Sabtu, 21 Maret 2009

Mendudukkan Pluralisme Agama


Oleh Ahmad Syafii Maarif

Beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya pluralisme agama di samping sekularisme dan liberalisme. Fatwa itu telah memicu gelombang prokon (pro-kontra) dengan argumen masing-masing. Tetapi, sejauh pengetahuan saya, belum ada kajian yang mendalam dan meluas tentang isme-isme itu jika dilihat dari pandangan Islam. Cendekiawan muda NU, Abd Moqsith Ghazali, dengan karyanya yang berjudul Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Alquran (Jakarta: KataKita, 2009, 401 halaman) telah mengurai masalah pluralisme agama sebagai salah satu isu yang diharamkan itu melalui pendekatan akademik yang imbang. Terbukalah peluang sekarang bagi siapa saja yang ingin melihat masalah ini dengan kacamata yang lebih jernih tanpa emosi untuk membedah tesis-tesis Moqsith ini. Para mufti MUI saya anjurkan agar tidak ketinggalan pula menelaah karya Moqsith ini dengan hati dan otak yang terbuka. Adapun hasil telaah itu nanti bisa saja menguatkan tingkat keharamannya atau bisa juga menjurus kepada pencabutan fatwa yang telah dikeluarkan itu.

Pada ranah pemikiran Islam kontemporer bagi Indonesia, iklimnya sudah semakin kondusif untuk bertukar pendapat demi mencari kebenaran, bukan mencari yang lain. Gelombang kebangkitan kaum intelektual muda Muslim dengan berbagai latar belakang subkultur sedang semakin membesar. Fenomena ini sungguh sangat membesarkan hati. Peran pesantren plus IAIN/UIN bagi kelahiran anak-anak muda pemikir ini sangat sentral. Mereka tidak hanya sibuk dengan kitab kuning, tetapi sekaligus menguasai kitab putih, baik yang ditulis oleh Muslim maupun non-Muslim. Dr Abd Moqsith Ghazali adalah salah seorang di antara mereka yang berani berpikir bebas secara bertanggung jawab, baik dilihat dari sisi iman maupun dari sisi disiplin ilmu.

Adapun, misalnya, temuan mereka ini bercanggah dengan pendapat yang telah dinilai mapan, jangan cepat-cepat dihukum dengan ekskomunikasi. Jalan terbaik adalah mengikuti sumber bacaan mereka, baik yang ditulis dalam bahasa Arab maupun bahasa asing lainnya. Dan, akan lebih bijak lagi jika penafsiran terhadap sumber-sumber itu saling berlawanan. Solusinya mudah sekali, yaitu diadakan dialog yang serius dan jujur antara para pihak yang bersangkutan. Sikap menuduh dengan menggunakan kata-kata "sesat, agen zionis, atau agen Barat" bukanlah cara kaum yang beradab. Mari, kita sama-sama melepaskan prasangka lebih dulu. Lalu, kita adu argumen dengan menjadikan alquran sebagai rujukan utama dan pertama. Lalu, kita gunakan sumber-sumber lain, baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun yang kontemporer sebagai pelengkap rujukan. Karya-karya klasik umumnya ditulis dalam bahasa Arab, sedikit dalam bahasa Persi. Sedangkan, bahasa yang digunakan dalam karya-karya modern jauh lebih kaya: Arab, Urdu, Turki, Persi, Indonesia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, sedikit Italia, Spanyol, Rusia, dan lain-lain.

Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsement KH A Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut.

Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan, tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, itu merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi, bagi mereka yang menjadikan kemapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd Moqsith Ghazali, ini dianggap baru, bahkan mengagetkan. Bagi saya, karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.

Akhirnya, saya belum perlu mengupas kandungannya, tetapi ingin mengimbau para pembaca untuk mengikutinya sendiri. Kemudian, beri penilaian secara jujur, kritikal, dan objektif. Jika ada pihak yang sangat keberatan dengan tesis-tesis utama pengarangnya, tulislah pula karya lain untuk membantahnya. Kemudian, publik diberi kesempatan luas untuk membandingkannya. Saya merindukan lahirnya sebuah iklim intelektual kelas tinggi di kalangan umat Islam Indonesia, di mana peradaban otak dan hati dapat mengalahkan 'peradaban' otot dan teriakan kasar!

(-)

Tidak ada komentar: