banyak waktunya berada di luar istana.

Jumat, 18 Desember 2009

'Cak Nur tak Mudah Dipahami'


'Cak Nur tak Mudah Dipahami'ISTIMEWA

Almarhum Dr. Nurcholish Madjid

JAKARTA--Almarhum Nurcholish Madjid atau akrab disapa Cak Nur adalah salah satu dari sedikit intelektual publik Indonesia kontemporer yang dari sudut pemikiran dan praksis, sangat kompleks.

''Cak Nur memang berangkat sebagai aktivis dan pemikir Muslim. Tetapi dalam perjalanan karir intelektual dan sosialnya, Cak Nur tidak terkungkung dalam batas-batas keagamaan. Dia adalah seorang pemikir, aktivis, pemimpin dengan akseptabilitas sangat luas melampaui demarkasi keagamaan, sosial, politik dan seterusnya,'' tegas Azyumardi Azradalam Seminar bertajuk 'Islam dan Masyarakat: Dasar-dasar Pemikiran Politik Islam Indonesia Kontemporer di kampus UIN Jakarta, Senin (14/12).

Diakui Azyumardi bahwa kompleksitas pemikiran dan praksis Cak Nur umumnya sering tidak dipahami baik oleh kalangan masyarakat, khususnya lingkungan Muslim tertentu.

''Tidak jarang, ketidak atau kekurangpahaman tersebut karena sifat alamiah para intelektual seperti Cak Nur memang tidak mudah dipahami,'' kata Azyumardi.

Apalagi menurutnya, bila intelektual tersebut tidak mengurung dirinya dalam sekat-sekat sosio-intelektualisme sempit, tetapi sebaliknya mengungkapkan pemikiran, wacana dan gagasan ke depan publik.


Azyumardi menilai, pemikiran Cak Nur tentang 'sekularisasi yes, sekularisme no' pastilah merupakan salah satu dari kerangka pemikiran Cak Nur yang paling kontroversial.

''Yang sampai sekarangpun masih digugat kalangan yang 'keras' terhadap Cak Nur. Mereka, singkatnya, memandang pemikiran Cak Nur ini sangat berbahaya. Bukan hanya bagi Islam sebagai sebuah agama, namun juga mengancam masa depan Islam dan kaum Muslimin dalam politik kebangsaan-kenegaraan Indonesia,'' papar Azyumardi.

Ia menambahkan, pemikiran, wacana dan gagasan Cak Nur tentang 'Islam yes, partai Islam no', bisa juga dipastikan sangat kontroversial bagi sebagian kalangan Muslim. '

'Penolakan Cak Nur pada partai Islam tidak lain muncul dari keprihatinan intelektualnya pada perpecahan politik Islam pasca kemerdekaan yang menimbulkan berbagai dampak negatif dalam kehidupan sosial politik umat Islam," katanya.

"Pada saat yang sama, masing-masing partai Islam tersebut mengklaim sebagai mewakili Islam. Padahal tidak lebih daripada mewakili partai masing-masing atau bahkan elit kepemimpinan partai Islam yang bersangkutan,'' tegasnya.

Sementara menurut Dekan Fisip UIN, Bahtiar Effendy, Cak Nur dapat dianggap sebagai contoh //par excellence// pengguna ilmu-ilmu sosial dalam melihat berbagai peristiwa yang menyangkut posisi sosial keagamaan dan politik umat Islam di tanah air.

Menurut Bahtiar, ini dapat dilihat dari perjalanan awal intelektual Cak Nur. Seperti tulisan-tulisannya mengenai prinsip-prinsip Islamisme, modernisasi, rasionalisasi dan keharusan pembaharuan Islam.

Ini menunjukkan jelas pentingnya ilmu-ilmu sosial sebagai kerangka untuk memahami berbagai masalah sosial keagamaan dan politik Islam.

''Cak Nur menggunakan konsep 'desakralisasi' atau 'sekularisasi' untuk memudahkan kita memahami Islam dalam kerangka struktur sosial-budaya, ekonomi dan politik masyarakat Indonesia,'' kata Bahtiar. osa/itz

Peradaban Islam Akan Bangkit


Peradaban Islam Akan BangkitBLOGSPOT

JAKARTA--Para ulama dan ormas Islam meyakini Peradaban Islam yang pernah ada dan pernah jaya itu akan bangkit kembali dimasa yang akan datang. Untuk membangkitkan hal tersebut diperlukan kesadaran dari berbagai pihak terutama umat Islam dan para ulama itu sendiri.

Seperti kita ketahui peradaban Islam itu pertama kali muncul saat jaman Nabi Muhammad SAW. Pertama kali muncul peradaban tersebut saat sang Nabi hijrah dari Mekkah ke Madinah saat itulah Islam mulai mengalami kejayaan. Saat itu muncul berbagai karya-karya, ide-ide dan konsep kenegaraan.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Masykuri Abdillah, merupakan salah satu pimpinan ormas Islam yang meyakini peradaban Islam akan bangkit kembali. "Saya yakin akan bangkit kembali," katanya dalam seminar Membangun Peradaban Islam dan Dunia dengan Damai, di Jakarta Islamic Center, Jakarta, Rabu (16/12).

Bangkitnya kembali peradaban Islam tersebut, menurut Masykuri, tentu saja membutuhkan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Hal yang paling urgen adalah kesadaran umat Islam terhadap ilmu. "Umat Islam harus tumbuh kesadarannya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Masykuri, dengan meningkatnya ilmu pengetahuan tersebut tentu saja akan membangun perekonomian yang baik, sekaligus punya posisi politik yang kuat. "Selama ini kan kita kalah dengan peradaban Barat karena pendidikan kita kalah, ekonomi kalah, didominasi barat," katanya.

Masykuri mengakui untuk membangkitkan kembali peradaban tersebut, dibutuhkan waktu yang lama dan juga harus ada usaha untuk merebutnya kembali. "Yah harus ada kekuasaan ilmu. Kalau kita cepat sadar untuk meningkatkan ilmu pengetahuan maka akan cepat kita mengembalikan peradaban tersebut," tandasnya.

Keyakinan tersebut,imbuh Masykuri, lagi-lagi muncul dari kejayaan masa lalu. Dahulu saja peradaban Islam muncul karena ilmu, belum ada teknologi. Umat Islam juga harus tetap berusaha memberikan kontribusi bagi pembangunan peradban dunia yang adil dan damai, terutama melalui penguatan peran Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Tak hanya umat Islam yang harus berjuang, kata Masykuri, ini juga harus didukung oleh tindakan para ulama. "Tentu saja ulama harus memberikan pencerahan, dakwah ulama harus memberikan support baik ilmu agama maupun ilmu umum. Ilmu pengetahuan umum didorong oleh ilmu pengetahuan agama, begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Peradaban Islam yang akan bangkit kembali ini juga diyakini Masykuri bisa berdampingan dengan peradaban barat. Asalkan ada koestitensi berdasarkan mutual respect, mutual understanding dan mutual cooperation. "Ini juga ada persyaratannya, harus menempatkan orang lain sebagai teman. Ini agar Islam dianggap peradaban yang dihormati dan tidak dilecehkan, begitu pula sebaliknya," pungkasnya.

Islam Rusak Karena Ulama Rusak

Sementara itu, Intelektual Muslim, Adian Husaini juga menyatakan keyakinannya bahwa Peradaban Islam yang pernah ada dan pernah jaya itu akan bangkit kembali di masa yang akan datang. Namun, menurutnya kerusakan atau hancurnya Islam itu disebabkan oleh rusaknya para ulama kita.

Adian mengatakan Islam diakui oleh Barat bukan hanya sebagai agama, tapi juga sebagai peradaban. Peradaban Islam itu sendiri bukan hanya ada tapi juga pernah berjaya. Bahkan Islam pernah meraih prestasi tertinggi, yakni Piagam Madina. "Itu merupakan konstitusi negara tertulis pertama, konsesi pertama didunia tentang sistem kenegaraan," katanya dalam seminar tersebut.


Namun sayangnya, imbuh Adian, kebanggaan umat Islam terhadap peradaban Islam sendiri kini sudah hilang. Padahal Islam sudah berhasil membangun manusia-manusia yang luar biasa, pemimpin-pemimpin yang cerdas dan sholeh. "Memang peradaban Barat menang saat ini. Tapi karena kegagalan barat dalam mengatur manusia, maka peradaban Islam akan bangkit," katanya.

Peradaban Islam yang pernah jaya itu rusak tak hanya karena kebanggaan masyarakatnya yang kurang, tapi juga karena ulamanya yang rusak. "Sumber kerusakan adalah ulama yang rusak. Kalau ingin mengembalikan peradaban Islam, kembalikan juga fungsi ulama," tandasnya.

Tak hanya itu, kata Adian, umat Islam juga bisa membangkitkan peradaban Islam dengan ilmu. Selama ini hambatannya adalah problem ilmu. "Kalau gagal conclusion of knowledgenya maka akan kacau," katanya.

Buktinya, kata Adian, saat ini saja, pelajaran agama di tingkat SD, SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi masih belum menyentuh peradaban Islam."Kelemahannya adalah pemahaman tentang peradaban islam hilang dan juga kebanggan terhadap peradaban Islam hilang," tandasnya.

Untuk membangkitkan kembali peradaban Islam, dibutuhkan kebakitan ilmu, kebangkitan ulama dan juga kebangkitan Islam. "Kalau tidak bangkit itu semua, maka tidak bisa bangkit peradaban Islam," ujarnya. she/taq